.:  DIMETIL SULFAT :.

 [DIMETHYL SULFATE]

 

 

Dimethyl sulfate

 

Rumus Molekul : C2H6SO­4

Massa Molekul : 126,13 Dalton

  1. PENANDA PRODUK

NOMOR REGISTER CAS

:

77-78-1

NOMOR HS : 2844.40.9000
NOMOR UN : 1595

 

Sinonim dan nama dagang

 

Sulphuric acid, Dimethyl ester, Methyl sulfate, Dimethyl monosulfate, Dimethylsulfate, DMS

 

  1. SIFAT KIMIA DAN FISIKA

  1. Keadaan fisik

:

Cairan seperti minyak, tidak berwarna, sedikit berbau bawang pada suhu kamar dan pada tekanan atmosfir normal

  1. Titik lebur

:

- 32°C
  1. Titik didih

:

189°C, pada 760 mmHg
  1. Titik nyala

:

83°C
  1. Suhu dapat terbakar sendiri

:

495°C
  1. Berat Jenis
: 1,3322
  1. Kelarutan
:

Sukar larut dalam air dingin, pada suhu 18°C.

Mudah larut dalam alkohol, terhidrolisa menjadi metanol, monoester, dan asam sulfat. Cepat terhidrolisa dalam larutan alkohol.

 

  1. ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS

  1. Penanda Produk

:

(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).

  1. Identitas Produsen/Pemasok

: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
  1. Piktogram Bahaya

:

  1. Kata Sinyal

:

"BAHAYA"

  1. Pernyataan bahaya

:

  • Cairan dapat terbakar

  • Berbahaya jika tertelan

  • Fatal jika terhirup

  • Menyebabkan luka bakar pada kulit dan kerusakan mata yang parah

  • Diduga menyebabkan kerusakan genetik

  • Dapat berakibat fatal jika tertelan dan masuk ke dlam saluran pernafasan

  • Sangat toksik bagi kehidupan akuatik

  1. Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)

:

  • Gunakan alat pelindung seperti yang dipersyaratkan
  • Jauhkan dari nyala api atau permukaan yang panas
  • Gunakan hanya di luar ruangan atau di area yang berventilasi baik
  • Dilarang makan, minum atau merokok sewaktu menggunakan bahan ini
  • Basuh dengan saksama sesudah menangani bahan ini
  1. PENYIMPANAN

Pisahkan dari bahan yang tidak boleh dicampurkan. Simpan di tempat sejuk dan kering.

 

  1. PENGGUNAAN

Digunakan sebagai insektisida dan akarisida.

 

  1. STABILITAS DAN REAKTIVITAS

  1. Stabilitas  

:

Stabil pada suhu dan tekanan normal. Cepat terhidrolisa dalam larutan alkohol menjadi metanol, monoester, dan asam sulfat.

  1. Peruraian yang berbahaya

:

Hasil urai pada pemanasan pada suhu > 18°C terhidrolisa secara lambat menjadi metil hidrogen sulfat, dan akhirnya asam sulfat dan metanol.

  1. Polimerisasi

:

Tidak terjadi polimerisasi.

  1. Kondisi untuk dihindar  

:

Data tidak tersedia.

  1. Inkompatibilitas

:

Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan larutan amonia pekat, natrium azida, dan oksidator kuat, termasuk larutan basa kuat.

 

  1. INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI

  1. Data Toksisitas :

    LD50 tikus – oral 440 mg/kg

    LD50 tikus – terhirup 335 mg/m3/1 jam

    LD50 tikus – terhirup 45 mg/m3/4 jam

    LD50 mencit – terhirup 513 mg/m3/1 jam

    LD50 mencit – terhirup 280 mg/m3/4 jam

    LD50 marmut – terhirup 167 mg/m3/1 jam

  1. Data Mutagenik :

    Kerusakan DNA, reparasi DNA, sintesis DNA tak diatur dan penghambatan DNA teramati dalam sel manusia, hewan uji dan mikroorganisme. Mutagenisitas teramati dalam uji terhadap hewan pengerat dan bakteri. Aberasi kromosomal teramati pada manusia dan hewan pengerat.

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Data Karsinogenik :

    IARC : Grup 2A. Kemungkinan karsinogenik pada manusia. Bukti pada manusia tidak cukup. Bukti pada hewan cukup.

    ACGIH : A2 – Karsinogenik pada hewan, dengan keterkaitan pada manusia yang tidak diketahui.

    EPA : B2 – Kemungkinan merupakan karsinogen pada manusia.

  1. Data Iritasi/Korosi :

    Bersifat sangat iritan dan menyebabkan luka bakar parah. Menyebabkan iritasi pada mata, kulit dan saluran pernafasan.

     

  2. Data Teratogenik : Data tidak tersedia

     

  3. Data Tumorigenik : Data tidak tersedia

     

  4. Data Efek Reproduktif : Data tidak tersedia

     

  5. Efek Lokal :

    Korosif : melalui paparan terhirup, kulit, mata, tertelan

     

  6. Organ Sasaran : Data tidak tersedia

     

  7. Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan :

    Gangguan pada sistim syaraf pusat, hati, dan ginjal.

  1. EFEK TERHADAP KESEHATAN

  1. Terhirup

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Bahan kimia ini bersifat korosif pada saluran pernafasan. Uap dan aerosol  dari bahan kimia ini korosif pada saluran pernafasan. Inhalasi uap ini menyebabkan edema paru. Terpapar menyebabkan kematian. Dimetil sulfat menyebabkan iritasi parah pada  selaput lendir. Keracunan terutama akibat penghirupan uap. Gejala dapat tertunda hingga beberapa jam setelah penghirupan. Gejala yang timbul setelah penghirupan uap dapat meliputi nyeri mata, fotofobia, lakrimasi, pandangan kabur, edema kornea, dan edema angioneurosis, diikuti dengan inflamasi faringolaringeal, disfonia, afonia, disfagia, batuk produktif, sesak nafas dan sianosis. Edema paru yang tertunda dapat terjadi. Efek lain dapat meliputi demam, deliria, serangan jantung, koma, perubahan EEG, kerusakan hati dan ginjal, hematuria dan albuminuria.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Paparan secara berulang atau terus menerus dapat menyebabkan kerusakan pada paru.

  1. Tertelan

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Dimetil sulfat menyebabkan iritasi parah pada selaput lendir. Paparan melalui tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, luka bakar pada mulut, faring dan perut, serangan jantung, arefleksia, sianosis, edema paru dan kegagalan pada sistim sirkulasi darah.

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Paparan secara berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek.

  1. kontak dengan mata

   
  • Paparan Jangka Pendek

:

Uap dan aerosol dari bahan kimia ini korosif pada mata. Dimetil sulfat menyebabkan iritasi parah pada mata dan selaput lendir. Keracunan terutama akibat penghirupan uap atau paparan melalui kulit. Kontak dengan cairan dapat menyebabkan iritasi disertai luka bakar parah pada mata.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Paparan secara berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek.

  1. Kontak dengan kulit

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Uap dan aerosol dari bahan kimia ini korosif pada kulit. Terpapar dapat menyebabkan kematian. Dimetil sulfat menyebabkan iritasi parah pada kulit dan selaput lendir. Keracunan terutama juga sebagai akibat paparan melalui kulit. Gejala dapat tertunda hingga beberapa jam setelah paparan melalui kulit. Kontak dengan cairan bahan kimia ini dapat menyebabkan iritasi disertai luka bakar parah pada kulit. Gejala awal akibat paparan melalui kulit dapat tertunda selama 1 hingga 2 jam, dan dapat meliputi luka bakar parah pada daerah yang terkena disertai kemerahan, pembengkakan, dan nyeri.

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Paparan secara berulang atau terus menerus dapat menyebabkan dermatitis.

  1. ANTIDOTUM

Data tidak tersedia

 

  1. INFORMASI EKOLOGI

  1. Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :

    Produksi dan penggunaan dimetil sulfat sebagai zat untuk metilasi amina dan fenol dan dalam preparasi berbagai intermediet dan produk dapat menyebabkan pelepasan bahan kimia ini ke lingkungan melalui berbagai aliran limbah. Jika terlepas ke udara, tekanan uap sebesar 0,677 mmHg pada 25°C mengindikasikan dimetil sulfat akan berada semata-mata sebagai uap di atmosfir sekitar. Fasa uap akan mengalami degradasi di atmosfir melalui reaksi dengan air (kestabilan di atmosfir diperkirakan > 2 hari) dan radikal hidroksil yang diproduksi secara fotokimia (kestabilan di atmosfir diperkirakan > 32 hari). Jika terlepas ke tanah, dimetil sulfat diperkirakan akan menjalani proses hidrolisis dalam tanah lembab. Adsorbsi dan penguapan dari tanah diperkirakan merupakan proses yang penting karena adanya hidrolisis. Jika terlepas ke air, dimetil sulfat diperkirakan mengalami hidrolisis dengan waktu paruh 1,2 jam. Hasil hidrolisis berupa metanol dan asam sulfat. Penguapan, adsorbsi ke dalam padatan tersuspensi dan sedimen, biodegradasi dan biokonsentrasi bukan merupakan proses yang penting dalam sistim akuatik karena adanya proses hidrolisis.

     

  2. Data Ekotoksisitas :

    • Toksisitas pada Ikan

      LC50 7,5 g/m3 (7,5 bpj) selama 96 jam Lepomis machrochirus (bluegill sunfish)                     
      LC50 15 g/m3 (15 bpj) selama 96 jam Menidia beryllina (tidewater silverside)                         
      LC50 14 mg/L selama 96 jam Leuciscus idus

 

  1. KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI

  1. Batas paparan :

    1 bpj (5 mg/m3) OSHA TWA (kulit)

    0,1 bpj (0,52 mg/m3) ACGIH TWA (kulit)

  1. Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia

  1. Metode/ prosedur pengukuran paparan : Data Tidak Tersedia

  1. Ventilasi :

    Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.

  1. Alat pelindung diri :

  • Respirator :

    Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA. Dalam kondisi dimana penggunaan yang berulang atau paparan terus-menerus, perlindungan pernafasan mungkin diperlukan. Penggunaan pelindung pernapasan disesuaikan urutan prioritas dari minimum hingga maksimum. Perhatikan sifat peringatan sebelum penggunaan.

    • Jenis respirator yang digunakan

      • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.

      • Alat pernapasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan persyaratan tekanan atau mode tekanan-positif lainnya.

    • Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan

      • Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

      • Alat pernapasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

  • Pelindung Mata :

    Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.

     

  • Pakaian :

    Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai

     

  • Sarung Tangan :

    Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.

     

  • Sepatu : Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

  1. Jika terhirup

     

:

Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter : pertimbangkan pemberian oksigen

  1. Jika tertelan

     

:

Jangan dirangsang untuk muntah atau memberikan minum kepada korban yang tidak sadar. Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Jika korban tidak sadar, palingkan kepala ke samping. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter : pertimbangkan pembilasan lambung, pemberian air atau bubur karbon aktif, dan pemberian oksigen. Gejala yang berat, kemungkinan dapat tertunda hingga 10 jam atau lebih.

  1. Jika terkena mata

     

:

Basuh mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis (setidaknya selama 15-20 menit), sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter. Setelah pemberian larutan garam fisiologis atau air selesai, jika tersedia berikan tiga tetes Pontokain (pontocaine) 0,5%. Jangan gunakan salep berminyak ke dalam mata.

  1. Jika terkena kulit

     

:

Petugas tanggap darurat harus mengenakan sarung tangan dan menghindari kontaminasi. Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci area yang terkontaminasi dengan sabun atau deterjen lunak dan air yang banyak hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal (setidaknya selama 15-20 menit). Segera bawa ke dokter.

  1. TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

  1. Bahaya ledakan dan kebakaran

:

Bahaya kebakaran hebat.

  1. Media pemadam

:

Bahan kimia kering, karbon dioksida, air.

Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa atau dengan menyemprotkan air yang banyak.

  1. Tindakan pemadaman

     

     

:

Evakuasi area kebakaran, jika mungkin tanpa risiko. Berdirilah searah  dengan arah angin dan hindari merokok atau menghirup asap. Hindarkan kontak dengan rokok, asap dan cairan, gunakan pakaian pelindung dan pelindung pernafasan dengan pasokan udara. Hasil pembakaran dapat meningkatkan tekanan, sehingga drum dapat meledak. Pastikan semua alat pelindung dalam keadaan siap pakai.

 

 

 

  1. Produk pembakaran yang berbahaya

:

Data tidak tersedia

 

  1. TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN

Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
 

  1. Di tempat kerja

     

     

:

Jangan sentuh bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Uji udara dengan tabung detektor Draeger, jika tumpahan tidak terdeteksi. Evakuasi area tumpahan, letakkan melawan arah angin. Kenakan pakaian pelindung dengan alat bantu pernafasan dengan pasokan udara, jika berada di area tumpahan.

Tanam tumpahan, netralkan dengan soda kering dan semprotkan air, larutan amonia 2 - 5% atau larutan soda encer. Tetaplah di tempat hingga uji DMS negatif, kemudian semprot bekas tumpahan dengan air dalam jumlah banyak.

 

 

  1. Ke udara

: Data tidak tersedia
  1. Ke air

:

Data tidak tersedia

  1. Ke tanah

:

Data tidak tersedia



 

  1. PENGELOLAAN LIMBAH

Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

  1. INFORMASI TRANSPORTASI


 

  1. Pengangkutan Udara IATA/ ICAO : Data tidak tersedia

  1. Pengangkutan Laut IMDG : Data tidak tersedia

     

  1. INFORMASI LAIN

Nomor RTECS :  WS8225000

Nomor EINECS : -

  1. PUSTAKA

 

PENYUSUN

Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM