.: ALIL KLORIDA :.
[ALLYL CHLORIDE]
3-Chloro-1-propene
Rumus Molekul : C3H5Cl
Massa Molekul : 76,53 Dalton
PENANDA PRODUK
NOMOR REGISTER CAS
:
107-05-1
NOMOR HS : 2901.22.00.00 NOMOR UN : 1100
Sinonim dan nama dagang
1-Propene, 3-chloro-; Propene, 3-chloro-; 3-Chloropropene; 2-Propenyl chloride; 3-Chloro-1-propene; 3-Chloropropylene; Chloroallylene; Alpha-Chloropropylene.
SIFAT KIMIA DAN FISIKA
Keadaan fisik
:
Cairan, tidak berwarna, berbau tidak enak
Titik beku
:
- 135 °C
- Titik didih
:
45 °C
- Titik nyala
:
- 32 °C
- Suhu minimum dapat terbakar sendiri
:
392 °C
- Tekanan uap
:
295 mmHg pada 20 °C
Kerapatan uap
:
2,6 (udara = 1)
Berat jenis
:
0,9376 (air = 1)
Volatilitas
:
100 %
Ambang Bau
:
0,21 bpj
Laju penguapan
:
7 (butil asetat = 1)
Log Kow
:
- 0,24; dalam air 0,36 % pada 25 °C; larut dalam alkohol, eter, aseton, benzena, ligroin, petroleum eter, kloroform
Kelarutan
:
ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS
Penanda Produk
:
(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).
Identitas Produsen/Pemasok
: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
Piktogram Bahaya
:
Kata Sinyal
:
"BAHAYA"
Pernyataan bahaya
:
Cairan dan uap sangat mudah menyala
Berbahaya jika tertelan dan terhirup
Dapat berbahaya jika terkena kulit
Menyebabkan luka bakar pada kulit dan kerusakan mata
Menyebabkan kerusakan serius pada mata
Dapat menyebabkan kerusakan genetik
Dapat merusak fertilitas atau janin
Berbahaya bagi kehidupan akuatik
Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)
:
- Jauhkan dari sumber nyala seperti panas/ percikan/ nyala api - dilarang merokok
- Kenakan sarung tangan/pakaian pelindung dan pelindung mata/wajah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen /pemasok atau pihak berwenang yang kompeten
- Basuh dengan saksama sesudah menangani bahan ini
- Hindarkan emisi ke lingkungan jika itu bukan merupakan peruntukan penggunaan
- Cuci pakaian yang terkontaminasi sebelum dipakai kembali
PENYIMPANAN
Cegah dari kerusakan fisik. Simpan di luar, atau di dalam bangunan yang terpisah. Pisahkan dari bahan yang tidak boleh dicampurkan. Kemasan harus mempunyai peralatan untuk emisi tekanan yang berlebih. Hindarkan panas, nyala, percikan dan sumber api lainnya. Pantau kandungan inhibitor dalam bahan. Hindarikan dari suhu rendah atau pembekuan.
PENGGUNAAN
Untuk sintesis alil alkohol dan komponen alil lainnya; sebagai bahan dasar pembuatan pernis, plastik, bahan perekat, sediaan obat, gliserin, minyak wangi; sebagai insektisida.
STABILITAS DAN REAKTIVITAS
Stabilitas
:
Data tidak tersedia
Peruraian yang berbahaya
:
Hasil urai pada pemanasan berupa fosgen, senyawa terhalogenasi, oksida karbon
Polimerisasi
:
Dapat terjadi polimerisasi secara hebat atau disertai ledakan. Berpolimerisasi dengan adanya panas. Berpolimerisasi hebat dengan aluminium, amina,besi(III) klorida, peroksida dan seng. Berpolimerisasi eksotermik sangat hebat dengan asam Lewis dan logam.
Kondisi untuk dihindar
:
Hindari panas, nyala api, percikan dan sumber api lain. Kemasan dapat pecah atau meledak jika kena panas. Gas berbahaya dapat terakumulasi pada ruang tertutup. Jauhkan dari tempat persediaan air dan saluran pembuangan air limbah
Inkompatibilitas
Alil Klorida dengan :
:
Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan logam, garam logam, amina, bahan mudah terbakar, asam, peroksida.
- Alumunium klorida : Suhu dan tekanan dapat meningkat dalam kemasan tertutup.
Benzena : Bereaksi sangat hebat dan dapat meledak dengan adanya etilaluminium klorida.
Oleum : Suhu dan tekanan dapat meningkat dalam kemasan tertutup.
Plastik, karet, bahan pelapis : Dapat mengalami kerusakan.
Toluen : Reaksi sangat hebat dan dapat meledak dengan adanya dikloroetil alumunium atau etil alumunium seskuiklorida.
INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI
Data Toksisitas :
LD50 tikus oral 460 mg/kg
LD50 mencit oral 425 mg/kg
LD50 mencit intraperitoneal 155 mg/kg
LD50 kelinci kulit 2066 mg/kg
LC50 tikus terhirup 11 g/m3/2 jam
LC50 mencit terhirup 11500 mg/m3/2 jam
LC50 marmut terhirup 5800 mg/m3/2 jam
Data Mutagenik :
Mutasi pada mikroorganisme - Salmonella typhimurium 938 mg/pelat (+S9)
Mutasi pada mikroorganisme - Salmonella typhimurium 93800 ng/pelat (-S9)
Mutasi pada mikroorganisme - Escherichia coli 20 mL/pelat (-S9)
Uji Reparasi DNA - Escherichia coli 9380 mg/pelat
Mutasi pada mikroorganisme - mikroorganisme jenis lainnya, 9380 mg/pelat (-S9)
Uji Konversi gen dan Rekombinasi Miotik - Saccharomyces cerevisae 184 mmol/L
Uji sintesis DNA tak diatur - sel HeLa 1 mmol/ L
Data Karsinogenik :
IARC : Group 3
OSHA : Tidak karsinogenik.
NTP : Tidak karsinogenik.
ACGIH : A3, karsinogenik pada hewan
Data Iritasi/Korosi :
290 bpj/6 jam, mata - tikus
10 mg/24 jam, kulit terbuka - kelinci
500 mg, mata kelinci, iritasi sedang
290 bpj/6 jam, mata - marmut
Data Teratogenik : Data tidak tersedia
Data Tumorigenik :
TDLo mencit oral, 50 g/kg, selama 78 minggu, terputus-putus
TDLo mencit intraperitoneal, 5880 mg/kg, selama 8 minggu, , terputus-putus
TD mencit oral, 78 g/kg, selama 78 minggu, terputus-putus
Data Efek Reproduktif :
TCLo tikus betina hamil terhirup, 300 bpj, selama 7 jam, 6 - 15 hari, secara terus menerus
TDLo tikus betina hamil intraperitoneal, 1200 mg/kg, selama 1 - 15 hari, secara terus menerus
TDLo mencit betina hamil oral, 4 g/kg, selama 7 -14 hari, secara terus menerus
Efek Lokal : Data tidak tersedia
Organ Sasaran :
Susunan saraf
Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan :
KGangguan ginjal, hati, dan pernafasan
EFEK TERHADAP KESEHATAN
Terhirup
Paparan Jangka Pendek
:
Uapnya dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernafasan, bersin, sakit kepala, pusing, mual, muntah, kejang perut dan edema paru; dimana gejala tersebut dapat tertunda. Pada konsentrasi tinggi dapat terjadi efek anestesi atau narkosis serta kehilangan kesadaran. Konsentrasi sebesar < 25 bpj dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan ketidaknyamanan saat bernafas. Paparan selama 2 jam pada hewan menyebabkan hipoaktifitas, keluarnya air liur dan kelumpuhan yang diikuti dengan kehilangan kesadaran, tremor, kejang, dan akhirnya mati setelah 24 jam terpapar. Penyumbatan, pendarahan dan edema dilaporkan teramati pada paru dan ginjal. Terjadi degenerasi sel pada ginjal. Dilaporkan terjadi kerusakan pada hati.
Paparan Jangka Panjang
:
Paparan berulang atau terus menerus dapat mengakibatkan kerusakan pada paru, hati dan ginjal. Pekerja yang terpapar selama 2,5 bulan hingga 6 tahun mengalami polineuropati dengan gejala klinik utama berupa neuropati syaraf sensormotorik distal yang simetris, disertai dengan rasa kesemutan, pusing, rasa lemah dan nyeri kaki dan tangan, berkurangnya respon terhadap sentuhan ringan, nyeri bergetar dan superfisial. Kesembuhan terjadi dalam waktu 2 hingga 11 bulan. Dilaporkan terjadi perubahan fungsi pada susunan syaraf pekerja. Pada hewan, menyebabkan luka pada ginjal, hati dan paru. Dilaporkan terjadi efek terhadap reproduksi pada hewan.
Tertelan
Paparan Jangka Pendek
:
Pemberian secara oral kepada mencit menyebabkan neuropati syaraf periferal klinis. Dosis toksik pada hewan menyebabkan perubahan degeneratif ringan pada otot jantung, hati dan ginjal.
Paparan Jangka Panjang
:
Pemberian dosis sebesar 55 hingga 77 mg/kg kepada mencit selama 78 minggu menyebabkan penurunan yang signifikan dari angka rata-rata kelangsungan hidup, kehilangan keseimbangan, distensi pada perut dan kesukaran bernafas. Juga dilaporkan adanya efek reproduktif pada hewan.
kontak dengan mata
Paparan Jangka Pendek
:
Uapnya dapat menyebabkan iritasi, lakrimasi, dan nyeri mata disertai fotofobia, yang dapat tertunda selama beberapa jam setelah terpapar. Paparan uap yang lebih intensif menyebabkan radang selaput ikat mata, kemerahan pada kelopak mata dan luka bakar pada kornea. Cairannya dapat menyebabkan luka bakar yang mengakibatkan kerusakan penglihatan yang permanen, bahkan kebutaan.
Paparan Jangka Panjang
:
Efeknya tergantung pada konsentrasi dan lamanya paparan. Kontak terus menerus dapat menyebabkan radang selaput ikat mata, atau efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek.
Kontak dengan kulit
Paparan Jangka Pendek
:
Uapnya dapat menyebabkan iritasi yang meninggalkan bekas. Kontak yang singkat dengan cairan hanya menyebabkan iritasi ringan. Namun, jika kontak tersebut terbatas/sebagian dapat menyebabkan vasokonstriksi lokal dan mati rasa, yang dapat berkembang menjadi nyeri pada bagian yang dalam, yang disebut sebagai "nyeri didalam tulang. Kontak sebagian dapat menyebabkan luka bakar tingkat satu dan mempercepat terjadinya penyerapan oleh kulit. Studi pada hewan mengindikasikan bahwa alil klorida dapat terabsorbsi dalam jumlah yang cukup untuk dapat menyebabkan keracunan sistemik.
Paparan Jangka Panjang
:
Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan luka bakar tingkat dua. Dalam jumlah yang cukup mungkin diabsorbsi melalui kulit yang menyebabkan sakit otot yang tertunda sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek serta efek lain sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka panjang.
ANTIDOTUM
Data tidak tersedia
INFORMASI EKOLOGI
Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan : Data tidak tersedia
Data Ekotoksisitas :
Toksisitas pada ikan
LC50 (mortalitas) 51080 μg/L 96 bulan Poecilia reticulata (Guppy)
Toksisitas pada invertebrata
LC50 (mortalitas) 250000 μg/L 24 hari Daphnia magna (Kutu air)
Toksisitas pada alga
(Pertumbuhan populasi) 8400 μg/L 72 hari Entosiphon sulcatum (Flagellate euglenoid)
Toksisitas lain
LC50 (mortalitas) 340 μg/L 48 jam Xenopus laevis (Clawed toad)
KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI
Batas paparan :
1 bpj (3 mg/m3) OSHA TWA
2 bpj (6 mg/m3) OSHA STEL
1 bpj (3 mg/m3) ACGIH TWA
2 bpj (6 mg/m3) ACGIH STEL
1 bpj (3 mg/m3) NIOSH Rekomendasi TWA 10 jam
2 bpj (6 mg/m3) NIOSH Rekomendasi STEL 10 jam
1 bpj (3 mg/m3) DFG MAK TWA
2 bpj (6 mg/m3) DFG MAK puncak 5 menit (nilai rata-rata sesaat, 8 kali per perubahan)
Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia
Metode/ prosedur pengukuran paparan :
Tabung arang aktif; benzena; Kromatografi Gas dengan sistem deteksi ionisasi nyala; NIOSH III # 1000
Ventilasi :
Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Peralatan ventilasi harus tahan guncangan jika terdapat bahan dengan konsentrasi yang dapat menyebabkan terjadinya ledakan. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.
Alat pelindung diri :
Respirator :
Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA. Peralatan pelindung penafasan harus disertifikasi oleh NIOSH/OSHA.
Paparan 25 bpj
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja.
Paparan 50 bpj
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Paparan 250 bpj
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.
Tindakan penyelamatan
Respirator pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh dan selongsong uap organik.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang sesuai.
Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika / langsung menimbulkan bahaya terhadap kehidupan atau kesehatan
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara penyelamatan yang terpisah.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Pelindung Mata :
Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.
Pakaian :
Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai
Sarung Tangan :
Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.
Sepatu : Data tidak tersedia
TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA
Jika terhirup
:
Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.
Jika tertelan
:
Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Segera bawa ke dokter
Jika terkena mata
:
Basuh mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Lanjutkan pemberian larutan garam fisiologis hingga siap dibawa ke rumah sakit. Lindungi mata dengan perban steril. Segera bawa ke dokter
Jika terkena kulit
:
Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Basuh kulit dengan sabun atau deterjen lunak dengan air yang banyak hingga tidak ada bahan kimia yang tersisa (sekurangnya 15 20 menit). Untuk luka bakar, lindungi kulit yang terkena dengan perban steril. Segera bawa ke dokter.
TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Bahaya ledakan dan kebakaran
:
Bahaya kebakaran besar. Uapnya lebih berat dari udara. Uap atau gasnya dapat menyala pada jarak tertentu dari sumber nyala dan dapat menyambar balik. Campuran debunya dapat meledak. Muatan elektrostatik dapat timbul karena adanya arus, gerakan dan lain-lain. Dapat mengakibatkan timbulnya nyala atau ledakan
Media pemadam
: Bahan kimia kering, karbon dioksida, air, busa, busa tahan alkohol.Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa atau dengan menyemprotkan air yang banyak
Tindakan pemadaman
:
Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Dinginkan kemasan dengan air dari selang dengan penyangga tanpa awak, atau pipa semprot pemantau hingga api benar-benar padam. Padamkan api besar dari lokasi yang terlindungi atau jarak yang aman. Jaga agar posisi jauh dari ujung tangki. Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut, Jangan menyebarkan bahan yang tumpah dengan aliran air bertekanan tinggi.
Produk pembakaran yang berbahaya
:
Data tidak tersedia
TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN
Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
Di tempat kerja
:
Hindari panas, nyala api, percikan dan sumber api lainnya. Jangan sentuh bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Kurangi uap dengan menyemprotkan air.
Tumpahan sedikit : Absorbsi dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan bahan yang tumpah ke dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan.
Tumpahan sedikit dan kering : Jauhkan kemasan dari lokasi tumpahan dan pindahkan ke tempat yang aman.
Tumpahan banyak : Bendung untuk pembuangan lebih lanjut. Isolasi daerah bahaya, orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Beri ventilasi pada tempat yang tertutup sebelum memasuki area.
Ke udara
: Kurangi uap dengan menyemprotkan air
Ke air
:
Serap dengan karbon aktif. Kumpulkan bahan yang tumpah menggunakan peralatan mekanis. Tutup dengan lembaran penyerap, lapisan atau bantalan pengendali tumpahan. Gunakan deterjen, sabun, alkohol atau bahan aktif permukaan (surfaktan) lainnya. Pindahkan bahan yang dibendung dengan selang penghisap. Jauhkan dari tempat persediaan air dan saluran pembuangan air limbah.
Ke tanah
:
Bendung bahan yang tumpah pada dasar galian area penahan atau dalam kantung pasir penghalang. Gali untuk pembuangan lebih lanjut. Serap dengan menggunakan pasir atau bahan yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan bahan dengan penyerap / absorben ke dalam kemasan yang sesuai.
PENGELOLAAN LIMBAH
Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
INFORMASI TRANSPORTASI
Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :
Nama teknis yang benar : Alil klorida
Nomor UN/ID : 1100
elas IATA/ICAO : I
Pengangkutan Laut IMDG :
Kode instruksi kemasan : P001 (IMDG Code)
Nama teknis yang benar : Alil klorida
Nomor UN/ID : 1100
Kelompok kemasan : I
Polutan laut : Ya
INFORMASI LAIN
Nomor RTECS : UC7350000
Nomor EINECS : 203-457-6
PUSTAKA
---------------, (2004), Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, Indonesian Customs Tariff Book, Departemen Keuangan RI, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jakarta, hal. 195
Budavari, S., et. al. (ed.), (2001), The Merck Index - An Encyclopedia of Chemicals, Drugs, and Biologicals, 13th ed., Merck And Co. Inc., New Jersey, p. 54
Hartanto, Huriawati, (ed.), (2002), Kamus Kedokteran DORLAND, 29th ed., EGC, Jakarta
IMO (International Maritime Organization), (2000), IMDG Code (International Maritime Dangerous Goods Code), 2000 Ed, vol. 1 and 2, IMO Publication, London.
IPCS, (1998), Chemical Safety Training Module, Suppl. I, The Finnish Institute of Occupational Health, Helsinki, p. 33
OHS02100, Alil Chloride, MDL Information Systems, Inc., 1994, pp. 1-10
U.S. National Library of Medicine, National Institutes of Health, Hazardous Substances Data Bank, Department of Health & Human Services, Rockeville Pike, Bethesda MD 20894, 2004, http://www.toxnet.nlm.nih.gov
PENYUSUN