PARATION

 [PARATHION]

 

 

 

 

Thiophosphoric acid O,O'-diethyl ester O''-(4-nitro-phenyl) ester

 

 

Rumus Molekul : C10H14NO5PS                                                                 

Massa Molekul :  291,28    Dalton

 

  1. PENANDA PRODUK

NOMOR REGISTER CAS

:

56-38-2

NOMOR HS

:

2919.00.00.00

NOMOR UN           

:

NA2783

 

Sinonim dan nama dagang

Phosphorothioic acid, o,o-diethyl o-(4-nitrophenyl) ester; Phosphorothioic acid, o,o-diethyl o-(p-nitrophenyl) ester; o,o-Diethyl o-(p-nitrophenyl) phosphorothioate; Diethyl-p-nitrophenyl monothiophosphate; o,o-Diethyl o-4-nitrophenyl phophorothioate; o,o-Diethyl o-(4-nitrophenyl) phosphorothioate; Diethyl p-nitrophenyl phosphorothionate; o,o-Diethyl o-(p-nitrophenyl) thionophosphate; Diethyl parathion; Ethyl parathion; Parathion-ethyl; Alkron; Alleron; Folidol; Paraphos.

 

 

  1. SIFAT KIMIA DAN FISIKA

  1. Keadaan fisik

:

Cairan berwarna kuning, berbau seperti bawang putih

  1. Titik beku

:

6 °C

  1. Titik didih

:

375 °C

  1. Titik nyala

:

> 93 °C

  1. Tekanan uap

:

0,00004 mmHg pada 20 °C

  1. Berat jenis

:

1,2704 (air = 1)

  1. Ambang bau

:

0,04 bpj

  1. Viskositas

:

15,30 cps pada 25 °C

  1. Kelarutan

:

Dalam air 11 mg/L pada 20 °C, larut dalam kloroform, alkohol, eter, ester,

keton, hidrokarbon aromatik,  asam,  pelarut terklorinasi,  minyak hewani

& nabati.Tidak larut dalam petroleum eter, minyak tanah, minyak semprot

 (spray oil)

 

 

  1. ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS

  1. Penanda Produk

:

(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun bahan dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).

  1. Identitas Produsen/Pemasok

:

(mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)

  1. Piktogram Bahaya

:

  1. Kata Sinyal

:

"BAHAYA"

  1. Pernyataan bahaya

:

  • Dapat menyebabkan kebakaran/ ledakan, oksidator kuat

  • Fatal jika tertelan dan terkena kulit

  • Dapat berbahaya bila terkena kulit

  • Diduga merusak fertilitas/ janin

  • Sangat toksik bagi kehidupan akuatik

  • Menyebabkabn iritasi kulit

  • Menyebabkan iritasi pada mata


 

  1. Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)

:

  • Dilarang makan, minum dan merokok sewaktu menggunakan bahan ini

  • Basuh dengan seksama setelah menangani bahan ini

  • Jangan sampai kena mata, kulit/ pakaian

  • Hindarkan dari pakaian & bahan lain yang mudah terbakar

  • Kenakan sarung tangan pelindung/ pelindung mata/ wajah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten

  • Hindarkan pelepasan ke lingkungan, jika itu bukan merupakan peruntukan

 

 

  1. PENYIMPANAN

Lindungi dari korosi,  kerusakan fisik dan sumber api. Simpan di tempat yang aman. Pisahkan dari bahan-bahan yang tidak boleh dicampurkan. Lokasi penyimpanan bahan bila bukan di dalam gedung, setidaknya harus berjarak 20 kaki dari sumur atau pemukiman dan apabila memungkinkan harus dilengkapi dengan sistem penyemprot  (sprinkler system).

 

  1. PENGGUNAAN

Sebagai insektisida dan nematosida

 

 

 

  1. STABILITAS DAN REAKTIVITAS

  1. Stabilitas  

:

Stabil pada suhu dan tekanan normal. Terhidrolisis sangat lambat pada media asam, tp hidrolisis berlangsung lebih cepat pada media alkali.

  1. Peruraian yang berbahaya

:

Hasil urai pada pemanasan berupa oksida nitrogen, fosfor, sulfur, karbon

  1. Polimerisasi

:

Tidak terjadi polimerisasi.

  1. Kondisi untuk dihindar  

:

Hindari panas, nyala api, percikan dan sumber api lain. Minimalisasi kontak dengan bahan ini. Hindari penghirupan bahan atau produk samping hasil pembakaran. Jauhkan dari tempat persediaan air dan saluran pembuangan air limbah.

  1. Inkompatibilitas

    Paration  dengan :

:

Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan oksidator, bahan-bahan alkali dan bahan mudah terbakar.

 

  • Oksidator (kuat) : Bahaya kebakaran dan ledakan

  • Plastik, karet dan bahan pelapis : Dapat merusak bahan

 

 

  1. INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI

  1. Data Toksisitas :

    LD50         tikus – oral 8 mg/kg

    LD50         tikus – kulit 6800 µg/kg

    LD50         tikus – intraperitoneal 2 mg/kg

    LD50         tikus – subkutan 9 mg/kg

    LD50         tikus – intravena 3800 µg/kg

    LD50         tikus – intramuskular 6 mg/kg

    LC50         tikus – inhalasi 84 mg/m3/4 jam

    LD50         mencit – oral 5 mg/kg

    LD50         mencit – kulit 19 mg/kg

    LD50         mencit – intraperitoneal 3 mg/kg

    LD50         mencit – subkutan 10 mg/kg

    LD50         mencit – intravena 13 mg/kg

    LD50         mencit – intramuskular 7200 µg/kg

    LD50         mencit – rute paparan tak dilaporkan 14500 µg/kg

    LD50         marmut – oral 8 mg/kg

    LD50         marmut – kulit 45 mg/kg

    LD50         marmut – intraperitoneal 12 mg/kg

    LD50         marmut – subkutan 10 mg/kg

  1. Data Mutagenik :

    Mutasi pada mikroorganisme – Salmonella typhimurium 1 mg/pelat (+S9)

    Mutasi pada mikroorganisme – Salmonella typhimurium 500 µg/pelat (-S9)

    Uji Sintesis DNA tak-diatur – fibroblas manusia 10 µmol/L

    Uji Pertukaran pasangan kromatid (Sister Chromatid Exchange) – limfosit manusia 200 µg/L

    Uji Kerusakan DNA – tikus, oral, 10 mg/kg, 28 hari, terputus-putus

    Uji Kerusakan DNA – tikus, intraperitoneal, 3 µg/kg

    Uji Kerusakan DNA – mencit, oral, 20 mg/kg, 28 hari, terputus-putus

    Uji Kerusakan DNA – mencit, intraperitoneal, 3 µg/kg

    Uji Pertukaran pasangan kromatid – ovarium marmut 300 µmol/L

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Data Karsinogenik :

    GHS        : Kategori 3

    IARC       : Grup 3. Bukti pada hewan cukup.

    ACGIH     : A4 – Tidak dapat diklasifikasikan sebagai karsinogen pada manusia  

  1. Data Iritasi/Korosi :

    tidak tersedia

     

  2. Data Teratogenik :

    tidak tersedia

     

  3. Data Tumorigenik :

    tidak tersedia
     

  4. Data Efek Reproduktif :

    DLo         tikus betina hamil – oral 360 mg/kg, selama 2 – 22 hari atau 15 hari setelah kehamilan secara kontinyu

    TDLo    tikus betina hamil – oral 2304 µg/kg, selama 16 hari sebelum masa kehamilan secara kontinyu

    TDLo    tikus betina hamil – oral 22 mg/kg, selama 1 – 22 hari secara kontinyu

    TDLo    tikus betina hamil – intraperitoneal 3 mg/kg, selama 11 hari secara kontinyu

    TDLo    tikus betina hamil – intraperitoneal 3500 µg/kg, selama 11 hari secara kontinyu

    TDLo    tikus betina hamil – intraperitoneal 9 mg/kg, selama 11 hari secara kontinyu

    TCLo    tikus betina hamil – terhirup 1500 g/m3/24 jam selama 1 – 7 hari secara kontinyu

    TCLo    mencit betina hamil – terhirup 500 bpj/6 jam selama 6 – 16 hari secara kontinyu

    TCLo    tupai betina hamil – terhirup 1000 bpj/6 jam selama 6 – 18 hari secara kontinyu

     

  5. Data Tambahan :

    Dapat melintasi plasenta. Interaksi dengan obat-obatan dapat terjadi. Paparan cahaya tampak atau ultraviolet terhadap paration dapat meningkatkan efek toksik

     

  6. Efek Lokal :

    Data tidak tersedia

  1. Organ Sasaran :

    Susunan syaraf pusat

     

  2. Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan :

    Gangguan pada susunan syaraf pusat, mata, jantung atau kardiovaskular,  ginjal, dan hati

     

     

  1. EFEK TERHADAP KESEHATAN

  1. Terhirup

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Ketika terhirup, efek penghambat kolinesterase mula – mula umumnya terjadi pada pernafasan, dapat meliputi hiperemia dan pengeluaran air di bagian hidung, batuk, ketidaknyamanan dada, sesak nafas, dan nafas berbunyi karena meningkatnya sekresi bronkial dan penyempitan bronkhial. Jika terabsorbsi dalam jumlah yang cukup, efek sistemik lainnya dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga 12 jam. Gejala dapat meliputi pucat, mual, muntah, diare, kejang perut, sakit kepala, pusing, nyeri mata, pandangan kabur, miosis atau dalam beberapa kasus, khususnya gejala awal, midriasis, lakrimasi, pengeluaran air liur dan keringat, dan rasa bingung. Efek lain yang dilaporkan terjadi pada susunan syaraf pusat atau syaraf otot dapat meliputi ataksia, bicara yang tertelan, arefleksia, kelemahan, keletihan, fasikulasi, kedutan, kemungkinan tremor pada lidah dan kelopak mata, dan akhirnya kelumpuhan pada kaki dan tangan dan kemungkinan pada otot pernafasan. Dalam kasus berat juga dapat terjadi buang air besar dan buang air kecil di luar kemauan (tanpa sengaja), sianosis, psikosis, hiperglikemia, pankreatitis akut, ketidakteraturan denyut jantung, edema paru, kehilangan kesadaran, kejang, dan koma. Kematian terutama disebabkan karena kegagalan pernafasan, walaupun efek kardiovaskular termasuk penghentian denyut jantung dapat juga terjadi. Akibat jangka panjang jarang terjadi, namun dapat meliputi gangguan neuropsikiatrik dan penyakit pada otot dengan pelunakan otot. Beberapa senyawa organofosfat dapat menyebabkan neuropati yang tertunda dimulai 1 – 4 minggu setelah paparan akut dimana dapat atau tidak dapat menyebabkan efek kolinergik akut. Kematian rasa, rasa gelitik, kelemahan dan kejang yang dimulai secara simetrik pada tungkai dan lengan bawah yang dapat berkembang menjadi ataksia dan kelumpuhan. Dalam kasus berat, kemungkinan efek-efek tersebut dapat terjadi pada tungkai dan lengan bagian atas dan paralisis lemah yang dapat berkembang menjadi paralisis yang disertai kejang dengan refleks yang berlebihan. Perbaikan dapat terjadi dalam beberapa bulan hingga beberapa tahun kemudian, namun biasanya beberapa gangguan fungsi masih dapat dirasakan.

 

  • Paparan Jangka Panjang

:

Sama seperti paparan organofosfat

Paparan berulang atau terus menerus dapat mengakibatkan efek yang serupa terjadi pada paparan jangka pendek, termasuk neuropati yang tertunda. Efek lainnya yang dilaporkan terhadap pekerja yang terpapar secara berulang meliputi kerusakan daya ingat dan konsentrasi, psikosis akut, depresi berat, sifat cepat marah, rasa bingung, kelesuan, ketidakstabilan emosi, suka menyendiri (menarik diri dari lingkungan sosial), sakit kepala, kesulitan berbicara, waktu respon tertunda, disorientasi tempat, mimpi buruk, berjalan sambil tidur, perasaan mengantuk atau insomnia. Juga dilaporkan terjadi efek seperti kondisi sakit flu dengan sakit kepala, mual, kelemahan, anoreksia dan perasaan tidak enak badan yang tidak jelas.

 

 


 

  1. Tertelan

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Ketika tertelan, efek mula-mula dapat berupa mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. Penyerapan melalui usus dapat mengakibatkan gejala penghambat kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga beberapa jam. Efek tertunda seperti neuropati dapat muncul. 

 

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Tertelan secara berulang dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek

 

  1. kontak dengan mata

   
  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Kontak langsung dapat menyebabkan nyeri, hiperemia, lakrimasi, kedutan pada kelopak mata, miosis, dan kejang otot dengan kehilangan akomodasi, penglihatan kabur dan sakit pada kening. Kadang-kadang midriasis dapat terjadi sebagai pengganti miosis. Dengan paparan yang cukup, dapat terjadi gejala lain dari efek penghambat kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek


 

  • Paparan Jangka Panjang

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Beberapa campuran dapat menyebabkan efek toksik pada lensa mata, penebalan selaput ikat mata dan gangguan kanal nasolakrimal jika digunakan sebagai tetes mata miotik


 

  1. Kontak dengan kulit

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Pengeluaran keringat setempat dan fasikulasi dapat terjadi pada daerah kontak. Jika terabsorbsi dalam jumlah yang cukup banyak, dapat terjadi efek penghambatan kolinesterase lainnya sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat tertunda selama 2 – 3 jam, namun biasanya tidak lebih dari 12 jam. Laju absorbsi meningkat dengan adanya dermatitis atau suhu sekitar yang tinggi. Neuropati yang tertunda juga mungkin terjadi.

 


 

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Beberapa organofosfat kemungkinan dapat menyebabkan sensitisasi kulit.

 


 

  1. ANTIDOTUM

     

    Atropin sulfat (intravena, intramuskular). Pralidoksim (2-PAM).

     

     

  1. INFORMASI EKOLOGI

  1. Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :

    Biokonsentrasi :  880 µg/L 180 hari – BCF (Residu) – Salvelinus fontinalis (Brook trout) 2,6 µg/L

    Paration terikat kuat pada partikel tanah dan terurai melalui proses biologi dan kimia dalam beberapa minggu.  Proses peruraian lebih cepat pada tanah berlumpur. Residu paration tetap bertahan hingga bertahun-tahun, tapi biasanya berada pada daerah 6 inchi dari permukaan tanah. Fotodegradasi dapat terjadi pada permukaan tanah. Peruraian parathion di tanah dan di air akan meningkat seiring dengan meningkatnya pH. Dalam air, paration akan hilang dalam 1 minggu, umumnya karena teradsorbsi  ke partikel-partikel dan sedimen. Parathion yang teradsorbsi akan diurai oleh mikroorganisme dan  melalui hidrolisis kimia. Waktu paruh untuk fotodegradasi paration dalam air  adalah 1 hingga 10 hari.

     

  2. Data Ekotoksisitas :

    • Toksisitas pada Ikan :

      LC50 (mortalitas) 24 μg/L 96 jam – Lepomis macrochirus (Blue gill)

    • Toksisitas pada Invertebrata :

      EC50 (immobilisasi) 60 μg/L 48 jam – Daphnia pulex (Kutu air)

      LETH (mortalitas) 20000 μg/L 1 jam – Prorocentrum micans (Dinoflagellate)

 

 

  1. KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI

  1. Batas paparan :

0,1 mg/m3   OSHA TWA (kulit)

0,1 mg/m3   ACGIH TWA (kulit)

0,05 mg/m3   NIOSH TWA yang direkomendasikan (kulit)

0,1 mg/m3      DFG MAK (total partikel, Kulit)

  1. Metode Pengambilan Sampel :

    data tidak tersedia

  1. Metode/ prosedur pengukuran paparan :

    Filter partikulat; Isooktan; Kromatografi Gas dengan sistem deteksi fotometrik nyala api untuk fosfor.

  1. Ventilasi :

    Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan

  1. Alat pelindung diri :

  • Respirator :

  • Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA. Peralatan pelindung penafasan harus disertifikasi oleh NIOSH/OSHA.

    • Jenis respirator yang digunakan :

      • Paparan 0,5 mg/m3

        • Respirator selongsong kimia jenis apa saja dengan selongsong uap organik serta filter debu dan kabut.

        • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja.

      • Paparan 1,25 mg/m3

        • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja.

        • Respirator pemurnian udara, bertenaga mesin, jenis apa saja dengan selongsong uap organik serta filter debu dan kabut

      • Paparan 2,5 mg/m3

        • Respirator selongsong kimia jenis apa saja dengan selongsong uap organik serta filter partikel berefisiensi tinggi.

        • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

        • Respirator selongsong kimia jenis apa saja dengan selongsong uap organik serta filter partikulat berefisiensi tinggi.

      • Paparan 10 mg/m3

        • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.

    • Tindakan penyelamatan :

      • Respirator pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh dan selongsong untuk gas asam serta filter partikulat berefisiensi tinggi.

      • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang sesuai.

    • Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan :

      • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

      • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang dilengkapi pelindung wajah penuh

  • Pelindung Mata :

    Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.

     

  • Pakaian : Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai

     

  • Sarung Tangan : Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.

     

  • Sepatu : Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

  1. Jika terhirup

     

:

Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan). Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter :

Pertimbangkan pemberian oksigen.

  1. Jika tertelan

     

:

Jangan dirangsang untuk muntah atau memberikan minum kepada korban yang tidak sadar. Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Jika korban tidak sadar, putar posisi kepala ke samping. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter :

Pertimbangkan pemberian pencahar atau oksigen. Hindari pemberian obat anti depresi, suksinilkolindan bahan kolinergik lainya.

  1. Jika terkena mata

     

:

Basuh mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter

  1. Jika terkena kulit

     

:

Petugas tanggap darurat harus mengenakan sarung tangan dan menghindari kontaminasi. Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Pernafasan buatan dapat diperlukan. Cuci area terkontaminasi dengan sabun dan air. Segera bawa    ke dokter.

     
  1. TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

  1. Bahaya ledakan dan kebakaran

:

Bahaya kebakaran kecil

  1. Media pemadam

:

Busa tahan alkohol, karbon dioksida, bahan kimia kering, air.

Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa tahan alkohol atau dengan menyemprotkan air yang banyak.


 

  1. Tindakan pemadaman

     

     

:

Pindahkan wadah dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko.Bendung untuk pembuangan lebih lanjut. Jangan menghamburkan bahan yang tumpah dengan aliran air bertekanan tinggi. Dinginkan wadah dengan menyemprotkan air yang banyak hingga api benar-benar padam. Jaga agar posisi jauh dari ujung tangki. Segera tinggalkan tempat jika terdengar bunyi dari peralatan pengaman ventilasi atau perubahan warna apapun pada tangki yang diakibatkan kebakaran. Untuk tangki, kereta api atau truk tangki : Radius evakuasi 800 meter  (1/2 mil).  

 

 

 

 

  1. Produk pembakaran yang berbahaya

:

Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN

Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
 

  1. Di tempat kerja

     

     

:

  • Hindari panas, nyala api, percikan, dan sumber nyala lainnya. Jangan sentuh bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Kurangi uap dengan menyemprotkan air.

  • Tumpahan sedikit : Serap dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan tumpahan ke dalam wadah yang sesuai untuk pembuangan.

  • Tumpahan banyak : Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Isolasi daerah bahaya dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

 

 

  1. Ke udara

:

Kurangi uap dengan menyemprotkan air.

  1. Ke air

:

Tumpahan dibendung dengan bendungan di dasar penahan air cekung, area penahan yang digali atau tanggul kantong pasir. Absorbsi dengan karbon aktif. Pindahkan bahan yang dibendung dengan selang penghisap. Kumpulkan tumpahan menggunakan peralatan mekanis.

  1. Ke tanah

:

Gali tempat penampungan seperti lagoon, kolam atau lubang. Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Absorbsi dengan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar.

 

  1. PENGELOLAAN LIMBAH

Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

 

 

 

  1. INFORMASI TRANSPORTASI

  1. Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :

    Nama teknis yang benar : Data tidak tersedia

    Nomor UN/ID : Data tidak tersedia

    Kelas IATA/ICAO : Data tidak tersedia

  1. Pengangkutan Laut IMDG :

    Kode instruksi kemasan : P002 (IMDG Code)

    Nama teknis yang benar : Data tidak tersedia

    Nomor UN/ID : Data tidak tersedia

    Kelas IMDG : Data tidak tersedia

    Kelompok kemasan : I

    Nomor EmS : Data tidak tersedia

    Nomor MFAG Table : Data tidak tersedia

    Polutan laut : Data tidak tersedia


     

 

 

 

  1. INFORMASI LAIN

Nomor RTECS :  TF4550000

Nomor EINECS : 200-271-7

 

 

 

  1. PUSTAKA

 

PENYUSUN

Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM