.: FORMALIN :.

 

 

CIRI UMUM

 

Formaldehid adalah senyawa organic dengan struktur CH20, dihasilkan dari pembakaran tak sempurna dari sejumlah senyawa organic. Terdapat dalam asap batubara dan kayu, terutama asap yang dihasilkan untuk mengasapi daging babi dan ikan. Ditemukan di udara, terutama kota-kota besar. Dibuat secara komersial menggunakan oksidasi fase uap katalitik methanol menggunakan udara sebagai pengoksidasi dan perak, tembaga, alumina, atau batubara arang sebagai katalisnya.

 

Formaldehid merupakan senyawa kimia berbentuk gas atau larutan dan kedalamnya ditambahkan methanol 10 - 15% untuk mencegah polimerisasi. Dalam perdagangan tersedian larutan folmaldehid 37% dalam air yang dikenal sebagai formalin. Larutan ini mempunyai sifat tidak berwarna atau hamper tidak berwarna seperti air, sedikit asam baunya sangat menusuk dan korosif, terurai jika dipanaskan dan melepaskan asam formiat. Formaldehid merupakan reduktor kuat yang bereaksi kuat dengan bahan pengoksidasi dan berbagai senyawa organic. Bereaksi dengan asam klorida menghasilkan senyawa biskloromrtil eter (BCME) yang sangat beracun. Formalin memiliki titik didih 101°C; pH: 2,8 – 4,0; densitas:1,067 (udara=1); pKa = 13,27 pada suhu 25°C; titik nyala 85°C; larut dalam alcohol, eter, aseton dan benzene. Kelarutan dalam air: 4 x 105 mg/L pada suhu 20°C.

 

 

Formalin dikenal luas sebagai pembunuh hama (disinfectant) dan pengawet spesimen (Fiksatif), dan banyak digunakan dalam industri termasuk industri plywood sebagai perekat. Sejauh ini pemanfaatannya tidak dilarang namun setiap pekerja yang terlibat pengangkutan dan pengolahan bahan ini harus hati-hati mengingat resiko yang berkaitan dengan bahan ini cukup besar. Formalin 2 – 8% digunakan sebagai germisida.

 

 

Pengunaan formalin yang salah (misuse) kerap kali dilakukan dalam mengawetkan pangan walaupun senyawa ini sesungguhnya dilarang (mengingat bahayanya) untuk digunakan sebagai pengawet pangan. Praktek yang salah semacam ini dilakukan oleh produsen pangan yang tidak bertanggung jawab. Beberapa contoh produk pangan yang mengandung formalin meliputi ikan asin, ikan segar, ayam potong, mie basah, dan tahu yang beredar dipasaran. Tetapi perlu diingat bahwa tidak semua produk pangan mengandung formalin.

 

NAMA LAIN

 

Formoform                            

Formalith                              

Formic Aldehyde                    

Formol                                  

Ivalon                                    

Karsan                                  

Lysoform                               

Methanal                               

Methyl aldehyde                     

Methylene glycol                    

Methylene oxide

Morbicid

Oxymethylene

Oxomethane

Paraform

Polyoxymethylene glycols

Superlysoform

Tetraoxymethylene

Trioxane

Veracur

 

PENGUNAAN UTAMA

 

STABILITAS DAN REAKTIVITAS

 

Larutan formalin stabil pada suhu dan tekanan normal. Dapat mengalami swa-polimerisasi membentuk endapan putih. Formalin tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan asam, basa, bahan pengoksidasi, pereduksi, logam, garam logam, halogen, bahan yang mudah terbakar, dan peroksida. Formalin dengan peroksida, nitrogen dioksida, dan asam performat bereaksi menyebabkan ledakan. Formalin dapat menyebabkan korosi pada baja.

 

 

ASPEK TOKSIKOLOGI DAN BATAS PAPARAN

 

   

DATA TOKSISITAS

 

LD50 (oral, tikus) = 100 mg/kg

LD50 (oral, mencit) = 42 mg/kg

LD50 (oral, marmut) = 260 mg/kg

LD50 (oral, kelinci) = 270 ul/kg

LD50 (subkutan, tikus) = 420 mg/kg

LD50 (intravena, tikus) = 87 mg/kg

 

DATA KARSINOGENISITAS

 

IARC              : Karsinogenik pada manusia (Kelas 1)

ACGIH            : Menyebabkan kanker pada manusia (Kelas A2)

 

 

BATAS PAPARAN

 

OSHA : 0,75 ppm

OSHA STEL : 2 ppm 15 menit

OSHA : 0,5 ppm

ACGIH ciling : 0,3 ppm (0,37 mg/m3)

NIOSH direkomendasi TWA 0,016 ppm 10 jam

NIOSH direkomendasi ceiling 0,1 ppm 15 menit

 

 

BAHAYA UTAMA TERHADAP KESEHATAN

 

        

     

 

Bahaya utama dapat terjadi dan berpotensi fatal jika terhirup, berbahaya jika kontak dengan kulit atau tertelan, dapat menyebabkan kulit melepuh, selaput mukosa terbakar, iritsai saluran pernafasan dan mata (kemungkinan parah), lakrimasi, reaksi alergi bahaya kanker (pada manusia).

 

Bahaya Paparan Jangka Pendek (Akut)

 

  1. Jika Terhirup

konsentrasi 0,1 - 5,0 bpj dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan; 10 - 20 bpj dapat menyebab susah bernafas, rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan, dan batuk; 25 - 5- bpj dapat menyebabkan kerusakan jaringan dan luka saluran pernafasan seperti pneumonitis   dan kadang-kadang udem paru. gejala lain seperti bersin, sulit bernafas, radang tenggorokan, radang batang tenggorok, sakit kepala, disfagia, sangat haus (exessive thirst), kelelahan, berdebar-debar, mual dan muntah.

Pada konsentrasi sangat tinggi akan menyebabkan kematian. REaksi hipersensitifitas seperti udem laring, asma bronkhitis, bronkhitis parah, dan dilaporkan terjadi urtikaria pada orang yang pernah terpapar.      

  1. Jika Kontak Dengan Kulit

Uap atau larutan dapat menyebabkan rasa sakit, perubahan warna putih, keras, mati rasa, dan luka bakar tingkat. Sensitisasi dermatitis yang ditandai dengan eksim, reaksi vesikular disertai dengan erupsi pada kelopak mata, wajah, leher, skrotum, dan pundak terjadi pada orang yang pernahterpapar. Juga dilaporan terjadi urtikaria. Dosis letal pada kelinci sebesar 270 mg/kg.

  1. Jika Kontak Dengan Mata

KOnsentrasi 0,05 - 3,0 bpj dapat menyebabkan iritasi dengan kemerahan, gatal, sakit, berair, penglihatan kabur, dan lakrimasi sedang. 4 - 20 bpj dapat menyebabkan lakrimasi hebat, dan kerusakan mata permanen, dan kebutaan.

  1. Jika Tertelan

Kasus tertelan formalin dalam bentuk gas tidak mungkin terjadi, tapi jika terjadi, dapat menyebabkan mulut, tenggorokan dan lambung terbakar, sulit bernafas, mual, muntah dan diare, kemungkinan pendarahan, sakit perut parah, sakit kepala, hipotensi, vertigo, stupor, kejang, pingsan, dan koma. Perubahan degeneratif dari hati, jantung dan otak, dan gangguan limpa, pankreas, susunan saraf pusat, dan ginjal dengan albuminuria, hematuria, anuria, dan asidosis dapat terjadi.

Bahaya Paparan Jangka Panjang (Kronis)

  1. Jika Terhirup

Paparan berulang atau jangka panjang dapat menyebabkan sakit kepala, rinitis mual, mengantuk, gangguan pernafasan, gangguan ginjal, dan sensitisasi paru. Efek neuropsikologi seperti gangguan tidur, iritabilitas, ganggguan keseimbangan, penurunan daya ingat, hilang konsentrasi dan perubahan kejiwaan. Gangguan haid dan sterilitas pada wanita. Efek reproduktifi pada hewan.

  1. Jika Kontak Dengan Kulit

Paparan berulang atau jangka panjang mungkin akan menyebabkan luka bakar tingkat dua, mati rasa, gatal, gangguan pada kuku, pengerasan dan penyamakan kulit dan sesitisasi. Dermatitis dapat terjadi atau terlihat beberapa tahun kemudian dimulai dengan erupsi pada area digital, dan bagian lain tubuh. Kerusakan hati yang parah pada mencit mengikuti percobaan seperti pada kulit.

  1. Jika Kontak Dengan Mata

Efek tergantung pada konsentrasi dan lama paparan. Keterulangan atau kontak lama dengan bahan korosif dapat menimbulkan konjungtivitas atau efek seperti pada paparan jangka pendek.

  1. Jika Tertelan

Tertelan formalin dalam jumlah sedikit secara berulang dapat menyebabkan iritasai saluran pencernaan, muntah, dan pusing. Reaksi Sensitisasi pernah dilaporkan. Pria yang menelan formalin dalan susu selama 15 hari mengeluh sakit pada lambung dan sakit kepala. gejala lain yang dilaporan termasuk rasa terbakar pada tenggorokan, penurunan suhu badan, dan 4 orang pria mengalami gatal-gatal pada dada dan paha.

 

LANGKAH-LANGKAH PENGAMANAN / PENGURANGAN RISIKO

 

   

 

A.    Aspek Pengamanan

 

       1.    Penyimpanan      

      

       Kemasan:

 

       Simpanan pada wadah tertutup rapat, penyimpanan dan penanganan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku  

 

       Cara Penyimpanan:

 

       2.    Kondisi yang Harus Dihindari

      

       3.    Label Berdasarkan GHS

 

 

              Pernyataan Bahaya:

              Pernyataan Kehati-hatian :

        4.   Lembar Data Keamanan (LDK)

             

 

 

              Berdasarkan GHS, LDK terdiri dari 16 bagian (section) yaitu:

 

       

 

              1.    Identifikasi zat atau campuran dan pemasok:

              2.    Identifikasi bahaya mencakup

              3.    Komposisi / informasi tentang bahan penyusun 

       

                     Bahan :

                     Campuran:

              4.    Tindakan Pertolongan Pertama

              5.    Tindakan Pemadaman Kebakaran

              6.    Tindakan Penanganan Tumpahan / Bocoran

              7.    Penanganan dan Penyimpanan

              8.    Kontrol Paparan / Perlindungan diri

              9.    Sifat Fisika dan Kimia

             10.    Stabilitas dan Reaktivitas

             11.    Informasi Toksikologi

             12.    Informasi Ekologi

             13.    Pertimbangan Pembuangan/Pemusnahan

             14.    Informasi Transportasi

             15.    Informasi yang Berkaitan Dengan Regulasi

             16.    Informasi lain termasuk Informasi yang Diperlukan dalam Pembuatan dan Revisi SDS

 

 

      5.    Tindakan Pencegahan dan Perlindungan Diri

 

 

 

 

a.    Jika terhirup

Dalam kondisi sering digunakan atau pada paparan yang tinggi, alat pelindung pernafasan mungkin diperlukan. Alat pelindung pernafasan diurut secara beraturan dari mimimum ke maksimum. Pertimbangkan sifat peringatan sebelum alat digunakan'

 

Pada konsentrasi berapapun yang terdeteksi gunakan:

Tindakan Penyelamatan Diri:

Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau yang segera berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan

b.    Jika kontak dengan kulit

c.    Jika kontak dengan mata

d.    Jika Tertelan

 

B.    ASPEK PENANGGULANGAN

 

      1.    Tindak Penanganan Tumpahan Dan Kebocoran

 

             Hentikan tumpahan jika dapat dilakukan tanpa risiko. kurangi uap dengan penyemprotan air.

 

             Tumpahan Sedikit :

Serap dengan pasir atau bahan lain yang tidak mudah terbakar. Kumpulkan tumpahan dalam wadah tertutup yang sesuai untuk pembuangan selanjutnya. pindahkan ketempat yang aman

             Tumpahan Banyak :

Bendung/sekat tumpahan untuk pembuangan selanjutnya. Jauhkan dari sumber nyala. Isolasi daerah bahaya dan tanda dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan.

      2.    Tindakan Penanggulngan Kebakaran

 

             Media Pemadam:

             Tindakan Pemadaman Api:

 

Pindahkan wadah dari area kebakan jika dapat dilakukan tanpa risiko. Hindari penyebaran tumpahan dengan aliran air bertekanan. Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lenjut. Gunakan alat pemadam api yang sesuai. Hindarkan menghirup bahan atau produk hasil pembakaran. berdirilah pada tempat yang lebih rendah dan berlawanan dengan arah angin.

             Risiko Khusus:

      3.    Tindakan Pertolongan Pertama

 

             a.    Jika Terhirup

 

             b.    Jika Kontak Dengan Kulit

 

             c.    Jika Terkena Mata

 

             d.    Jika Tertelan