.: TERBUFOS :.

 [TERBUFOS]

 

 

 

S–[[(1,1-Dimethylethyl)thio]methyl] O,O–diethyl phosphorodithioate

 

Rumus Molekul :  C9H21O2PS3

Massa Molekul : 288,43 Dalton

  1. PENANDA PRODUK

NOMOR REGISTER CAS

:

13071-79-9

NOMOR HS : 2930.90.00.00
NOMOR UN : 2783

 

Sinonim dan nama dagang

 

Isocyanatomethane, MIC, Methyl carbonyl amin, TL 1450, Methylcarbylamine, Isocyanic acid methyl ester

  1. SIFAT KIMIA DAN FISIKA

  1. Keadaan fisik

:

Cairan berwarna kuning muda, atau coklat muda , memiliki bau seperti merkaptan

Bahan teknis (kemurnian, 85 – 88 %) berbentuk cair, bening, kuning pucat tidak berwarna, berat jenis 1.105 pada 24°C

  1. Titik lebur

:

-29° C

  1. Titik didih

:

69°C

  1. Titik nyala

:

88°C (kondisi wadah terbuka terhadap udara)

  1. Tekanan uap

:

0,00032  mmHg pada 20-25°C

  1. Log Kow

:

4,48

  1. pH

:

4 – 7 ( bergantung pada kondisi lingkungan)

  1. Kelarutan

:

Dalam pelarut aromatik hidrokarbon, alkohol, asetone, dalam air 5,07 mg/l  pada 25 0 C

  1. ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS

  1. Penanda Produk

:

(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).

  1. Identitas Produsen/Pemasok

: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
  1. Piktogram Bahaya

:

  1. Kata Sinyal

:

"BAHAYA"

  1. Pernyataan bahaya

:

  • Fatal jika tertelan

  • Menyebabkan iritasi kulit

  • Menyebabkan iritasi pada mata

  • Dapat menyebabkan iritasi pernafasan atau dapat menyebabkan kantuk dan pusing

  • Sangat toksik bagi kehidupan akuatik

  • Cairan dapat terbakar

  1. Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)

:

  • Dilarang makan, minum atau merokok sewaktu menggunakan bahan ini

  • Basuh tangan dengan saksama sesudah menangani bahan ini

  • Jangan sampai kena mata, kulit atau pakaian

  • Kenakan pelindung mata/ wajah, sarung tangan/ pakaian pelindung/ dan pelindung pernafasan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten

  • Jangan dan hindari menghirup debu/ asap/ gas/ kabut/ uap/ semprotannya

  • Gunakan hanya di luar ruangan atau di area yang berventilasi baik

  • Hindarkan emisi ke lingkungan jika itu bukan merupakan peruntukan penggunaan

  • Jauhkan dari nyala api atau permukaan yang panas

  1. PENYIMPANAN

Simpan  dalam ruangan yang aman ( ruangan khusus pestisida ), kering, berventilasi baik, jauhkan dari jangkauan anak-anak,  lokasi peternakan, produk makanan dan  bahan yang tidak tercampurkan.

 

  1. PENGGUNAAN

Digunakan sebagai insektisida, dan nematosida.

 

  1. STABILITAS DAN REAKTIVITAS

  1. Stabilitas  

:

Stabil pada suhu kamar.

  1. Peruraian yang berbahaya

:

Hasil urai pada pemanasan berupa  hidrogen sulfida,  sulfur oksida, karbon dan fosfor.

  1. Polimerisasi

:

Tidak terjadi polimerisasi.

  1. Kondisi untuk dihindar  

:

Hindarkan dari panas, nyala api, percikan dan sumber api lain.

  1. Inkompatibilitas

:

Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan basa, oksidator kuat,  dan alkali  pestisida

  1. INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI

  1. Data Toksisitas :

    LD50 tikus albino – oral 11,7 mg/kg

    LD50 kelinci albino – kulit 10,2 mg/kg                                                      

    LD50 tikus betina – oral 2 mg/kg

    LD50 tikus perkutan 9,8 mg/kg

    LD50 tikus jantan  - oral 3,5 mg/kg

    LD50 kelinci  - dermal 0,8-11 mg/kg

  1. Data Mutagenik : Data tidak tersedia

  1. Data Karsinogenik :

    GHS       : Tidak karsinogenik

    IARC      : Tidak karsinogenik

    OSHA     : Tidak karsinogenik

    NTP        : Tidak karsinogenik

  1. Data Iritasi/Korosi : 50 mg mata-manusia iritasi berat

     

  2. Data Teratogenik : Tidak Tersedia

     

  3. Data Tumorigenik : Tidak Tersedia

     

  4. Data Efek Reproduktif : Tidak Tersedia

     

  5. Efek Lokal : Data tidak tersedia

     

  6. Organ Sasaran : Susunan syaraf pusat, inhibitor, kolinesterase.

     

  7. Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan : Gangguan  hati,  sistem syaraf, dan pernafasan.

