.: ALUMINIUM FOSFIDA :.

[ALUMINUM PHOSPHIDE]

 

 

 

 

  

Ethyl 4-(methylthio)-m-tolyl  isopropylphosphoramidate

 

 

Rumus Molekul : AlP                                                                             

Massa Molekul : 57,9 Dalton

  1. PENANDA PRODUK

NOMOR REGISTER CAS

:

22224-92-6

NOMOR HS : 2835.29.00.00
NOMOR UN : 2783

 

Sinonim dan nama dagang

 

Al-phos; Aluminum monophosphide; Celphos; Delicia; Detia-Ex-B; Quickphos; Phostoxin (Formulation); Delicia Gastoxin

 

 

  1. SIFAT KIMIA DAN FISIKA

  1. Keadaan fisik

:

Padatan berbentuk kristal, berwarna kuning atau abu-abu, berstruktur seperti kubus seng blende, berbau seperti bawang.

  1. Titik leleh

:

> 1000°C

  1. Titik didih

:

> 1000°C

  1. Kerapatan uap

:

2,9 (udara = 1)

  1. Berat jenis

:

2,9 (air = 1)

 

 

  1. ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS

  1. Penanda Produk

:

(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).

  1. Identitas Produsen/Pemasok

: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
  1. Piktogram Bahaya

:

  1. Kata Sinyal

:

"BAHAYA"

  1. Pernyataan bahaya

:

  • Jika kontak dengan air melepaskan gas yang dapat menyala secara spontan

  • Fatal jika tertelan dan terhirup

  • berakibat fatal jika tertelan dan masuk kedalam saluran pernafasan

  • Dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati dan ginjal, setelah paparan jangka panjang atau berulang jika terhirup dan tertelan

  • Menyebabkan iritasi ringan pada kulit

  • Menyebabkan iritasi  pada mata

  1. Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)

:

  • Jauhkan dari kemungkinan kontak dengan air karena akan terjadi reaksi hebat dan kemungkinan percikan api

  • Kenakan sarung tangan pelindung  dan pelindung mata/ wajah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten

  • Dilarang makan, minum dan merokok sewaktu menggunakan bahan ini

  • Jangan menghirup debu/ asap/ gas/ kabut/ uap/ semprotannya

  • Jika terhirup : pindahkan korban ke udara segar dan istirahatkan pada posisi yang nyaman untuk bernafas

  • Basuh tangan setelah menangani bahan ini

  • Jika tertelan : segera hubungi pusat penanggulangan keracunan atau dokter/ tenaga medis

  • Jika terkena mata : Bilas secara hati-hati dengan air selama beberapa menit

  1. PENYIMPANAN

Harus disimpan terlindung dari kelembaban karena akan segera bereaksi membentuk fosfin yang sangat toksik.

 

 

  1. PENGGUNAAN

Sebagai sumber pembuatan fosfin; digunakan dalam penelitian mengenai semi konduktor; dan juga sebagai fumigan.

 

 

  1. STABILITAS DAN REAKTIVITAS

  1. Stabilitas  

:

Stabil jika kering. Dapat bereaksi dengan hebat saat kontak dengan air dan membebaskan gas yang bersifat toksik dan/ atau mudah terbakar. Jika kontak dengan air dapat membentuk cairan yang korosif. Tidak meleleh atau terurai jika dipanaskan sampai > 1000oC.

  1. Peruraian yang berbahaya

:

Hasil urai pada pemanasan berupa oksida fosfor dan fosfin, yang merupakan gas yang iritatif, korosif dan atau bersifat toksik

  1. Polimerisasi

:

Tidak terjadi polimerisasi.

  1. Kondisi untuk dihindar  

:

Hindarkan dari panas, nyala api, percikan dan sumber api lain. Hindarkan pembentukan debu. Jauhkan dari tempat persediaan air dan saluran pembuangan air limbah.

  1. Inkompatibilitas

    Aluminium fosfida dengan :

:

Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan asam dan oksidator.

  • Air : Melepaskan gas beracun (fosfin) secara lambat

  • Alkali : Melepaskan gas beracun (fosfin) secara lambat

  • Asam : Dapat bereaksi dengan hebat.

  • Aqua regia (1: 1) : Terjadi ledakan

  • Oksidator : Dapat bereaksi dengan hebat.

 

  1. INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI

  1. Data Toksisitas :

    TDLo wanita – oral 60 mg/kg

    TDLo pria – oral 21 mg/kg

    LDLo wanita – oral 180 mg/kg

    LDLo pria – oral 86 mg/kg

    LCLo pria – terhirup 2800 mg/m

  1. Data Mutagenik : Data tidak tersedia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Data Karsinogenik :

    GHS        : Tidak karsinogenik

    IARC       : Tidak karsinogenik

    OSHA      : Tidak karsinogenik

    NTP         : Tidak karsinogenik

  1. Data Iritasi/Korosi :

    50 mg mata-manusia iritasi berat

     

  2. Data Teratogenik : Data tidak tersedia

     

  3. Data Tumorigenik : Data tidak tersedia

     

  4. Data Efek Reproduktif : Data tidak tersedia

     

  5. Efek Lokal :

    Iritatif bila terhirup, kontak dengan kulit, dan mata

     

  6. Organ Sasaran : Data tidak tersedia

     

  7. Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan : Data tidak tersedia

 

  1. EFEK TERHADAP KESEHATAN

  1. Terhirup

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Menyebabkan nafas tersengal-sengal, sakit kepala, mual, dan pusing. Setelah beberapa jam, mungkin terjadi muntah, diare, spasme pada perut dan otot

  • Paparan Jangka Panjang

:

Dapat mempengaruhi sistem syaraf dan metabolisme tubuh. Juga mungkin terjadi kerusakan hati dan ginjal

  1. Tertelan

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Menyebabkan sakit kepala, pusing, nafas tersengal-sengal, mual, muntah, diare, spasme perut dan otot

 

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Dapat mempengaruhi sistem syaraf dan metabolisme tubuh, juga mungkin menyebabkan kerusakan pada hati dan ginjal
  1. kontak dengan mata

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Partikel-partikel padat menyebabkan kemerahan, nyeri dan iritasi

  • Paparan Jangka Panjang

:

Dapat menyebabkan iritasi

  1. Kontak dengan kulit

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Kontak langsung menyebabkan iritasi

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Paparan berulang atau berkepanjangan menyebabkan dermatitis.

  1. ANTIDOTUM

Data tidak tersedia

 

 

  1. INFORMASI EKOLOGI

     

    1. Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan : Data tidak tersedia

       

    2. Data Ekotoksisitas :

      Toksisitas pada Ikan :

      LETH 100 µg/L selama 48 jam (mortalitas) - Channa punctatus (Snake-head catfish)

       

 

  1. KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI

  1. Batas paparan : Data tidak tersedia

  1. Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia

  1. Metode/ prosedur pengukuran paparan : Data tidak tersedia

  1. Ventilasi :

    Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Peralatan ventilasi harus tahan terhadap guncangan jika terdapat bahan dalam konsentrasi yang dapat menyebabkan terjadinya ledakan. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.

  1. Alat pelindung diri :

  • Respirator :

    Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA. Dalam kondisi dimana penggunaan yang berulang atau paparan yang terus-menerus, perlindungan pernapasan dapat diperlukan. Penggunaan pelindung pernapasan sesuai urutan prioritas dari minimum hingga maksimum. Perhatikan petunjuk  peringatan sebelum penggunaan.

    • Jenis respirator yang digunakan :

      • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya

      • Alat pernapasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh dan dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.

    • Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan

      • Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

      • Alat pernapasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

  • Pelindung Mata :

    Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.

     

  • Pakaian :

    Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai.

     

  • Sarung Tangan :

    Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.

     

  • Sepatu : Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

  1. Jika terhirup

     

:

Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan. Segera bawa ke dokter

  1. Jika tertelan

     

:

Jangan dirangsang untuk muntah atau memberikan minum kepada korban yang tidak sadar. Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Jika korban tidak sadar, palingkan  posisi kepala ke samping. Segera bawa ke dokter.

  1. Jika terkena mata

     

:

Basuh mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter.

  1. Jika terkena kulit

     

:

Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci area yang terkontaminasi dengan sabun atau deterjen lunak dan air yang banyak hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal (setidaknya selama 15-20 menit). Segera bawa ke dokter.

  1. TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

  1. Bahaya ledakan dan kebakaran

:

Berbahaya jika dalam keadaan basah. Secara spontan dapat melepaskan gas yang mudah menyala jika kontak dengan air atau kelembaban. Uapnya lebih berat daripada udara. Uap atau gas dapat menyala dengan adanya sumber nyala yang jauh dan api dapat menyambar balik (flashback). Kemungkinan dapat menyala kembali setelah api dipadamkan.

  1. Media pemadam

:

Bahan kimia kering, pasir, kapur, soda abu.

  1. Tindakan pemadaman

     

     

:

Jangan menggunakan air. Jangan menggunakan busa. Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Gunakan media pemadam yang sesuai. Hindari penghirupan bahan atau produk hasil pembakaran. Jaga agar posisi berdiri berlawanan arah dengan arah angin dan hindari daerah yang rendah.

 

 

  1. Produk pembakaran yang berbahaya

:

Data tidak tersedia

 

  1. TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN

Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
 

  1. Di tempat kerja

     

     

:

  • Jangan sentuh atau berjalan melalui bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Jangan mengalirkan air pada tumpahan atau ke dalam kemasan.

  • Tumpahan, agar dikapsulasi penuh, menggunakan kemasan yang tahan uap air . Hilangkan semua sumber nyala ( merokok, bunga atau percikan api) disekitar area tumpahan. Semprotkan air dengan semprotan halus untuk mengurangi uap atau mengalihkan aliran uap.

  • Tumpahan sedikit : Serap dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kemudian tutupi dengan lembaran plastik untuk mengurangi penyebaran atau untuk menghindari tumpahan terkena hujan.

  • Tumpahan sedikit dan kering : Jauhkan kemasan dari lokasi tumpahan dan pindahkan ke tempat yang aman. Tutupi tumpahan dengan lembaran plastik untuk mengurangi penyebaran dan menjaga tumpahan tetap kering. Jangan melakukan pembersihan tumpahan kecuali dibawah pengawasan petugas yang berwenang.

  • Tumpahan banyak : Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Isolasi daerah bahaya dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

 

  1. Ke udara

:

Data tidak tersedia

  1. Ke air

:

Data tidak tersedia

  1. Ke tanah

:

Data tidak tersedia

 

  1. PENGELOLAAN LIMBAH

Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

  1. INFORMASI TRANSPORTASI


 

  1. Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :

    Nama teknis yang benar : Alumunium fosfida

    Nomor UN/ID : 1397

    Kelas IATA/ICAO : Data tidak tersedia

  1. Pengangkutan Laut IMDG :

    Kode instruksi kemasan : P403

    Nama teknis yang benar : Alumunium fosfida

    Nomor UN/ID : 1397

    Kelas IMDG : 4.3

    Kelompok kemasan : I

    Nomor EmS : 4.3-02

    Nomor MFAG Table : 205     

    Polutan laut : Tidak

     

    Menurut 49 CFR 171-177 orang yang menangani pengiriman bahan berbahaya haruslah orang yang bersertifikat dan mengenrti tentang klasifikasi, pemerian, pengemasan, marked, label dan kondisi pengangkutan melalui laut. Beberapa dikirimkan dalam bentuk cairan yang mudah terbakar.

  1. INFORMASI LAIN

Nomor RTECS :  BD1400000

Nomor EINECS : 244-088-0

 

 

  1. PUSTAKA

 

 

PENYUSUN

Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM