UPAYA PENANGANAN PENCEMARAN AKIBAT PENGGUNAAN MERKURI PADA PENAMBANGAN EMAS DI PAPUA: Kabupaten Biak dan Kabupaten Nabire

Pendahuluan

Kabupaten Supiori merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor, yang dibentuk melalui UU Nomor 35/2003, mempunyai luas wilayah daratan sebesar 704,24 Km2 dan wilayah perairan seluas 5.993 Km2. Wilayah Kabupaten Supiori Sebagian besar terletak di Pulau Supiori dan sebagian lainnya di Pulau Biak.

Keberadaan penambangan emas rakyat di Supiori telah ada sejak tahun 1990 dengan pengolahan emasnya menggunakan merkuri. Pada saat itu jumlah penambang diperkirakan sudah jauh berkurang yang kebanyakan berasal dari luar Papua.

Pada awal kegiatan penambangan emas rakyat yang berada di Desa Odori dan Desa Sabarmiokre, yaitu dua desa yang terletak di distrik Supiori Barat dan Distrik Supiori Selatan. Keterangan terakhir yang diperoleh tahun 2019, saat ini luasan PETI di Kampung Odori Distrik Supiori Selatan yang berada di dalam cagar alam kurang lebih 0,75 Ha dengan jumlah penambang sekitar 5 orang.

Kabupaten Nabire adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di punggung Pulau Irian dengan ibu kota di Kota Nabire. Jumlah penduduk kabupaten Nabire berjumlah 147.921 jiwa (2018).

Nabire demikian sekarang disebut, adalah suatu wilayah Pemerintahan Kabupaten yang terhampar di seputar “Leher Burung” pulau Papua. Dalam perkembangannya Nabire telah melampaui fase-fase: sebelum masuknya Pemerintahan Belanda, zaman Pemerintahan Belanda dan zaman Pemerintahan RI Hingga saat itu. Sejarah Nabire yang ada saat ini bukanlah merupakan suatu tulisan yang sempurna sehingga masih perlu dikaji lebih lanjut dan disempurnakan dari berbagai sumber sejarah.

Terkait dugaan adanya pencemaran lingkungan karena adanya keberadaan tambang emas (PETI) yang ada di Nabire, kami melakukan survei di tiga desa/kampung yaitu Kampung Nifasi, Kampung Biha dan Kampung Makimi. Ketiga kampung tersebut merupakan kampung penyangga Cagar Alam Tanjung Wiay yang dilintasi 3 DAS, yaitu DAS Lagari, DAS Mirago dan DAS Musairo. Ketiga DAS tersebut juga merupakan sumber mata air yang digunakan oleh penduduk disana.

Koordinasi dilakukan di internal KLHK dengan melibatkan LSM yang concern terhadap lingkungan dan kesehatan untuk pengambilan sampel bio human monitoring dan sampel lingkungan.

Kronologi Awal Kegiatan Survei di Papua

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat pengaduan dari masyarakat sekitar tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat praktik tambang emas rakyat dengan menggunakan merkuri. Dugaan ini muncul karena adanya indikasi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat terpapar merkuri,

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan koordinasi di Internal KLHK yaitu antara Direktorat Pengelolaan B3 dan Direktorat Teknis lain Ditjen KSDAE yang di fasilitasi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Koordinasi Jaringan LSM dan AMDAL. Untuk permasalahan dugaan adanya paparan bahan berbahaya dan beracun ditindaklanjuti oleh Direktorat Pengelolaan B3 dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas Laboratorium dan Lingkungan (P3KLL), sedangkan untuk dugaan adanya kegiatan PETI di dalam kawasan ditindaklanjuti oleh Ditjen KSDAE.

Hasil koordinasi kemudian sepakat menugaskan personil untuk melaksanakan cek lapangan yaitu pada Bulan Agustus 2019, dan akhir Januari 2020 yaitu untuk pengambilan sampel lingkungan dan kesehatan di Supiori Biak dan Kabupaten Nabire.

Temuan Lapangan Masyarakat dan Lingkungan Yang Terdampak

Pengambilan sampel kesehatan masyarakat dilakukan di dua Kabupaten yaitu Supiori dan Nabire. Pengambilan sampel HBM (Human Bio Monitoring), Pengambilan Sampel Kuku dan rambut serta pengambilan sampel lingkungan.

Pengambilan Sampel HBM

Human Bio Monitoring (HBM) adalah teknik ilmiah yang memungkinkan kita untuk menilai apakah dan sejauh mana zat-zat lingkungan ini telah memasuki tubuh kita dan bagaimana paparan mungkin berubah dari waktu ke waktu. Dengan mengukur konsentrasi senyawa alami dan sintetis dalam cairan tubuh (darah, urin, dan ASI) atau jaringan (rambut, kuku, lemak, dan tulang), biomonitoring dapat memberikan informasi berharga tentang paparan lingkungan dan, dalam beberapa kasus, membantu, mengidentifikasi potensi risiko kesehatan.

Pengambilan sampel HBM di Kabupaten Supiori dengan jumlah total responden sebanyak 53 orang, dengan hasil responden yang mendapat skor tinggi sebanyak 15 orang dan sebanyak 28 responden mendapat skor waspada. Hal ini mengindikasikan bahwa responden telah terpapar zat-zat pencemar lingkungan yang ada di sekitar mereka. Bila dikaitkan dengan lokasi survey yang merupakan daerah tambang emas rakyat yang pengolahannya menggunakan merkuri, kemungkinan zat pencemar yang dimaksud adalah merkuri.

Sedangkan di Kabupaten Nabire, responden yang diambil sampel HBM nya sebanyak 80 orang, dengan 3 responden mendapat skor tinggi dan sebanyak 31 orang berada pada skor waspada, selebihnya pada skor sedang. Kondisi ini patut diduga mengindikasikan bahwa responden telah terpapar zat-zat pencemar lingkungan yang ada di sekitar mereka. Bila dikaitkan dengan lokasi survey yang merupakan daerah tambang emas rakyat yang pengolahannya menggunakan merkuri, kemungkinan zat pencemar yang dimaksud adalah merkuri.

Pengambilan skor HBM dilakukan berdasarkan panduan yang dikeluarkan oleh WHO, yang merupakan serangkaiaan uji berdasarkan kuesioner yang harus dijawab dan uji gerakan yang telah ditentukan.

Kadar Merkuri dalam Tubuh (Sampel Kuku dan Rambut)

Survei Kesehatan yang kedua adalah pengukuran kadar merkuri dalam tubuh responden melalui pengujian sampel kuku dan rambut masing-masing responden dari kedua lokasi.

a.Kabupaten Supiori

Jumlah sampel kuku yang dianalisis: 53 buah sampelHasil: 87% sampel kuku mengandung merkuri sebesar 1 – 2 ppm merkuri, 13% mengandung >2 ppm merkuri.

Kesimpulan: telah terjadi paparan merkuri pada tubuh responden

Jumlah sampel rambut yang dianalisis: 53 buah sampel

Hasil: 15% sampel kuku mengandung merkuri sebesar 1 – 2 ppm merkuri, 85% mengandung >2 ppm merkuri.

Kesimpulan: telah terjadi paparan merkuri pada tubuh responden

b.Kabupaten Nabire

Nilai kadar merkuri pada sampel kuku dan rambut yang diambil dari Kabupaten Nabire saat ini masih dalam proses analisa di P3KLL KLHK, dan hasilnya belum diterima

Kadar Merkuri pada Air Sungai, Sedimen dan Biota

Kegiatan survei kondisi lingkungan dilakukan pada kedua lokasi, yaitu lokasi di Kabupaten Supiori dan Kabupaten Nabire. Pengambilan sampling di Nabire dilaksanakan pada tanggal 9-11 Maret 2020, sedangkan pengambilan sampel di Biak dilakukan pada tanggal 12 Maret 2020.

Pengabilan sampel lingkungan di Nabire difokuskan pada Air Terjun Biweha, Muara Sungai Musairo dan Muara Musairo di Desa Makimi serta di saluran Irigasi Pemukiman Makimi, Bak Tampung PDAM Makimi dan Bak TampungPDAM SP3.

Sedangkan sampel lingkungan yang diambil di Supiori, Biak diambil di Bak Tampung, Sungai Wabudori, Muara Sungai Wayori dan di telaga Mirohidro Masrif.

Adapun hasilnya adalah sebagai berikut:

a.Sampel air sungai:

  • Temuan lapangan: Dari 5 (lima) lokasi sampling, hanya sampel air sungai Masrib yang nilainya dibawah ambang batas, yakni sebesar 0,0042 ppm. Sedangkan 4 (empat) lokasi lainnya sudah melebihi ambang batas yang ditentukan PP 82/2001 untuk mutu air Kelas I.
  • Kesimpulan: terindikasi dugaan awal bahwa air pada sungai-sungai tersebut tidak layak digunakan sebagai sumber air minum karena kadar merkuri di dalamnya telah melampaui batas. Ambang batas kadar merkuri pada air sungai 0,001ppm berdasarkan lampiran PP 82/2001tentang Pencemaran air untuk mutu air Kelas I

    b.Sampel Sedimen

  • Temuan lapangan: kadar merkuri pada sedimen dari seluruh lokasi sampling, nilainya masih di bawah ambang batas sebesar <1 ppm.Ambang batas sedimen <1ppm(Rujukan: standar Kanada)
  • Kesimpulan: kadar merkuri pada setiap sampel sedimen di seluruh lokasi sampling masih dibawah ambang batas. Perlu dilakukan pengelolaan lingkungan untuk menjaga kualitas lingkungan.

    c.Sampel Biota

  • Temuan lapangan: hasil pengujian untuk sampel biota, seluruh sampel memiliki nilai kadar merkuri dibawah ambang batas yang ditetapkan oleh SNI 7387: 2009tentang batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan. Nilai ambang batas merkuri untuk masing-masing kategori biota antara lain:
  • Ambang batas pada ikan dan produk olahannya: 0,5 ppm
  • Ambang batas pada ikan predator seperti cucut, tuna, marlin, dll: 1,00 ppm
  • Ambang batas pada kekerangan (bivalve) moluska dan teripang: 1,00 ppm
  • Ambang batas pada udang dan krustasea lainnya: 1,00 ppm
  • Seluruh sampel biota terindikasi diduga telah terpapar merkuri, meskipun nilainya dibawah ambang batas merkuri yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, harus dilakukan pengelolaan lingkungan untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Bila tidak dilakukan, maka konsumsi biota yang berasal dari lokasi sampling perlu dibatasi

    Hasil Uji Biota di Biak dan Supiori

    Kerang Kali Wabudori Atas 0.062
    Kerang muara sungai air minum desa odori (kerang kipas) <0.02
    Kerang muara sungai air minum desa odori (kerang putih) <0.02
    Kerang muara sungai air minum desa odori (siput kecil) <0.02
    Kerang Jembatan besi wayori atas 0.051
    Udang Mata air minum desa odori selatan <0.02
    Ikan Mata air minum desa odori selatan 0.038
    Udang Mata air minum desa odori selatan <0.02
    Ikan mutu air minum desa odori selatan 0.10
    Kepiting wayori jembatan kayu atas 0.091
    Ikan sungai banyak dengan kulit 0.19
    Ikan sungai tanpa kulit 0.2
    Kakap 0.078
    Kakap 0.089
    Kakap 0.11
    Kakap 0.085
    Sarang Semut Mangrove Odori 0.095
    Pinang Wabudori <0.05

    (Sumber : P3KLL dan Medicus)

    Arahan Tindak Lanjut

    a. Melakukan upaya penghapusan merkuri di PESK, diantaranya:

    b.Meningkatkan upaya pengelolaan lingkungan untuk memperbaiki kualitas lingkungan yang terindikasi telah tercemar merkuri.

    c.Sosialisasi dampak merkuri kepada penambang, masyarakat, dan anak-anak diantaranya melalui fasilitas sekolah dan melalui tokoh dan pemuka masyarakat dan pemuka agama.

    d.Menjalankan Program Dekontaminasi, diantaranya melalui tanaman dekontaminan (kelor, ganggang sprirulina dan chorella), menggunakan phytoremediasi (vetiver, daun kelor dan tanaman lain penyerap logam berat berdasarkan penelitian)

    B3 dan POPs merkuri klhk ditpb3 stoppenggunaanmerkuri

    Views: 2074