     

  8. Data Tambahan :

    Dapat melintasi plasenta. Interaksi dengan obat-obatan dapat terjadi. Efek toksik terbufos dapat meningkat dengan adanya cahaya tampak atau ultra violet.

 
  1. EFEK TERHADAP KESEHATAN

  1. Terhirup

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Ketika terhirup, efek pertama penghambat kolinesterase umumnya terjadi pada pernafasan, dapat meliputi hiperemia dan pengeluaran air di bagian hidung, batuk, ketidaknyamanan dada, sesak nafas, dan nafas berbunyi karena meningkatnya sekresi dan penyempitan bronkhial. Jika terabsorbsi dalam jumlah yang cukup, efek sistemik lainnya dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga 12 jam. Gejala dapat meliputi pucat, mual, muntah, diare, kejang perut, sakit kepala, pusing, nyeri mata, pandangan kabur, miosis atau dalam beberapa kasus, khususnya gejala awal, midriasis, lakrimasi, pengeluaran saliva dan keringat, dan rasa bingung. Efek lain yang dilaporkan terjadi pada susunan syaraf pusat atau syaraf otot dapat meliputi ataksia (gangguan koordinasi gerakan), bicara yang tertelan, arefleksia, kelemahan, keletihan, fasikulasi, kedutan, kemungkinan tremor pada lidah dan kelopak mata, dan akhirnya kelumpuhan pada kaki dan tangan dan kemungkinan pada otot pernafasan. Dalam kasus berat juga dapat terjadi buang air besar dan buang air kecil di luar kemauan (tanpa sengaja), sianosis, psikosis, hiperglikemia, pankreatitis akut, ketidakteraturan denyut jantung, edema paru, kehilangan kesadaran, kejang, dan koma. Kematian terutama disebabkan karena kegagalan pernafasan, walaupun efek kardiovaskular termasuk penghentian denyut jantung dapat juga terjadi. Akibat jangka panjang jarang terjadi, namun dapat meliputi gangguan neuropsikiatrik dan penyakit pada otot dengan pelunakan otot. Beberapa senyawa organofosfat dapat menyebabkan penyakit syaraf yang tertunda dimulai 1 – 4 minggu setelah paparan akut dimana dapat atau tidak dapat menyebabkan efek kolinergik akut. Kematian rasa, rasa gelitik, kelemahan dan kejang yang dimulai secara simetrik pada tungkai dan lengan bawah yang dapat berkembang menjadi ataksia dan kelumpuhan. Dalam kasus berat, kemungkinan efek-efek tersebut dapat terjadi pada tungkai dan lengan bagian atas dan paralisis lemah yang dapat berkembang menjadi paralisis yang disertai kejang dengan refleks yang berlebihan. Perbaikan dapat terjadi beberapa bulan hingga beberapa tahun kemudian, namun biasanya masih terdapat beberapa kerusakan sisa.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Paparan berulang atau terus menerus dapat mengakibatkan efek yang serupa terjadi pada paparan jangka pendek, termasuk penyakit syaraf yang tertunda. Efek lainnya yang dilaporkan terhadap pekerja yang terpapar secara berulang meliputi kerusakan daya ingat dan konsentrasi, psikosis akut, depresi berat, sifat cepat marah, rasa bingung, kelesuan, ketidakstabilan emosi, suka menyendiri (menarik diri dari lingkungan sosial), sakit kepala, kesulitan berbicara, waktu respon tertunda, disorientasi tempat, mimpi buruk, berjalan sambil tidur, rasa mengantuk atau insomnia. Juga dilaporkan terjadi efek seperti kondisi mirip sakit flu dengan sakit kepala, mual, kelemahan, anoreksia dan perasaan tidak enak badan yang tidak jelas.

  1. Tertelan

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

     

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Ketika tertelan, efek mula-mula dapat berupa mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. Penyerapan melalui usus dapat mengakibatkan gejala penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga beberapa jam. Efek tertunda meliputi penyakit pada syaraf.

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Tertelan secara berulang dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek.

 

  1. kontak dengan mata

   
  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Kontak langsung dapat menyebabkan nyeri, hiperemia, lakrimasi, kedutan pada kelopak mata, miosis, dan kejang otot dengan kehilangan akomodasi, penglihatan kabur dan sakit pada kening. Kadang-kadang midriasis dapat terjadi sebagai pengganti miosis. Dengan paparan yang cukup, dapat terjadi gejala lain dari penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Kemungkinan dapat menyebabkan efek toksik pada lensa mata, penebalan selaput ikat mata dan gangguan kanal nasolakrimal.

  1. Kontak dengan kulit

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Pengeluaran keringat setempat dan fasikulasi dapat terjadi pada daerah kontak. Jika terabsorpsi dalam jumlah yang cukup banyak, dapat terjadi efek penghambatan kolinesterase lainnya sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat tertunda selama 2 – 3 jam, namun biasanya tidak lebih dari 12 jam. Laju absorbsi meningkat dengan adanya dermatitis atau suhu sekitar yang tinggi. Penyakit syaraf yang tertunda juga mungkin terjadi.

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Kemungkinan dapat menyebabkan kepekaan pada kulit.

  1. ANTIDOTUM

Atropin sulfat (intravena, intramuskular). Pralidoksim klorida (2-PAM).

  1. INFORMASI EKOLOGI

  1. Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :

    Degradasi dalam hewan dan tanaman serupa dengan degradasi dalam tanah/lingkungan. Dalam tanah, terjadi degradasi oksidatif dan hidrolitik. Tidak terjadi akumulasi. Waktu paruh dalam tanah ialah 9 – 27 hari. Toksik terhadap kehidupan perairan, burung dan organisme lainnya.

     

  2. Data Ekotoksisitas :

    Toksisitas pada Bebek :

    LD50 185 mg/kg selama 8 hari - Mallard duck        

    Toksisitas pada Ayam :

    LD50 145 mg/kg selama 8 hari - Ring-neck pheasants           

    Toksisitas pada Ikan :

    LC50 0,01 mg/L selama 96 jam Rainbow trout       

    LC50 0,004 mg/L –selama 96 jam Bluegill sunfish

     

  1. KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI

  1. Batas paparan :

    0,05 mg/m3 ACGIH TWA (kulit)

    0,2 mg/m3 ACGIH STEL

    0,05 mg/m3 NIOSH TWA  yang direkomendasikan (kulit)

  1. Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia

  1. Metode/ prosedur pengukuran paparan : Data tidak tersedia

  1. Ventilasi :

    Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.

  1. Alat pelindung diri :

  • Respirator : Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA. Dalam kondisi dimana penggunaan yang berulang atau paparan terus-menerus, perlindungan pernafasan mungkin diperlukan. Penggunaan pelindung pernafasan disesuaikan urutan prioritas dari minimum hingga maksimum. Perhatikan petunjuk peringatan sebelum penggunaan.

    Jenis respirator yang digunakan :

  • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.

  • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.

Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan:

  • Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

  • Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

  • Pelindung Mata :

    Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.

  • Pakaian : Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai

  • Sarung Tangan : Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.

  • Sepatu : Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

  1. Jika terhirup

     

:

Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan, dan pindahkan ke tempat yang berudara segar. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter : Jika terhirup, pertimbangkan pemberian oksigen.

  1. Jika tertelan

     

:

Beri satu atau dua gelas air dan rangsang untuk muntah, dengan memasukkan jari ke dalam ujung mulut, Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Jangan memberikan sesuatu melalui mulut bila penderita tidak sadar. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter : Jika tertelan, pertimbangkan pembilasan lambung dan pemberian oksigen. Hindari pemberian obat anti depresi, suksinilkolin dan bahan kolinergik lainnya.

Gejala awal keracunan meliputi kelemahan, sakit kepala, dada sesak, penglihatan kabur, penyempitan manik mata tidak bereaksi, pengeluaran air liur, berkeringat, mual, muntah, diare, kram di bagian perut. Berikan atropin secara intramuskular atau intravena, tergantung pada tngkat keparahan, 2-4 mg setiap 10 menit sampai pemberian atropin sudah mencukupi, yang ditunjukkan dengan tanda melebarnya manik mata, takikardia (frekuensi denyut jantung yang berlebihan) 20 – 30 mg atau lebih selama 24 jam pertama. Pernafasan buatan atau pemberian oksigen mungkin diperlukan, observasi korban terus menerus selama 48 jam.

Cegah korban terpapar bahan penghambat kolinestrase lainnya, agar tidak terjadi regenerasi kolinesterase, yang ditentukan dengan pengujian darah. Pralidoksim klorida ( 2-PAM: PROTOFAM CHLORIDE) mungkin efektif sebagai tambahan untuk atropin. Kasus diazepam dapat digunakan untuk

  1. Jika terkena mata

     

:

Cuci mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal, setidaknya selama 15 menit. Segera bawa ke dokter.

  1. Jika terkena kulit

     

:

Petugas tanggap darurat harus mengenakan sarung tangan dan menghindari kontaminasi. Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci pakaian dan sepatu yang terkontaminasi, Pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) mungkin diperlukan. Cuci area yang terkontaminasi dengan sabun dan air. Segera bawa ke dokter.

  1. TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

  1. Bahaya ledakan dan kebakaran

:

Mudah menyala bila kena panas atau percikan api

Uap dari ledakan bercampur dengan udara, akan bergerak mendekati sumber nyala karena  lebih ringan dari  udara,  uap akan menyebar  di tanah dan berkumpul pada batas yang rendah (saluran, ruang bawah tanah). Uap yang mengalir  di saluran dapat menimbulkan api atau ledakan bila terkena panas. Kemasan dapat meledak bila kena panas, karena cairannya lebih ringan dari pada air

Pengamanan terhadap manusia :  hubungi  penanggulangan gawat darurat. Isolasi daerah berbahaya dari semua arah pada jarak 100-200 meter, dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan, jaga posisi berdiri berlawanan dengan arah angin dan hindari daerah yang rendah. Beri ventilasi pada tempat yang tertutup sebelum memasuki area.

  1. Media pemadam

:

Kebakaran kecil : bahan kimia kering, karbon dioksida, semprotan air,  busa tahan alkohol.

Kebakaran besar :  semprotan air,  kabut,  busa tahan alkohol.

  1. Tindakan pemadaman

     

     

:

Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Untuk kebakaran  pada truk tangki, isolasi daerah bahaya  berjarak 800 m dari  semua arah dan beri tanda. Padamkan api besar dari lokasi terlindungi atau jarak yang aman. Bendung untuk pembuangan lebih lanjut. Jangan menyebarkan bahan yang tumpah dengan aliran air bertekanan tinggi,  Gunakan media pemadam yang sesuai.

 

 

  1. Produk pembakaran yang berbahaya

:

Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN

Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
 

  1. Di tempat kerja

     

     

:

Pakai pakaian pelindung yang tahan bahan kimia.Jangan sentuh bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko.  Bersihkan lingkungan dan alat-alat dari tumpahan dengan larutan pembersih. Jauhkan dari saluran air, tanah.

Tumpahan sedikit : Serap dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan bahan yang tumpah ke dalam  kemasan  yang sesuai untuk pembuangan.

Tumpahan sedikit dan kering : Jauhkan kemasan dari lokasi tumpahan dan pindahkan ke tempat yang aman.

Tumpahan banyak : Bendung untuk pembuangan lebih lanjut. Isolasi daerah bahaya dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Beri ventilasi pada tempat yang tertutup sebelum memasuki area.

 

 

  1. Ke udara

: Data tidak tersedia.
  1. Ke air

:

Data tidak tersedia.

  1. Ke tanah

:

Data tidak tersedia.

 

  1. PENGELOLAAN LIMBAH

Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

  1. INFORMASI TRANSPORTASI

  1. Pengangkutan Udara IATA/ ICAO

    Nama teknis yang benar : Pestisida organofosfat, padatan, beracun, jika tidak  dinyatakan lain -UN2783

    Nomor UN/ID : 2783

    Kelas IATA/ICAO : 6.1

  1. Pengangkutan Laut IMDG
    Kode instruksi kemasan : P002 ( IMDG Code )

    Nama teknis yang benar : Pestisida organofosfat, padatan, beracun, jika tidak dinyatakan lain -UN2783

    Nomor UN/ID : 2783

    Kelas IMDG : 6.1

    Kelompok kemasan : I

    Polutan laut : Ya

  1. INFORMASI LAIN

Nomor RTECS : TD7740000

Nomor EINECS : 235-963-8

  1. PUSTAKA

PENYUSUN

Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM