.:  VINIL KLORIDA :.

 [VINYL CHLORIDE]

 

 

 Ethylene chloride

 

Rumus Molekul : C2H3Cl

Massa Molekul : 62,5 Dalton

  1. PENANDA PRODUK

NOMOR REGISTER CAS

:

75-01-4

NOMOR HS : 2903.21.0000
NOMOR UN : 1086

 

Sinonim dan nama dagang

 

Chloroethene; Chlorethene; Chloroethylene; Chlorure de vinyle; Ethylene monochloride; Monochlorethene; Monochloroethylene; VC; VCM; Vinyl chloride monomer; Vinyl C monomer

 

  1. SIFAT KIMIA DAN FISIKA

  1. Keadaan fisik

:

Gas tidak berwarna dengan bau manis yang lembut (pada suhu kamar)
  1. Titik lebur

:

- 154°C
  1. Titik didih

:

- 14°C
  1. Titik nyala

:

- 78°C
  1. Suhu dapat terbakar sendiri

:

472°C
  1. Tekanan uap

:

2943 mmHg pada 25°C
  1. Kerapatan uap

:

2,2 (udara = 1)
  1. Berat jenis

:

0,9106 (air = 1)
  1. Ambang bau

:

2000 bpj
  1. Kelarutan

:

Sedikit larut dalam air ( 0,11 g/100 g pada 25°C ); larut dalam etanol, eter, karbon tetraklorida dan benzena.

 

  1. ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS

  1. Penanda Produk

:

(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).

  1. Identitas Produsen/Pemasok

: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
  1. Piktogram Bahaya

:

  1. Kata Sinyal

:

"BAHAYA"

  1. Pernyataan bahaya

:

  • Gas teramat mudah menyala

  • Menyebabkan luka bakar pada kulit dan kerusakan mata yang parah

  • Dapat menyebabkan kerusakan genetik

  • Dapat menyebabkan kanker

  • Berbahaya jika tertelan

  1. Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)

:

  • Jauhkan dari sumber nyala seperti panas/ percikan/ nyala api

  • Dilarang makan, minum atau merokok sewaktu menggunakan bahan ini

  • Basuh tangan dengan saksama setelah menangani bahan ini

  • Jangan menghirup debu atau kabutnya

  • Gunakan alat pelindung diri seperti yang dipersyaratkan

  1. PENYIMPANAN

Simpan dalam ruangan kering, dingin, dan hindarkan dari sinar matahari langsung. Jauhkan dari bahan yang tidak boleh dicampurkan, panas dan sumber api. Simpan dalam kemasan yang cocok dan berlabel. Jaga silinder dalam posisi yang aman, tegak lurus di atas tanah dan hindarkan  dari kerusakan fisik. Jaga katup silinder selalu tertutup.Gunakan  sistem ventilasi kedap cahaya dan peralatan listrik yang tidak menimbulkan api.

Tandai tabung yang kosong.  Simpan tabung kosong terpisah dengan yang berisi penuh.

Pertimbangkan  sistem alarm  deteksi kebocoran bila diperlukan. Jaga jumlah penyimpanan sesuai limit dalam lingkungan. Jauhkan dari pemukiman penduduk. Periksa secara periodik untuk menghindari kebocoran atau kerusakan.

 

  1. PENGGUNAAN

Digunakan dalam pembuatan plastik polivinil klorida(PVC) dan kopolimer vinil klorida.

 

  1. STABILITAS DAN REAKTIVITAS

  1. Stabilitas  

:

Stabil, jika produk mengandung polimerisasi inhibitor. Berpotensi membentuk peroksida berbahaya yang tidak stabil karena oksidasi oleh oksigen atmosferik, jika disimpan terlalu lama dan terkontaminasi

  1. Peruraian yang berbahaya

:

Hasil urai pada pemanasan berupa gas hidrogen klorida, karbon monoksida, karbon dioksida, kemungkinan sejumlah kecil fosgen atau gas lainnya

  1. Polimerisasi

:

Mengalami polimerisasi dengan adanya udara, sinar matahari atau panas.

  1. Kondisi untuk dihindar  

:

Data tidak tersedia

  1. Inkompatibilitas

    Vinil Klorida  dengan :

:

Tidak boleh dicampurkan (Incompatible) dengan bahan oksidator, logam

  • Oksidator kuat : Berpolimerisasi yang berbahaya dengan disertai kebakaran dan ledakan

  • Logam (tembaga, aluminium) dan pengotor katalis : Dapat mengalami polimerisasi yang berbahaya

  1. INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI

  1. Data Toksisitas :

    LD50 tikus  (oral) 500 mg/kg

    LC50 mencit  (terhirup) 130000 bpj / 2 jam

  1. Data Mutagenik :

    Vinil klorida dan beberapa metabolitnya (kloroetilen oksida, kloroasetaldehida dan kloroetanol) menimbulkan mutasi dalam pengujian terhadap bakteri dan sel hewan.

    Pada paparan sampai beberapa ribu bpj secara kronis menimbulkan penyakit kulit dan tulang (acroosteolisis atau vinyl chloride disease), juga kerusakan hati.

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Data Karsinogenik :

    GHS : Kategori 1

    IARC : Grup 1. Bukti pada manusia cukup. Bukti pada hewan cukup.

    OSHA : Karsinogen.

    NTP : Diketahui sebagai karsinogen pada manusia.

    ACGIH : A1 – Dinyatakan sebagai karsinogen pada manusia.

    EC : Kategori 1.

  1. Data Iritasi/Korosi :

    Kontak dengan mata dapat menyebabkan iritasi parah dan kerusakan permanen. Uapnya mengiritasi mata.

     

  2. Data Teratogenik : Data tidak tersedia

     

  3. Data Tumorigenik : Data tidak tersedia

     

  4. Data Efek Reproduktif :

    Paparan 2500 bpj pada tikus, 500 bpj pada kelinci dan 500 bpj pada mencit, selama 7 jam per hari, 6 – 15 hari selama masa kehamilan (6 – 18 hari untuk kelinci) tidak menimbulkan cacat lahir pada keturunan.

     

  5. Efek Lokal :

    Korosif     : melalui paparan terhirup, kulit, mata, tertelan

     

  6. Organ Sasaran : Data tidak tersedia

     

  7. Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan : Data tidak tersedia

  1. EFEK TERHADAP KESEHATAN

  1. Terhirup

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Penghirupan vinil klorida dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, pusing, tidak tahan terhadap cahaya, euforia, kegelisahan, rasa bingung, sakit kepala, pandangan kabur, kurang pendengaran, kehilangan kesadaran, dan kematian.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Data tidak tersedia

  1. Tertelan

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Data tidak tersedia

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Data tidak tersedia

  1. kontak dengan mata

   
  • Paparan Jangka Pendek

:

Radang dingin, rasa nyeri, iritasi, menyebabkan kerusakan mata permanen.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Data tidak tersedia

  1. Kontak dengan kulit

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Radang dingin.

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Data tidak tersedia

  1. ANTIDOTUM

Data tidak tersedia

 

  1. INFORMASI EKOLOGI

  1. Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan : Data tidak tersedia

     

  2. Data Ekotoksisitas : Data tidak tersedia

 

  1. KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI

  1. Batas paparan :

    5 bpj (13 mg/m3) ACGIH TWA

    1 bpj NIOSH TWA yang direkomendasikan

  1. Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia

  1. Metode/ prosedur pengukuran paparan :

    • Tabung penyerap Carbosieve S-III (molecular sieve); Karbon disulfida/Dimetilformamida (99:1) dengan adanya Magnesium sulfat (MgSO4); Kromatografi Gas dengan sistem deteksi ionisasi nyala (flame ionization detector); OSHA Method # 75.

    • Tabung karbon aktif; Karbon disulfida; Kromatografi Gas dengan sistem deteksi ionisasi nyala (flame ionization detector); NIOSH # 1007.

  1. Ventilasi :

    Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan

  1. Alat pelindung diri :

  • Respirator : Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA.

    • Pada paparan konsentrasi berapa saja yang terdeteksi

  • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.

  • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

  • Tindakan Penyelamatan

    • Respirator pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh dan selongsong untuk gas vinil klorida.

    • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang sesuai.

  • Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau  seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau  kesehatan

    • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

    • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

  • Pelindung Mata :

    Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.

     

  • Pakaian : Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai

  • Sarung Tangan : Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.

  • Sepatu : Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

  1. Jika terhirup

     

:

Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Jika jantung berhenti, segera lakukan cardio pulmonary resuscitation (CPR), hindarkan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) dari mulut ke mulut.  Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan. Segera bawa ke dokter

Catatan untuk dokter : Pertimbangkan pemberian oksigen.

  1. Jika tertelan

     

:

Data tidak tersedia

  1. Jika terkena mata

     

:

Basuh mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis (setidaknya selama 15 menit), sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter.

  1. Jika terkena kulit

     

:

Petugas tanggap darurat harus mengenakan sarung tangan dan menghindari kontaminasi. Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci area yang terkontaminasi bahan dengan sabun atau deterjen lunak dengan air yang banyak hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal (setidaknya selama 15 menit). Selama pencucian, potong pakaian di sekitar paparan, untuk menghindari kerusakan kulit dan buang potongan pakaian. Segera bawa ke dokter.

  1. TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

  1. Bahaya ledakan dan kebakaran

:

Bahaya kebakaran hebat.

  1. Media pemadam

: bahan kimia kering, karbon dioksida, dan halon
  1. Tindakan pemadaman

     

     

:

Menghentikan aliran gas umumnya merupakan prosedur yang terbaik dibandingkan dengan membiarkan gas terus mengalir dan memadamkan api ketika gas terbakar terbuang keluar. Dengan udara, campuran yang mudah meledak dapat terbentuk dan jika menyala dapat menyebabkan kerusakan yang lebih besar lagi. Pemadaman dengan karbon dioksida/ bahan kimia kering mungkin diperlukan tetapi dalam beberapa kasus lebih dipilih untuk membiarkan api menyala dan menjaga lingkungan sekitar tetap dingin dengan semprotan air untuk mencegah menyalanya bahan mudah terbakar lainnya. Semprotan air dapat digunakan untuk mendinginkan kemasan untuk mencegah ledakan dan semburan gas.

 

 

  1. Produk pembakaran yang berbahaya

:

Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN

Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
 

  1. Di tempat kerja

     

     

:

Serap tumpahan dengan bahan penyerap sintetik, masukkan dalam kontainer bertutup. Jangan masuk kedalam area tumpahan sebelum benar-benar dibersihkan. Tumpahan hanya boleh dibersihkan oleh orang yang terlatih. Gunakan pakaian pelindung yang lengkap dan peralatan pernafasan dengan pasokan udara. Jangan sentuh bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Kurangi uap dengan menyemprotkan air. Hindarkan panas, nyala, percikan dan sumber api lainnya

Tumpahan sedikit : Jauhkan kemasan dari lokasi tumpahan dan pindahkan ke tempat yang aman.

Tumpahan banyak : Hubungi pemasok bahan kimia atau tim penanggulangan keadaan darurat untuk meminta panduan.

 

 

  1. Ke udara

: Data tidak tersedia
  1. Ke air

:

Data tidak tersedia

  1. Ke tanah

:

Data tidak tersedia

 

  1. PENGELOLAAN LIMBAH

Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

  1. INFORMASI TRANSPORTASI

  1. Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :

    Data tidak tersedia

  1. Pengangkutan Laut IMDG :

    Kode instruksi kemasan : P200

  1. INFORMASI LAIN

Nomor RTECS :  KU9625000

Nomor EINECS : 200-831-0

  1. PUSTAKA

 

PENYUSUN

Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM