Pembahasan Guidance on Management of Contaminated Site and Mercury Release

Pembahasan Guidance on Management of Contaminated Site and Mercury  Emission Release yang ke-2, diselenggarakan oleh Direktorat Pengelolaan B3-KLHK (25/07) bertempat di Ruang Rapat Gd A, Lt IV Kebon Nanas Jakarta Timur. Peserta adalah perwakilan dari internal unit kerja KLHK (Sesditjen PSLB3, Direktorat PB3, Dit. PPA-PPKL, Dit. PPU-PPKL, Dit. penilaian kinerja B3 dan non B3, Dit Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 dan Tanggap Darurat serta P3KLL), sektor terkait (Dit. Kesling Kemenkes, dan Dit. industri kimia hulu-Kemenperind, Puslitbang Industri Hijau dan LH Kemenperind).

Kegiatan ini merupakan lanjutan ke-2 dari hasil pembahasan pertama agenda Guidance on Management of Contaminated Site and Mercury Emission Release di Gd C-KLHK. Tujuan untuk melanjutkan pembahasan dalam masukan substansi terhadap pedoman yang diadopsi dari mandat konvensi minamata.

Diharapkan adanya hasil pembahasan yang memberikan masukan terhadap penyempurnaan guidance dari masing-masing K/L teknis maupun unit kerja pada KemenLHK sesuai tugas dan fungsinya. Dimana substansinya dapat mengakomodir pemenuhan substansi sebagaimana dimandatkan pada Pasal 12 Konvensi Minamata mengenai Merkuri ayat 1, 2, 3, dan 4. Dimana ditegaskan bahwa para pihak wajib mengadopsi pedoman dan mengembangkan strategi identifikasi, menilai, memprioritaskan, mengelola dan memulihkan situs yang diduga terkontaminasi merkuri melalui dukungan metode dan kebijakan nasional yang berlaku.

#ditpb3#ditjenpslb3 #klhk #GMCS #Stopmercury.

Views: 365