- Beranda
- News
- Kegiatan Sosialisasi Inventarisasi PCB dI Indonesia (induction meeting on PCB extended inventory)
Kegiatan Sosialisasi Inventarisasi PCB dI Indonesia (induction meeting on PCB extended inventory)
Kegiatan sosialisasi inventarisasi PCB di Indonesia terlaksana atas kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama United Nation Development Organization (UNIDO) dan Global Environment Facility (GEF) didukung oleh Safety for a Clean Environment (Setcar) dan PT Agro Sentosa Raya (PT ASR). Tujuan kegiatan ini adalah mendukung program pemerintah dalam penanganan PCB di Indonesia, pengenalan mengenai PCBs beserta dampaknya.
Kegiatan ini dihadiri oleh KLHK, UNIDO, Tim ASR, Tim SetCar, perwakilan Kantor BPLHD/BLHD Provinsi/Kabupaten dan dari sektor industri/jasa.
SESI I
A. Paparan pertama dari tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Poin – poin materi adalah:
Renstra KLHK tahun 2015-2019, yang terdiri atas Kinerja dari kementrian, kinerja dari Program dan juga sasaran strategisnya, pelaksanaan renstra (rencana strategis) yaitu peran dan posisi pengelolaan B3 di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan tentang penanganan PCBs.
Inventarisasi PCB di Indonesia sudah ada dalam National Implementation Plan tahun 2008. Estimasi pada 2008 ada kurang lebih 23.000 ton dari PCB di Indonesia. Pada data pengukuran 2014 untuk Rencana Aksi Nasional, verifikasi data fase yang pertama dan kedua kurang lebih 5.000 ton dari minyak dan materi yang terkontaminasi PCB.
Opsi teknologi pemusnahan PCB, yaitu diantaranya adalah :
1.Solar Destruction;
2.Dechlorination (Hasil Feasibility Study & Detail Engineering Design pada Desember 2015 bekerjasama dengan BPPT);
3.Cement Kiln.
B.Paparan kedua oleh perwakilan UNIDO: Bapak Rio Deswandi
- PCB (Polychlorinated Biphenyl) ada di lampiran A Stockholm Convention. Mulai tahun 1970, mulai dilarang digunakan, karena berdampak negative pada manusia.
- Pada pasal 6 Konvensi Stockholm dicantumkan bahwa negara wajib memusnahkan stockpile dan limbah yang terdapat pada lampiran A, termasuk PCB.
- Di Indonesia, UNIDO sudah ada sejak tahun 1970. Sejak tahun 1970, UNIDO bekerja di tiga tema kerja :
- Poverty Reduction Through Productive Activities,
- Trade Capacity Building,
- Energy and Environment.
- Target kegiatan adalah, pemusnahan limbah minimal 3.000 ton limbah dan pembersihan cangkang trafo yang ditargetkan dapat dicapai dalam tiga tahun, tahun 2018. Kegiatan ini sebagai komitmen Indonesia sebagai negara Pihak Konvensi Stockholm untuk memusnahkan PCB hingga tahun 2020.
- UNIDO dan KLHK saat ini sedang merancang kebijakan pemusnahan PCB yang memiliki dasar hukum dan teknis detail bagaimana limbah PCB harus dimusnahkan.
- Sedang dilakukan pengembangan kapasitas dengan melatih tim dari Sabang dan Merauke untuk dapat mengindentifikasi PCB, mengambil sampel dan mengukur jumlah PCB pada trafo. Selain itu juga peningkatan kesadaran publik dan advokasi, lewat kampanye dan sosialisasi ke perusahaan dan industri.
- Sedang dirancang instrument ekonomi berupa insentif untuk perusahaan. Sein juga sedang dirancang pilot project pemusnahan PCBs oleh KLHK dan BPPT.
- Untuk pemusnahan PCB diperlukan database sebaran PCB di Indonesia. Pada inventarisasi tahap ini, akan dilakukan inventarisasi terhadap trafo yang dimiliki oleh swasta.
- Opsi lainya adalah pengadaan Mobile facility untuk pemusnahan PCB terutama untuk pulau di luar Jawa akan dibangun juga sehingga dapat mencapai pulau-pulau lain di luar Pulau Jawa.
- UNIDO juga akan membantu menyediakan insentif untuk perusahaan agar biaya pengolahan PCB menjadi lebih terjangkau. Kebijakan subsidi juga sedang dirancang untuk perusahaan yang tepat. Diharapkan Indonesia akan memiliki peta penanganan PCB yang secara ekonomi feasible, secara politik legitimate dan secara sosial acceptable menuju Indonesia bebas PCB 2020.
Sesi II
A.Paparan dari perwakilan dari SetCar mengenai pengalaman internasional dalam pengelolaan PCBs dan pemusnahan PCBs.
B.Presentasi dari PT. ASR menjelaskan tentang target, prosedur pengambilan sampel, prosedur safety, dan kriteria sampling.
Sebaran target sample adalah sebagai berikut :
1.Provinsi Banten = 400 sampel
2.Provinsi DKI Jakarta = 400 sampel
3.Provinsi Jawa Barat = 950 sampel
4.Provinsi Jawa Tengah = 550 sampel
5.Provinsi Jawa Timur = 600 sampel
6.Provinsi DI Yogyakarta = 100 sampel.
- Proses Inventory harus dilengkapi dengan adanya bukti surat izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Cara yang digunakan tim untuk mendapatkan sampel di perusahaan tersebut adalah dengan tiga cara :
- Kunjungan Langsung ke Industri
- Bekerjasama dengan BLH Provinsi/Kabupaten/Kota setempat
- Bekerjasama dengan Pengelola Kawasan Industri
- Kriteria pengambilan sampel oli adalah:
- Trafo non PLN dengan kapasitas Trafo > 100 kVA.
- Inventory dilakukan pada trafo tahun pembuatan di bawah tahun 2010.
- Trafo yang memiliki valve saluran drain untuk memudahkan pengambilan sampel.
- Trafo yang tergantung di atas permukaan tanah tidak diambil sampelnya dengan pertimbangan keselamatan.
- Sampel dianalisa dengan Dexsil L2000DX dan dengan gas Chromatography. 3000 sampel dianalisa di Lab PT. ASR dengan alat Dexsil L2000DX. 5% sampel dari 3000 sampel akan dianalisa juga dengan Gas Chromatography.
- Setelah selesai pengujian sampel, Team inventory akan kembali ke Industri untuk menyampaikan hasil analisa. Pemasangan label pada trafo yang sudah disampling:
- Hijau – dibawah 50 ppm - Bebas PCB.
- Kuning – antara 50 – 4000 ppm – Tercemar PCB.
- Merah – diatas 4000 ppm – Murni PCB.
inventarisasi
pcb
sosialisasi
Views: 1315