MIPAFOKS

[MIPAFOX ]

 

 

 

N,N’-diisopropylphosphorodiamidic fluoride

 

Rumus Molekul : C6H16FN2OP                                                                               

Berat Molekul : 182,21Dalton

 

  1. PENANDA PRODUK

NOMOR REGISTER CAS

:

371-86-8

NOMOR HS

:

2920.90.00.00

NOMOR UN

:

2783       

 

Sinonim dan nama dagang

Phosphorodi (isopropylamidic) fluoride; Fluorobisisopropylaminophosphine oxide; Di(isopropylamido)phosphoryl fluoride; Bis-(monoisopropylamino)fluorophosphine oxide; Bis (monoisopropylamino) fluorophosphates; Bis(isopropylamino) fluorophosphine oxide; Isopestox; Peston XV ; Pestox XV.

 

 

  1. SIFAT KIMIA DAN FISIKA

  1. Keadaan fisik

:

Kristal  berwarna putih, tidak berbau

  1. Titik lebur

:

65 oC

  1. Titik didih

:

125 -126 oC pada 2 mmHg

  1. Tekanan uap

:

0,0025 mmHg pada 25 °C; 0,001mmHg pada 15 °C

  1. Kerapatan relatif

:

1,2 pada 25 °C (air = 1)

  1. Kelarutan

:

Dalam air 8 % pada suhu kamar; larut dalam pelarut organik; sedikit larut dalam petroleum eter

 

  1. ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS

  1. Penanda Produk

:

(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).

  1. Identitas Produsen/Pemasok

:

(mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)

  1. Piktogram Bahaya

:

  1. Kata Sinyal

:

"BAHAYA"

  1. Pernyataan bahaya

:

  • Menyebabkan kerusakan pada sistem syaraf

  • Dapat berbahaya jika tertelan dan masuk ke dalam saluran pernafasan

  1. Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)

:

  • Dilarang makan, minum atau merokok sewaktu menggunakan bahan ini.

  • Basuh tangan dengan seksama sesudah menangani bahan ini.

  • Jangan menghirup debu/ asap/ gas/ kabut/ uap/ semprotannya.

  1. PENYIMPANAN

Simpan dalam kemasan tertutup rapat. Jaga agar tetap terkunci dan jauhkan dari jangkauan anak-anak

 

  1. PENGGUNAAN

Sebagai insektisida

 

  1. STABILITAS DAN REAKTIVITAS

  1. Stabilitas  

:

Stabil pada suhu dan tekanan normal. Stabil bila dalam bentuk senyawa murni atau di dalam pelarut anhidrida ester.

  1. Peruraian yang berbahaya

:

Hasil urai pada pemanasan dapat menghasilkan asap yang sangat berbahaya seperti fluor dan fosfor oksida (POx).

  1. Polimerisasi

:

Tidak terjadi polimerisasi.

  1. Kondisi untuk dihindar  

:

Hindarkan dari sinar matahari, karena adanya sinar akan meningkatkan efektoksik

  1. Inkompatibilitas

     

:

Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan basa, logam, oksidator, bahan mudah terbakar.

 
  1. INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI

  1. Data Toksisitas :

    LD50 tikus – intraperitoneal 90 mg/kg
    LD50 tikus – subkutan 75 mg/kg
    LD50 tikus – rute paparan tak dilaporkan 50 mg/kg
    LD50 mencit – intraperitoneal 14 mg/kg
    LD50 kelinci – oral 100 mg/kg
    LD50 marmut – oral 80 mg/kg

  1. Data Mutagenik :

    Data tidak tersedia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Data Karsinogenik :

GHS : Tidak karsinogenik

OSHA : Tidak karsinogenik

NTP : Tidak karsinogenik

IARC : Tidak karsinogenik

  1. Data Iritasi/Korosi : Data tidak tersedia

     

  2. Data Teratogenik : Data tidak tersedia

     

  3. Data Tumorigenik : Data tidak tersedia

     

  4. Data Efek Reproduktif : Data tidak tersedia

     

  5. Data Lain  :

    Dapat melintasi plasenta. Interaksi dengan obat-obatan dapat terjadi. Efek toksik mevinfos dapat meningkat dengan adanya cahaya tampak atau ultraviolet.

     

  6. Efek Lokal  : Data tidak tersedia

     

  7. Organ Sasaran  : Sistem syaraf

  8. Kondisi  Medis yang Diperburuk oleh Paparan : Gangguan pada sistem syaraf pusat, mata, jantung atau kardiovaskular, ginjal dan hati.

 

  1. EFEK TERHADAP KESEHATAN

  1. Terhirup

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Ketika terhirup, efek pertama sebagai penghambat kolinesterase yang umumnya pada pernafasan dan dapat meliputi pendarahan dan keluarnya air di hidung, batuk, rasa tidak nyaman di dada, sesak nafas, dan nafas berbunyi dikarenakan meningkatnya sekresi dan penyempitan bronkhiol. Jika zat terserap dalam jumlah yang cukup, efek sistemik lainnya dapat muncul dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga 12 jam. Gejala dapat meliputi pucat, mual, muntah, diare, kejang perut, sakit kepala, pusing, nyeri mata, pandangan kabur, miosis (penyempitan manik mata) atau dalam beberapa kasus, diawali gejala midriasis (pelebaran manik mata secara berlebihan), lakrimasi (pengeluaran air mata), pengeluaran saliva, pengeluaran keringat dan perasaan bingung. Efek lain yang dilaporkan terjadi pada susunan syaraf pusat atau syaraf otot dapat meliputi ataksia (gangguan koordinasi gerakan), bicara yang tertahan , arefleksia, kelemahan, keletihan, fasikulasi, kedutan, kemungkinan tremor pada lidah dan kelopak mata, dan akhirnya kelumpuhan pada kaki dan tangan dan kemungkinan pada otot pernafasan. Dalam kasus berat juga dapat terjadi buang air besar dan buang air kecil diluar kemauan (tanpa sengaja), sianosis, psikosis, hiperglikemia, pankreatitis akut, ketidakteraturan pada jantung, edema paru, kehilangan kesadaran, kejang, dan koma. Kematian terutama disebabkan karena kegagalan pernafasan, walaupun efek kardiovaskular termasuk penghentian jantung dapat juga terlibat. Akibat jangka panjang jarang terjadi, namun dapat meliputi gangguan neuropsikiatrik dan penyakit pada otot dengan pelunakan otot. Beberapa senyawa organofosfat dapat menyebabkan penyakit syaraf yang tertunda, muncul 1 – 4 minggu setelah pemaparan akut yang dapat menyebabkan efek kolinergik akut. Kematian rasa, rasa gelitik, kelemahan dan kejang yang dimulai secara simetrik pada tungkai dan lengan bawah dapat berkembang menjadi ataksia dan kelumpuhan. Dalam kasus berat, kemungkinan dapat terjadi pada tungkai dan lengan bagian atas dan kelumpuhan ringan dapat berkembang menjadi kelumpuhan yang disertai kejang dengan refleks yang berlebihan. Perbaikan dapat terjadi beberapa bulan hingga beberapa tahun kemudian, namun biasanya masih terdapat beberapa efek yang tersisa.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Paparan berulang atau terus - menerus dapat mengakibatkan efek yang terjadi pada paparan jangka pendek, termasuk penyakit syaraf yang tertunda. Efek lainnya yang dilaporkan terhadap pekerja yang terpapar secara berulang meliputi perusakan daya ingat dan konsentrasi, psikosis akut, depresi berat, sifat cepat marah, kebingungan, kelesuan, ketidakstabilan emosi, suka menyendiri (menarik diri dari lingkungan sosial), sakit kepala, kesulitan berbicara, waktu respon tertunda, disorientasi tempat, mimpi buruk, berjalan sambil tidur, perasaan mengantuk atau insomnia. Juga dilaporkan terjadi efek seperti kondisi mirip sakit flu dengan sakit kepala, mual, kelemahan, anoreksia dan perasaan tidak enak badan yang tidak jelas.

  1. Tertelan

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Ketika tertelan, efek mula-mula dapat berupa mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. Penyerapan melalui usus dapat mengakibatkan gejala penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat dimulai dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga beberapa jam. Efek tertunda meliputi penyakit pada syaraf dapat terjadi.    

 

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Tertelan secara berulang dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek.

  1. kontak dengan mata

   
  • Paparan Jangka Pendek

:

Kontak langsung dapat menyebabkan nyeri, hiperemia, lakrimasi, kedutan pada kelopak mata, miosis, dan kejang otot dengan kehilangan akomodasi, penglihatan kabur dan sakit pada kening. Kadang-kadang midriasis dapat terjadi sebagai pengganti miosis. Dengan paparan zat yang cukup, dapat terjadi gejala lain dari penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Paparan berulang atau terus - menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Beberapa senyawa dapat menyebabkan efek toksik pada lensa mata, penebalan selaput ikat mata dan gangguan kanal nasolakrimal ketika digunakan sebagai tetes mata miotik.

  1. Kontak dengan kulit

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Pengeluaran keringat yang terlokalisir dan fasikulasi dapat terjadi pada daerah kontak. Jika zat terserap dalam jumlah yang cukup banyak, dapat terjadi efek penghambatan kolinesterase lainnya sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat tertunda selama 2 – 3 jam, namun biasanya tidak lebih dari 12 jam. Laju serap meningkat dengan adanya dermatitis atau suhu lingkungan yang tinggi. Penyakit syaraf yang tertunda juga mungkin terjadi.

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Paparan berulang atau terus - menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Beberapa organofosfat dapat menyebabkan kepekaan pada kulit.

  1. ANTIDOTUM

Atropin sulfat (intravena, intramuskular). Pralidoksim (2-PAM).

 

  1. INFORMASI EKOLOGI

  1. Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :

    Terurai secara lambat dalam air dengan waktu paruh 200 hari pada pH 6.

     

  2. Data Ekotoksisitas : Data tidak tersedia

 

  1. KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI

  1. Batas paparan :

    Fluorida anorganik (sebagai F) :
    2,5 mg/m3 OSHA TWA
    2,5 mg/m3 ACGIH TWA
    2,5 mg/m3 NIOSH TWA 10 jam yang direkomendasikan
    2,5 mg (F)/m3 UK OES TWA
    Dosis letal pada manusia :
    Oral : 50-500 mg/kg berat badan

  1. Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia

  1. Metode/ prosedur pengukuran paparan :

    Lapisan bantalan dengan pre-filter (Treated pad with pre-filter) yang ditambahkan bahan pelapis khusus; Reagensia; Elektroda Ion-Spesifik; NIOSH III # 7902, Fluorida

  1. Ventilasi :

    Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan

  1. Alat pelindung diri :

  • Respirator : Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA.

    Unsur yang diukur : F

    • Jenis respirator yang digunakan :

      • Paparan 12,5 mg/m3

        Respirator debu dan kabut jenis apa saja.

      • Paparan 25 mg/m3

        Respirator debu dan kabut jenis apa saja.

        Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja.

      • Paparan 62,5 mg/m3

        Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja.
        Respirator pemurnian udara bertenaga mesin jenis apa saja dengan filter debu dan kabut.
        Penyerap gas asam mungkin diperlukan.

      • Paparan 62,5 mg/m3

        Respirator pemurnian udara bertenaga mesin jenis apa saja dengan filter debu dan kabut.
        Penyerap gas asam mungkin diperlukan.
        Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

        Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

      • Paparan 250 mg/m3

        Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.

    • Tindakan penyelamatan :

      • Respirator pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh dan filter partikel berefisiensi tinggi.

      • Penyerap gas asam mungkin diperlukan.

      • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang sesuai.

    • Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung menimbulkan bahaya terhadap kehidupan atau kesehatan :

      • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

      • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

  • Pelindung Mata :

    Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.

     

  • Pakaian : Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai

  • Sarung Tangan : Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.

  • Sepatu : Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

  1. Jika terhirup

     

:

Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan masker kantung berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter : Jika terhirup, pertimbangkan pemberian oksigen.

  1. Jika tertelan

     

:

Segera hubungi dokter. Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan  jika diperlukan. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter : Jika tertelan, pertimbangkan pembilasan lambung. Pertimbangkan pemberian oksigen. Hindari pemberian obat anti depresi, suksinilkolin dan bahan kolinergik lainnya

 

  1. Jika terkena mata

     

:

Segera bilas mata dengan air mengalir atau larutan garam fisiologis kurang lebih selama 15 menit sambil sesekali membuka kelopak mata bagian atas dan bawah agar mata dapat tercuci bersih. Segera diberi pertolongan medis

 

  1. Jika terkena kulit

     

:

Petugas tanggap darurat harus mengenakan sarung tangan dan menghindari kontaminasi. Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Mipafox dapat terserap dalam bahan kulit, oleh karena itu semua barang yang terbuat dari bahan kulit yang ikut terkontaminasi harus dibuang. Pernafasan buatan mungkin diperlukan. Cuci area yang terkontaminasi dengan sabun dan air. Segera bawa ke dokter.

  1. TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

  1. Bahaya ledakan dan kebakaran

:

Bahaya kebakaran hebat.

  1. Media pemadam

:

Serbuk, busa, air.

Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa atau dengan menyemprotkan air yang banyak. 

  1. Tindakan pemadaman

     

     

:

Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Padamkan api besar dari lokasi terlindungi atau jarak yang aman. Jaga agar posisi jauh dari ujung tangki.  Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Jangan menghamburkan bahan yang tumpah dengan aliran air bertekanan tinggi.

 

 

  1. Produk pembakaran yang berbahaya

:

Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN

Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
 

  1. Di tempat kerja

     

     

:

  • Jangan sentuh bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Kurangi uap dengan menyemprotkan air.

  • Tumpahan sedikit : Serap dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan tumpahan ke dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan.

  • Tumpahan sedikit dan kering : Jauhkan kemasan dari lokasi tumpahan dan pindahkan ke tempat yang aman.

  • Tumpahan banyak : Bendung untuk pembuangan lebih lanjut. Isolasi daerah bahaya dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Beri ventilasi pada tempat yang tertutup sebelum memasuki area.

 

  1. Ke udara

:

Data tidak tersedia

  1. Ke air

:

Tutup dengan lembaran penyerap, lapisan atau bantalan pengendali tumpahan. Serap dengan karbon aktif. Kumpulkan bahan yang tumpah menggunakan peralatan mekanis.

  1. Ke tanah

:

Gali tempat penampungan seperti lagoon kolam atau lubang. Tutupi dengan lembaran plastik untuk mengurangi penyebaran dan melindungi dari kontak terhadap air.



 

  1. PENGELOLAAN LIMBAH

Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

  1. INFORMASI TRANSPORTASI


 

  1. Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :

    Nama teknis yang benar : Pestisida organofosfat, padatan, beracun

    Nomor UN/ID : 2783

    Kelas IATA/ICAO : 6.1

    Kelompok kemasan : II

    Penandaan : Toksik (Toxic)/Beracun (Poison)

  1. Pengangkutan Laut IMDG :

    Kode instruksi kemasan : P002 ( IMDG Code )
    Nama teknis yang benar : Pestisida organofosfat, cairan, beracun, jika tidak dinyatakan lain.
    Nomor UN/ID : 2783
    Kelas IMDG : 6.1
    Kelompok kemasan : II
    Nomor EmS : 6.1-04
    Nomor MFAG Table : 505
    Polutan laut : Ya
     

     

  1. INFORMASI LAIN

Nomor RTECS :  TD3675000

Nomor EINECS : 206-742-3

  1. PUSTAKA

 

PENYUSUN

Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM