.: ASAM BORAT :.
[ACIDUM BORICUM]
Boric Acid
Rumus Molekul : H3BO3
Massa Molekul : 61,84 Dalton
PENANDA PRODUK
NOMOR REGISTER CAS
:
10043-35-3
NOMOR HS : 2810.00.90.00 NOMOR UN : --
Sinonim dan nama dagang
Boracic Acic; Boric Trihydroxide; Orthoboric Acid; Trihydroxyborane; BH3O3.
SIFAT KIMIA DAN FISIKA
Keadaan fisik
:
Padatan berbentuk kristal, granul atau serbuk berwarna putih, tidak berbau
Titik peruraian
:
170-180 °C
Tekanan uap
:
2.6 mmHg (pada suhu 20 °C)
Berat jenis
:
1.435 pada suhu 15°C (air = 1)
pH
:
5.1 (larutan 0,6 %)
Kelarutan
:
Dalam air 6,35 % pada suhu 30 °C; larut dalam alkohol panas dan glyserol; agak larut dalam larutan amonia; mudah larut dalam aseton; sangat sedikit larut dalam eter.
ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS
Penanda Produk
:
(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).
Identitas Produsen/Pemasok
: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
Piktogram Bahaya
:
Kata Sinyal
:
"BAHAYA"
Pernyataan bahaya
:
Menyebabkan iritasi kulit
Menyebabkan iritasi pada mata
Dapat merusak fertilitas atau janin
Dapat berbahaya jika tertelan
Dapat berbahaya jika terkena kulit
Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)
:
Jangan lakukan apapun sebelum membaca dan memahami petunjuk keselamatan.
Kenakan sarung tangan pelindung sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten.
Gunakan alat pelindung diri seperti yang dipersyaratkan.
Basuh bagian yang terkena bahan dengan seksama sesudah menangani bahan ini.
Jangan menghirup debu/ asap/ gas/ kabut/ uap atau semprotannya.
PENYIMPANAN
Simpan dalam kemasan yang tertutup rapat pada suhu sekitar. Pisahkan dari bahan yang tidak boleh dicampurkan.
PENGGUNAAN
Sebagai bahan pematri logam, pembuatan kaca (gelas dan fiber glass) , enamel dan produk keramik lainnya, penyamak, bahan campuran pembersih, antiseptik kayu terhadap jamur, sebagai bahan tahan api untuk pembuatan tenunan dan kayu, mengobati dan memelihara kulit, herbisida, insektisida, nematosida, penghambat korosi, pembasmi kecoa, sebagai antiseptik, astrigent untuk membran mukosa, dan untuk sediaan farmasi.
STABILITAS DAN REAKTIVITAS
Stabilitas
:
Stabil pada suhu dan tekanan normal.
Peruraian yang berbahaya
:
Hasil urai pada pemanasan berupa asam anorganik, anhydrat.
Polimerisasi
:
Tidak terjadi polimerisasi.
Kondisi untuk dihindar
:
Data tidak tersedia
Inkompatibilitas
Natrium borat dengan :
:
Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan logam
Asetat anhydrat : Bereaksi menimbulkan ledakan jika dipanaskan
Besi : Korosif dengan adanya lembab
Kalium : Reaksi ledakan
INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI
Data Toksisitas :
LD50 tikus – oral 2660 mg/kg
LCLo tikus – inhalasi 28 mg/m3/4 jam
LD50 tikus – subkutan 1400 mg/kg
LD50 tikus – intravenus 1330 mg/kg
LD50 mencit – oral 3450 mg/kg
LD50 tikus – kulit > 2000 mg/kg
Data Mutagenik :
Mutasi mikroorganisme, 17000 bpj (-S9) 24 jam Escherichia coli
Data Karsinogenik :
GHS : Tidak karsinogenik
IARC : Tidak karsinogenik
OSHA : Tidak karsinogenik
NTP : Tidak karsinogenik
Data Iritasi/Korosi : Data tidak tersedia
Data Teratogenik : Data tidak tersedia
Data Tumorigenik : Data tidak tersedia
Data Efek Reproduktif :
TDLo tikus betina hamil – oral 6600 mg/kg, 1-21 hari,secara kontinyu
TDLo tikus jantan – oral 45 g/kg, 90 hari
TDLo tikus betina hamil – oral 5390 mg/kg, 6-15 hari, secara kontinyu
TDLo tikus jantan – oral 312 mg/kg, 26 minggu
TDLo tikus jantan – oral 52 mg/kg, 26 minggu
Efek Lokal :
Menyebabkan iritasi jika terhirup dan kontak dengan kulit
Organ Sasaran :
Susunan syaraf pusat, ginjalr
Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan : Data tidak tersedia
Data tambahan :
Dapat melintasi plasenta
EFEK TERHADAP KESEHATAN
Terhirup
Paparan Jangka Pendek
:
Menyebabkan iritasi pada membran mukosa, luka pada tenggorokan dan batuk. Penyerapan pada membran mukosa menyebabkan efek sistemik sebagaimana halnya pada paparan tertelan jangka pendek.
Paparan Jangka Panjang
:
Pekerja yang terpapar debu dengan kadar > 31 mg/m3 menunjukkan adanya atrofi dan subatrofi mukosa membran pernafasan. Jika terhirup dalam jangka waktu yang lama dapat menimbulkan efek sebagaimana halnya pada paparan tertelan jangka panjang. Efek reproduktif dilaporkan terjadi pada hewan.
Tertelan
Paparan Jangka Pendek
:
Jika tertelan dapat menyebabkan mual, luka pada epigastrik, gastroenteritis hemoragik disertai muntah darah dan diare, kelemahan, keletihan, sakit kepala, gelisahan, tremor dan kedutan pada otot muka, kaki, dan tangan, kejang yang terputus-putus, dan dilanjutkan dengan depresi pada susunan saraf pusat, dengan gejala kebingungan, ngantuk dan letih. Dapat terjadi syok disertai kulit yang berkeringat dingin, sianosis, denyut nadi yang lemah, hipotensi, delirium dan koma. Depresi susunan syaraf pusat atau gagal gijal dapat segera terjadi atau terjadi dalam 4 - 7 hari. Eritroderma mungkin terjadi diikuti pengelupasan kulit, lecet, melepuh dan bula (gelembung berisi cairan) yang skrotum dan pada akhirnya merata keseluruh tubuh. Dapat juga mempengaruhi faring dan selaput gendang telinga. Terjadinya kerusakan ginjal, terutama nekrosis pada saluran ginjal, ditandai dengan oliguria, albuminuria dan anuria. Kerusakan hati disertai penyakit kuning dan pembesaran hati jarang terjadi. Gejala lain keracunan dapat meliputi asidosis, koagulasi intravaskular, anemia, berkurangnya penglihatan dan demam.
Paparan Jangka Panjang
:
Jika tertelan secara berulang dapat mengakibatkan iritasi pada lambung dan usus disertai gangguan pencernaan, kehilangan nafsu makan, mual, muntah, ruam kulit dan eritema, kekeringan pada kulit dan membran mukosa, disertai bibir pecah-pecah, lidah kemerahan, rambut rontok, radang selaput ikat mata, palpebral edema dan gagal ginjal. Uji pada hewan dilaporkan bahwa dosis berulang secara terus-menerus menyebabkan adanya efek reproduksi. Pada tikus betina berefek pada ovarium dan tuba falopi, pada tikus jantan berefek pada testis, epdidimis dan ductus spermatosus.
kontak dengan mata
Paparan Jangka Pendek
:
Menyebabkan iritasi pada mata.
Paparan Jangka Panjang
:
Paparan berulang atau terus-menerus terhadap debu asam borat dapat menyebabkan radang selaput ikat mata dan halu.
Kontak dengan kulit
Paparan Jangka Pendek
:
Borat dapat menyebabkan iritasi pada kulit. Penyerapan melalui kulit dapat menyebabkan kematian, terutama jika kulit luka, lecet, melupuh dan pada anak-anak. Dapat terjadi efek sistemik sebagaimana halnya pada paparan tertelan jangka pendek.
Paparan Jangka Panjang
:
Kontak secara berulang atau terus-menerus dapat menyebabkan dermatitis dan halusinasi penglihatan. Jika terserap dalam jumlah yang cukup, dapat terjadi keracunan sistemik sebagaimana halnya pada paparan tertelan jangka panjang.
ANTIDOTUM
Data tidak tersedia
INFORMASI EKOLOGI
Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :
Tanah dengan tekstur halus menahan borat lebih lama daripada tanah lempung dan tanah berpasir. Penyerapan borat oleh mineral lempung serta oksida besi dan alumunium tergantung pada pH. pH optimum untuk menyerap borat adalah 7-9. Penyerapan borat hanya dapat dipulihkan sebagian (partially reversible). Terakumulasi dalam tumbuhan.
Data Ekotoksisitas :
Toksisitas pada Ikan :
LC50 – 96 jam 600.000 µg/L (mortalitas) Chinook Salmon (Oncorhynchus tshawytscha)
Toksisitas pada Invertebrata :
MATC – 14 jam (pertumbuhan) 134000 µg/L Water flea (Ceriodaphnia dubia)
Toksisitas pada Alga :
Populasi pertumbuhan – 14 jam 800 µg/L Green algae (Chlorella pyrenoidosa)
KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI
Batas paparan : Data tidak tersedia
Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia
Metode/ prosedur pengukuran paparan : Data tidak tersedia
Ventilasi :
Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Peralatan ventilasi harus tahan guncangan, jika terdapat bahan dengan konsentrasi yang dapat menyebabkan terjadinya ledakan. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang diterapkan
Alat pelindung diri :
Respirator :
Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA. Dalam kondisi dimana penggunaan yang berulang atau paparan yang terus-menerus, perlindungan pernafasan dapat diperlukan. Penggunaan pelindung pernafasan sesuai urutan prioritas dari minimum hingga maksimum. Perhatikan sifat-sifat peringatan sebelum penggunaan.
Jenis respirator yang digunakan :
Respirator untuk debu, kabut dan asap jenis apa saja untuk debu, kabut dan asap.
Respirator pemurnian udara jenis apa saja dengan filter partikel berefisiensi tinggi.
Respirator pemurnian udara, bertenaga mesin, jenis apa saja dengan filter debu, kabut dan asap.
Respirator pemurnian udara, bertenaga mesin, jenis apa saja dengan filter partikel berefisiensi tinggi.
Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan
Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan pasokan udara penyelamatan yang terpisah.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Pelindung Mata :
Gunakan kacamata keselamatan yang tahan pecahan yang dilengkapi dengan pelindung wajah. Jangan gunakan lensa kontak ketika bekerja dengan bahan kimia ini. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.
Pakaian :
Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai
Sarung Tangan :
Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.
Sepatu : Data tidak tersedia
TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA
Jika terhirup
:
Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Segera bawa ke dokter.
Jika tertelan
:
Jangan merangsang korban yang tidak sadar untuk muntah atau minum. Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Jika korban tidak sadar, palingkan kepala ke samping. Segera bawa ke dokter.
Catatan unuk dokter : Jika tertelan, pertimbangkan pembilasan lambung dan pemberian bubur karbon aktif.
Jika terkena mata
:
Basuh mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah, hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter.
Jika terkena kulit
:
Segera lepaskan pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci bagian yang terkontaminasi dengan sabun atau deterjen lunak dengan air yang banyak hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal (setidaknya selama 15-20 menit). Segera bawa ke dokter.
TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Bahaya ledakan dan kebakaran
:
Bahaya kebakaran dapat diabaikan.
Media pemadam
: Gunakan media pemadam yang sesuai untuk memadamkan api.
Tindakan pemadaman
:
Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Hindari menghirup bahan atau produk hasil pembakaran. Jaga agar posisi berdiri berlawanan dengan arah angin dan hindari daerah yang rendah.
Produk pembakaran yang berbahaya
:
Data tidak tersedia
TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN
Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
Di tempat kerja
:
Kumpulkan tumpahan dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan. Hindari masuknya tumpahan ke tempat persediaan air dan saluran pembuangan air limbah. Isolasi daerah bahaya dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Ke udara
: Data tidak tersedia
Ke air
:
Data tidak tersedia
Ke tanah
:
Data tidak tersedia
PENGELOLAAN LIMBAH
Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
INFORMASI TRANSPORTASI
Pengangkutan Udara IATA/ ICAO : Data tidak tersedia
Pengangkutan Laut IMDG : Data tidak tersedia
INFORMASI LAIN
Nomor RTECS : ED4550000
Nomor EINECS : 233-139-2
PUSTAKA
---------------, (2004), Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, Indonesian Customs Tariff Book, Departemen Keuangan RI, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jakarta.
ChemIDPlus, U.S. National Library of Medicine, National Institutes of Health, Department of Health & Human Services, 2004.
Hartanto, Huriawati, (ed.), (2002), Kamus Kedokteran DORLAND, 29th ed., EGC, Jakarta.
IMO (International Maritime Organization), 2000, International Maritime Dangerous Goods Codes2000, volume 1 dan 2, IMO Publication, London.
IPCS, CEC, (March
1998), International Safety Card on EPN. Available from http//www.inchem.organophages/icsc.html
IPCS, (1998), Chemical Safety Training Module, Suppl. I, The Finnish Institute of Occupational Health, Helsinki.
OHS21030, Sodium Borate Anhydrous,MDL Infomation Systems, Inc. 1994,pp.1-9
Ramali Ahmad, dr. Med., dan Pamoentjak, K. St., (1984), Kamus Kedokteran, Penerbit Djambatan, Jakarta.
The Merck Index. An Encyclopedia of Chemicals, Drugs, and Biologicals. 11th Edition. S. Budavari (Editor). Merck And Co. Inc., Rahway, NJ. 1989.
PENYUSUN