.:   KUNING METANIL :.

 [METANIL YELLOW]

 

 

 

 

 

3-[(4-(phenylamino)phenyl)azo]-benzenesulfonic acid, monosodium salt

 

 

Rumus Molekul : C18H14N3NaO3S                                                                             

Massa Molekul : 375,38 Dalton

  1. PENANDA PRODUK

NOMOR REGISTER CAS

:

587-98-4

NOMOR HS : 3204.12.00.00
NOMOR UN : --

 

Sinonim dan nama dagang

 

Benzenesulfonic acid, 3-((4-(phenylamino)phenyl)azo)-, monosodium salt; m-(p-Anilinophenylazo)-benzenesulfonic acid sodium salt; M-Sulfanilic acid azo-phenylamine sodium; Sodium phenylaminobenzene metasulfonate; Metaniline yellow; C.I. Acid Yellow 36, Monosodium salt.

 

  1. SIFAT KIMIA DAN FISIKA

  1. Keadaan fisik

:

Padatan berbentuk serbuk berwarna kuning hingga coklat

  1. Kelarutan

:

Larut dalam air dan alkohol; cukup larut dalam benzena dan eter; sedikit larut dalam aseton.

 

 

  1. ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS

  1. Penanda Produk

:

(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).

  1. Identitas Produsen/Pemasok

: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
  1. Piktogram Bahaya

:

  1. Kata Sinyal

:

"BAHAYA"

  1. Pernyataan bahaya

:

  • Dapat berbahaya jika tertelan

  • Menyebabkan iritasi dan reaksi alergi pada kulit

  • Dapat menyebabkan gejala alergi/ gejala asma/ sulit bernafas jika terhirup

  • Dapat menyebabkan kerusakan genetik

  • Diduga merusak fertilitas atau janin

  • Diduga menyebabkan kanker

  1. Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)

:

  • Jangan lakukan apapun sebelum membaca dan memahami petunjuk keselamatan.

  • Kenakan sarung tangan pelindung/ pelindung diri sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten.

  • Basuh bagian yang terkena bahan dengan saksama sesudah menangani bahan

  • Jangan menghirup debu/ asap/ gas/ kabut/ uap/ semprotannya

  • Dalam keadaan ventilasi tidak memadai, kenakan pelindung pernafasan sesuai dengan yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten.

  • Pakaian kerja yang terkontaminasi tidak diperbolehkan dibawa keluar dari tempat kerja.

  1. PENYIMPANAN

Simpan dalam tempat yang sejuk dan kering dalam kemasan tertutup rapat. Gunakan ventilasi yang baik. Simpan terpisah dari bahan-bahan yang tidak boleh dicampurkan.

 

 

  1. PENGGUNAAN

Sebagai bahan pewarna tekstil dan cat serta sebagai indikator reaksi netralisasi (asam-basa)

 

 

  1. STABILITAS DAN REAKTIVITAS

  1. Stabilitas  

:

Stabil pada suhu dan tekanan normal.

  1. Peruraian yang berbahaya

:

Hasil urai pada pemanasan berupa oksida karbon.

  1. Polimerisasi

:

Tidak terjadi polimerisasi.

  1. Kondisi untuk dihindar  

:

Hindarkan dari panas, nyala api, percikan dan sumber api lainnya. Hindari kontak dengan bahan yang tidak boleh dicampurkan.

  1. Inkompatibilitas

      Kuning metanil dengan :

:

Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan oksidator dan bahan-bahan mudah terbakar.

  • Oksidator (kuat) : Bahaya kebakaran dan ledakan.

  • Akrolein : Reaksi polimerisasi yang bersifat eksoterm.

  • Kalsium hipoklorit : Pembentukan kloroamina yang mudah meledak.

  • Anhidrida maleat : Reaksi peruraian yang dapat meledak.

  • Nitrosil perklorat : Reaksi yang dapat meledak.

  • Natrium hipoklorit : Pembentukan kloroamina yang mudah meledak.

  • Tri iso-butil aluminum : Reaksi hebat.

 

  1. INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI

  1. Data Toksisitas :

    LD50 tikus - oral                                   5 mg/kg

    LD50 mencit - intraperitoneal                 1 mg/kg         

    LD50 mencit - intravena                     200 mg/kg      

    LD50 oral ­- mencit                         >488 mg/kg berat badan

  1. Data Mutagenik :

    Analisis sitogenetik – leukosit manusia 10 μmol/L

    Mutasi pada sel somatik mamalia – limfosit mamalia 22 nmol/L

    Analisis sitogenetik – oral mencit 60 mg/kg, 30 hari secara kontinyu

    Uji Pertukaran Pasangan Kromatid (Sister Chromatid Exchange) – intraperitoneal mencit 5 mg/kg

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Data Karsinogenik :

    GHS : Tidak karsinogenik

    IARC : Tidak karsinogenik

    OSHA : Tidak karsinogenik

    NTP : Tidak karsinogenik 

     

  1. Data Iritasi/Korosi : Data tidak tersedia

     

  2. Data Teratogenik : Data tidak tersedia

     

  3. Data Tumorigenik : Data tidak tersedia

     

  4. Data Efek Reproduktif :

    TDLo tikus jantan – oral, 162 g/kg, 90 hari

     

  5. Efek Lokal : Data tidak tersedia

     

  6. Organ Sasaran : Data tidak tersedia

     

  7. Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan : Data tidak tersedia

     

  8. Data tambahan

    Interaksi dengan obat-obatan dapat terjadi

     

 

  1. EFEK TERHADAP KESEHATAN

  1. Terhirup

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Tidak ada data spesifik yang tersedia. Bahan pewarna azo dapat menyebabkan iritasi. Amina aromatik merupakan iritan kuat, serta dapat menyebabkan edema dan pendarahan paru, nekrosis dan radang pada ginjal, nekrosis hati dan methemoglobinemia. Dapat menyebabkan reaksi alergi yang parah.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Tidak ada data spesifik yang tersedia. Beberapa amina aromatik dapat menyebabkan kanker pada saluran kencing, khususnya pada kandung kemih.

  1. Tertelan

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Tidak ada data spesifik yang tersedia. Bahan pewarna azo dapat menyebabkan mual, muntah, nyeri perut, diare, demam, tidak enak badan secara menyeluruh, dan hipotensi. Amina aromatik merupakan iritan kuat dan dapat terserap melalui saluran pencernaan, menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek.

 

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Pemberian pada tikus sebesar 0,1% dan 0,5% secara oral selama 90 hari menyebabkan efek yang tidak signifikan pada darah. Namun, pada dosis sebesar 3% dapat menyebabkan penurunan yang signifikan pada neutrofil dan eosinofil, peningkatan yang signifikan dalam limfosit dan monosit, serta peningkatan dalam waktu koagulasi. Beberapa amina aromatik dapat menyebabkan kanker pada saluran kencing, khususnya pada kandung kemih.

  1. kontak dengan mata

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Dilaporkan tidak bersifat merusak pada mata kelinci. Uap amina dapat menyebabkan edema pada epitel kornea dan gangguan penglihatan.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Data tidak tersedia

  1. Kontak dengan kulit

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Tidak ada data spesifik yang tersedia. Amina aromatik merupakan iritan kuat, dapat menyebabkan reaksi sensitifitas, dan dapat terserap melalui kulit sehingga menyebabkan kemerahan atau respon yang menyerupai iritasi.

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Dapat menyebabkan dermatitis akibat sensitisasi kulit. Beberapa amina aromatik dapat menyebabkan kanker pada saluran kencing, khususnya pada kandung kemih.

  1. ANTIDOTUM

Data tidak tersedia

 

  1. INFORMASI EKOLOGI

     

    1. Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :

      Berbahaya terhadap kehidupan perairan.

       

    2. Data Ekotoksisitas :

      Toksisitas pada Ikan :

      LC50 (Mortalitas) 155000 μg/L 96 jam - Channa punctatus (Snake-head catfish)

       

 

  1. KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI

  1. Batas paparan : Data tidak tersedia

  1. Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia

  1. Metode/ prosedur pengukuran paparan : Data tidak tersedia

  1. Ventilasi :

    Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Peralatan ventilasi harus tahan terhadap ledakan jika terdapat konsentrasi bahan diudara mencapai konsentrasi yang mudah meledak. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.

  1. Alat pelindung diri :

  • Respirator :

    Dalam kondisi dimana penggunaan berulang atau paparan terus-menerus, perlindungan pernafasan dapat diperlukan. Penggunaan pelindung pernafasan sesuai urutan prioritas dari minimum hingga maksimum. Perhatikan petunjuk peringatan sebelum penggunaan.

    • Jenis respirator yang digunakan :

      • Respirator jenis apa saja yang memberikan perlindungan terhadap debu, kabut, dan asap.

      • Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan filter partikel berefisiensi tinggi.

      • Respirator dengan pemurnian udara, bertenaga mesin, jenis apa saja dengan filter debu, kabut dan asap.

      • Respirator dengan pemurnian udara, bertenaga mesin, jenis apa saja dengan filter partikel berefisiensi tinggi.

    • Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan

      • Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

      • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

  • Pelindung Mata :

    Gunakan  kacamata  keselamatan yang tahan pecahan yang dilengkapi dengan pelindung wajah. Jangan gunakan lensa kontak ketika bekerja dengan bahan kimia ini. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.

     

  • Pakaian :

    Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai

     

  • Sarung Tangan :

    Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.

     

  • Sepatu : Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

  1. Jika terhirup

     

:

Pindahkan korban ke tempat berudara segar. Gunakan  masker berkatup/ peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan). Segera bawa ke dokter

  1. Jika tertelan

     

:

Jika terjadi muntah, jaga agar posisi kepala lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Segera bawa ke dokter.

  1. Jika terkena mata

     

:

Segera basuh mata dengan air mengalir kurang lebih selama 15 menit sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter.

  1. Jika terkena kulit

     

:

Segera lepaskan baju, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci bagian yang terkontaminasi dengan sabun atau deterjen yang lunak dan bilas dengan air mengalir sebanyak mungkin kurang lebih selama 15 - 20 menit. Segera bawa ke dokter.

  1. TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

  1. Bahaya ledakan dan kebakaran

:

Bahaya kebakaran kecil. Campuran debunya dengan udara dapat menyala atau meledak.

  1. Media pemadam

:

Bahan kimia kering, karbon dioksida, air, busa.

Jika terjadi kebakaran besar : Gunakan busa atau dengan menyemprotkan air yang banyak.

  1. Tindakan pemadaman

     

     

:

Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Jangan menyebarkan bahan yang tumpah dengan menyemprotkan air bertekanan tinggi. Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Gunakan media pemadam yang sesuai untuk memadamkan api. Jangan menghirup bahan atau produk hasil pembakaran. Jaga agar posisi berdiri berlawanan dengan arah angin dan hindari daerah yang rendah.

 

 

  1. Produk pembakaran yang berbahaya

:

Data tidak tersedia

 

  1. TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN

Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
 

  1. Di tempat kerja

     

     

:

Dengan hati-hati kumpulkan tumpahan ke dalam kemasan berlabel, bila perlu lembabkan lebih dahulu untuk mencegah terbentuk dan tersebarnya debu. Bersihkan dengan hati-hati, kemudian pindahkan ke tempat yang aman. Jangan biarkan bahan kimia ini mencemari lingkungan, baik melalui tanah, air ataupun udara, sebab potensi bioakumulasi dan toksisitasnya terdapat pada lingkungan air. Petugas yang membersihkan harus mengenakan pakaian pelindung lengkap termasuk peralatan pernafasan.

 

  1. Ke udara

: Emisi lebih dari satu pon kuning metanil ke udara harus dilaporkan secara berjangka ke badan berwenang.
  1. Ke air

:

Emisi lebih dari satu pon kuning metanil ke air harus dilaporkan secara berjangka ke badan berwenang.

  1. Ke tanah

:

Emisi lebih dari satu pon kuning metanil ke udara harus dilaporkan secara berjangka ke badan berwenang.

 

  1. PENGELOLAAN LIMBAH

Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

  1. INFORMASI TRANSPORTASI


 

  1. Pengangkutan Udara IATA/ ICAO : Data tidak tersedia

  1. Pengangkutan Laut IMDG : Data tidak tersedia

  1. INFORMASI LAIN

Nomor RTECS :  DB7329500

Nomor EINECS : 209-608-2

  1. PUSTAKA

 

 

PENYUSUN

Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM