.: ETILEN OKSIDA :.

[ETHYLENE OXIDE]

 

 

 1,2-epoxyethane

 

Rumus Molekul : C2H4O                                                                                 

Massa Molekul : 44,1 Dalton

  1. PENANDA PRODUK

NOMOR REGISTER CAS

:

75-21-8

NOMOR HS : 2901.21.00.00
NOMOR UN : 1040

 

Sinonim dan nama dagang

 

1,2 Epoxyethane, Oxirane, Dimethylene Oxide; EO ,Oxacyclopropane, Oxane, Odihydrooxirene.

 

  1. SIFAT KIMIA DAN FISIKA

  1. Keadaan fisik

:

Gas tidak berwarna, berbau seperti eter.

  1. Titik leleh

:

- 112°C

  1. Tekanan uap

:

1140 mmHg pada 20°C

  1. Kerapatan uap

:

1,5 (udara = 1)

  1. Volatilitas

:

100%

  1. Ambang bau

:

700 bpj

  1. Kelarutan

:

Tidak larut dalam air, alkohol, eter & kebanyakan pelarut organik, (J,W and Sons, 1991) , larut ....dalam air (ess).

 

  1. ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS

  1. Penanda Produk

:

(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).

  1. Identitas Produsen/Pemasok

: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
  1. Piktogram Bahaya

:

  1. Kata Sinyal

:

"BAHAYA"

  1. Pernyataan bahaya

:

  • Menyebabkan luka bakar pada kulit dan kerusakan mata

  • Menyebabkan kerusakan serius pada mata

  • Fatal jika tertelan

  • Fatal jika terhirup

  • Fatal jika terhirup dan masuk kedalam saluran pernafasan

  • Dapat menyebabkan gejala alergi atau gejala asma atau sulit bernafas jika terhirup

  • Dapat menyebabkan alergi pada kulit

  • Dapat merusak fertilitas/  janin

  • Dapat Menyebabkan kanker

  • Berbahaya bagi organisme perairan

  1. Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)

:

  • Dilarang makan, minum atau merokok  sewaktu menggunakan bahan ini

  • Basuh tangan dengan seksama ketika menangani bahan ini

  • Jika terhirup pindahkan korban ke udara segar dan istirahatkan pada posisi yang nyaman untuk bernafas

  • Jangan menghirup debu/ asap/ gas/ kabut/ uap/ semprotannya

  • Gunakan hanya diluar ruangan atau di area yang berventilasi baik

  • Jika tertelan, basuh mulut jangan merangsang muntah

  • Kenakan  sarung tangan pelindung dan pelindung mata/ wajah, pelindung pernafasan serta pakaian pelindung yang sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten.

  1. PENYIMPANAN

Pisahkan dari bahan inkompatibel. Lihat keterangan dari NFPA Manual untuk data bahan kimia inkompatibel dengan etilen oksida. Jauhkan dari tempat yang panas, percikan api dan nyala api. Simpan pada tempat yang dingin dan kering. Jagalah agar wadah tertutup rapat. Pada ruangan yang berventilasi, cuci dengan bersih setelah penanganan. Silinder jangan disisi penuh dengan cairan.

 

  1. PENGGUNAAN

Digunakan sebagai fumigan untuk pangan dan tekstil, untuk sterilisasi peralatan kedokteran (keperluan operasi); sebagai fungisida pertanian (secara komersial sebagai campuran dengan gas inert). Digunakan dalam sintesis organik, khususnya dalam produksi etilen glikol. Sebagai bahan baku pembuatan akrilonitril dan surfaktan non-ionik.

 

 

  1. STABILITAS DAN REAKTIVITAS

  1. Stabilitas  

:

Stabil pada suhu dan tekanan normal.

  1. Peruraian yang berbahaya

:

Hasil urai pada pemanasan berupa karbon monoksida dan karbon dioksida.

  1. Polimerisasi

:

Dapat terjadi polimerisasi. Dapat   berpolimerisasi dengan hebat jika kontak dengan katalis permukaan yang sangat aktif.

  1. Kondisi untuk dihindar  

:

Tidak stabil bila terkontaminasi. Suhu harus dijaga agar tetap dingin dan pada 30°F.

  1. Inkompatibilitas

    Etil Bromoasetat dengan :

:

Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan senyawa-senyawa kimia tertentu.

 

 

  1. INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI

  1. Data Toksisitas : Data tidak tersedia

  1. Data Mutagenik : Data tidak tersedia

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Data Karsinogenik :

    GHS :   Kategori 2

    IARC :   Grup 2A

    OSHA :   Karsinogen

    NTP :   Diantisipasi sebagai karsinogen pada manusia.

  1. Data Iritasi/Korosi : Data tidak tersedia

     

  2. Data Teratogenik : Data tidak tersedia

     

  3. Data Tumorigenik : Data tidak tersedia

     

  4. Data Efek Reproduktif : Data tidak tersedia

     

  5. Efek Lokal :

    Korosif bila terhirup, terkena kulit, mata dan tertelan.

     

  6. Organ Sasaran : Data tidak tersedia

     

  7. Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan :

    Penyakit kulit,  susunan syaraf pusat,  saluran pernafasan, sistem pernafasan, dan paru (kondisi menyerupai penyakit asma).

  1. EFEK TERHADAP KESEHATAN

  1. Terhirup

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Paparan yang berlebihan dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, tenggorokan dan saluran pernafasan, efek terhadap susunan syaraf pusat, pusing, kejang dan koma, efek pada darah, kerusakan paru, edema paru yang tertunda, kanker.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Data tidak tersedia

  1. Tertelan

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Toksik. Bahan bersifat karsinogen menurut  Paparan dikaitkan dengan efek karsinogenik dan reproduktif, aborsi spontan, keracunan syaraf dan penurunan tingkat kesuburan pada hewan jantan dan kematian janin, serta perubahan mutagenik

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Data tidak tersedia

  1. kontak dengan mata

   
  • Paparan Jangka Pendek

:

Iritasi kornea mata, terluka bila bersentuhan dengan cairan bahan. Kemungkinan dapat menyebabkan katarak.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Data tidak tersedia

  1. Kontak dengan kulit

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Dapat diserap melalui kulit. Menyebabkan respons alergi. Dapat menyebabkan kulit melepuh dan luka bakar bila bersentuhan. Efek dapat tertunda

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Data tidak tersedia

  1. ANTIDOTUM

Data tidak tersedia

 

 

  1. INFORMASI EKOLOGI

  1. Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan : Data tidak tersedia

     

  2. Data Ekotoksisitas :

    • Toksisitas pada ikan 

      LC50 (mortalitas) 57 mg/L selama 96 jam (Fathead minnow ) 

      LC50 (mortalitas) 90 mg/L selama 24 jam ikan mas

    • Toksisitas pada Invertebrata

      LC50 (mortalitas) 137 mg/L selama 48 jam - Daphnia magna (Kutu air)        

      LC50 (mortalitas) 490 mg/L selama 48 jam - Brine shrimp (Udang)

       

  1. KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI

  1. Batas paparan :

    5 bpj ACGIH TWA

  1. Metode Pengambilan Sampel : Data Tidak Tersedia

  1. Metode/ prosedur pengukuran paparan : Data Tidak Tersedia

  1. Ventilasi :

    Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang diterapkan.

  1. Alat pelindung diri :

  • Respirator :

    Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA.

    • Jenis respirator yang digunakan

      • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.

    • Tindakan penyelamatan

      • Respirator pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

      • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang sesuai.

    • Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau dengan seketika/ langsung  berbahaya terhadap kehidupan atau  kesehatan

      • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja   dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara penyelamatan yang terpisah.

      • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

  • Pelindung Mata :

    Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.

     

  • Pakaian :

    Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai

     

  • Sarung Tangan :

    Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.

     

  • Sepatu : Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

  1. Jika terhirup

     

:

Jika aman untuk memasuki area, jauhkan dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Pertahankan suhu tubuh dan istirahat. Segera bawa ke dokter

  1. Jika tertelan

     

:

Jangan dirangsang untuk muntah. Jika korban sadar beri susu atau air yang banyak. Jangan dirangsang untuk muntah atau memberikan minum kepada korban yang tidak sadar. Jika tiba-tiba bahan masuk kedalam mulut dalam jumlah yang kecil dapat dibilas dengan menggunakan air hingga rasa bahan tersebut hilang. Segera bawa ke dokter.

  1. Jika terkena mata

     

:

Basuh mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sekali-sekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter.

  1. Jika terkena kulit

     

:

Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci bagian yang terkena dengan sabun atau deterjen lunak dengan air yang banyak hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal (setidaknya selama 15-20 menit). Segera bawa ke dokter.

  1. TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

  1. Bahaya ledakan dan kebakaran

:

Bahaya kebakaran hebat. Campuran uap/udara dapat meledak. Uapnya bersifat lebih berat daripada udara. Uap atau gas dapat menyala dengan adanya sumber nyala yang jauh dan api dapat menyorot balik.

  1. Media pemadam

:

Bahan kimia kering, karbon dioksida, air, busa.

Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa tahan alkohol atau dengan menyemprotkan air yang banyak.
  1. Tindakan pemadaman

     

     

:

Alirkan air yang banyak. Matikan aliran gas. Dinginkan wadah dengan menyemprotkan air yang banyak hingga api benar-benar padam. Padamkan api besar dari lokasi terlindungi atau jarak yang aman. Pakailah pakaian yang dilengkapi alat bantu pernafasan.

 

 

  1. Produk pembakaran yang berbahaya

:

Data tidak tersedia

 

  1. TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN

Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
 

  1. Di tempat kerja

     

     

:

Untuk mencegah agar tidak terjadi kebakaran : hentikan tumpahan, ventilasi area. Gunakan semprotan air untuk mengurangi penguapan. Tetaplah pada arah yang berlawanan dengan arah angin. Evakuasi hingga gas terdispersi. Pakailah pakaian pelindung penuh untuk tumpahan yang banyak atau bocoran.

 

  1. Ke udara

: Data tidak tersedia
  1. Ke air

:

Data tidak tersedia

  1. Ke tanah

:

Data tidak tersedia

 

  1. PENGELOLAAN LIMBAH

Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

  1. INFORMASI TRANSPORTASI


 

  1. Pengangkutan Udara IATA/ ICAO : Data tidak tersedia

  1. Pengangkutan Laut IMDG :

    Kode instruksi kemasan : P 200 (IMDG Code)

  1. INFORMASI LAIN

Nomor RTECS :  Data tidak tersedia

Nomor EINECS : Data tidak tersedia

  1. PUSTAKA

 

PENYUSUN

Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM