.:  KLORTIOFOS :.

[CHLORTHIOPHOS]

 

 

 

 

Oa-(2,5-Dichloro-4-(methylthio)phenyl) O,O-diethyl phosphorothio te

 

 

Rumus Molekul : C11H15Cl2O3PS                                                                            

Massa Molekul : 361,25 Dalton

  1. PENANDA PRODUK

NOMOR REGISTER CAS

:

21923-23-9

NOMOR HS : 2835.29.00.00
NOMOR UN : 2783

 

Sinonim dan nama dagang

 

Phosphorothioic acid, O-(dichloro(methylthio)phenyl) O,O-diethyl ester; O,O-Diethyl O-dichloro-(methylthio)   phenyl   phosphorothioate;   Phosphorothioic   acid,        O - ( 2, 5 – dichloro – 4 -(methylthio)phenyl).

 

  1. SIFAT KIMIA DAN FISIKA

  1. Keadaan fisik

:

Cairan berwarna coklat dan mengkristal pada temperatur rendah.

  1. Titik lebur

:

25 °C

  1. Titik didih

:

153 - 158 °C

  1. Kelarutan

:

Sangat sedikit larut dalam air

Larut dalam aseton, benzena, kloroform, sikloheksanon, dioksan, alkohol, diklorometan, toluen

 

  1. ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS

  1. Penanda Produk

:

(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).

  1. Identitas Produsen/Pemasok

: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
  1. Piktogram Bahaya

:

  1. Kata Sinyal

:

"BAHAYA"

  1. Pernyataan bahaya

:

  • Fatal jika terkena kulit

  • Dapat menyebabkan gejala asma/ alergi/ sulit bernafas jika terhirup

  • Dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit

  • Diduga menyebabkan kerusakan genetik

  • Menyebabkan kerusakan pada organ paru

  • Dapat berbahaya jika tertelan dan masuk ke dalam saluran nafas

  • Sangat toksik bagi kehidupan aquatik

  • Sangat toksik bagi kehidupan aquatik jangka panjang

  1. Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)

:

  • Dilarang makan, minum atau merokok sewaktu menggunakan produk ini

  • Hindari menghirup debu/ asap/ gas/ kabut/ uap/ semprotannya

  • Kenakan sarung tangan pelindung sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten

  • Basuh tangan dengan saksama sesudah menangani bahan

  • Jangan sampai kena mata, kulit atau pakaian

  1. PENYIMPANAN

Pisahkan dari bahan yang tidak boleh dicampurkan.

 

  1. PENGGUNAAN

Sebagai pestisida.

 

  1. STABILITAS DAN REAKTIVITAS

  1. Stabilitas  

:

Stabil pada suhu dan tekanan normal.

  1. Peruraian yang berbahaya

:

Hasil urai pada pemanasan berupa oksida karbon, sulfur, fosfor, klor.

  1. Polimerisasi

:

Tidak terjadi polimerisasi.

  1. Kondisi untuk dihindar  

:

Hindari panas, nyala api, percikan dan sumber api lain. Kemasan dapat pecah atau meledak jika terkena panas. Gas berbahaya dapat terakumulasi pada tempat yang terbatas. Jauhkan dari tempat persediaan air dan saluran pembuangan air limbah.

  1. Inkompatibilitas

    Klortiofos dengan  :

:

Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan bahan pengoksidasi.

  • Oksidator (kuat) : Bahaya ledakan dan kebakaran.

 

  1. INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI

  1. Data Toksisitas :

    LD50     tikus – oral                           7800   µg/kg

    LD50     tikus – kulit                              121   mg/kg

    LD50     tikus jantan – oral               10700   µg/kg

    LD50     tikus betina – oral                 7800   µg/kg

    LD50     tikus jantan – perkutan           153   mg/kg

    LD50     tikus betina – perkutan           121   mg/kg

    LD50     mencit – oral                      91400   µg/kg

    LD50     kelinci – kulit                            50   mg/kg

    LD50     kelinci – subkutan                    31   mg/kg

    LD50     kelinci – perkutan               50-58   mg/kg

  1. Data Mutagenik : Data tidak tersedia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Data Karsinogenik :

    Tidak bersifat karsinogenik (OSHA, NTP, IARC)

  1. Data Iritasi/Korosi : Data tidak tersedia

     

  2. Data Teratogenik : Data tidak tersedia

     

  3. Data Tumorigenik : Data tidak tersedia

     

  4. Data Efek Reproduktif : Data tidak tersedia

     

  5. Efek Lokal : Data tidak tersedia

     

  6. Organ Sasaran :

    Sistem syaraf

     

  7. Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan : Data tidak tersedia

     

 

  1. EFEK TERHADAP KESEHATAN

  1. Terhirup

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Lihat informasi mengenai organofosfat. 

Ketika terinhalasi, efek pertama penghambat kolinesterase umumnya pada pernafasan dan dapat meliputi kelebihan darah dan pengeluaran air dibagian hidung, batuk, ketidaknyamanan dada, sesak nafas, dan nafas berbunyi dikarenakan meningkatnya dan menyempitnya sekresi bronkhial. Jika zat terabsorpsi dalam jumlah yang cukup, efek sistemik lainnya dapat dimulai dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga 12 jam. Gejala dapat meliputi pucat, mual, muntah, diare, kejang perut, sakit kepala, pusing, nyeri mata, pandangan kabur, miosis  atau dalam beberapa kasus, khususnya gejala awal, midriasis, lakrimasi, pengeluaran saliva, pengeluaran keringat, dan kebingungan. Efek lain yang dilaporkan terjadi pada susunan syaraf pusat atau syaraf otot dapat meliputi ataksia, berbicara seperti tertelan, arefleksia, kelemahan, keletihan, fasikulasi, kedutan, kemungkinan tremor pada lidah dan kelopak mata, dan akhirnya kelumpuhan kaki dan tangan dan kemungkinan pada otot pernafasan. Dalam kasus berat juga dapat terjadi buang air besar dan buang air kecil diluar kemauan (tanpa sengaja), sianosis, psikosis, hiperglikemia, pankreatitis akut, ketidakteraturan pada jantung, edema paru, kehilangan kesadaran, kejang, dan koma. Kematian terutama disebabkan karena kegagalan pernafasan, walaupun efek kardiovaskular termasuk penghentian jantung dapat juga terlibat. Akibat jangka panjang jarang terjadi, namun dapat meliputi gangguan neuropsikiatrik dan penyakit pada otot dengan pelunakan otot. Beberapa organofosfat dapat menyebabkan penyakit syaraf yang tertunda dimulai 1 – 4 minggu setelah paparan akut dimana mungkin menyebabkan efek kolinergik akut. Kematian rasa, rasa gelitik, kelemahan dan kejang yang dimulai secara simetrik pada tungkai dan lengan bawah dapat berkembang menjadi ataksia dan kelumpuhan. Dalam kasus berat, kemungkinan dapat terjadi pada tungkai dan lengan bagian atas dan paralisis lemah dapat berkembang menjadi paralisis yang disertai kejang dengan refleks yang berlebihan. Perbaikan dapat terjadi beberapa bulan hingga beberapa tahun kemudian, namun biasanya beberapa gangguan fungsi masih dapat dirasakan.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Paparan berulang atau terus menerus dapat mengakibatkan efek yang terjadi pada paparan jangka pendek, termasuk penyakit syaraf yang tertunda. Efek lainnya yang dilaporkan terhadap pekerja yang terpapar secara berulang meliputi gangguan pada daya ingat dan konsentrasi, psikosis akut, depresi berat, sifat cepat marah, gangguan kesadaran, kelesuan, ketidakstabilan emosi, suka menyendiri (menarik diri dari lingkungan sosial), sakit kepala, kesulitan berbicara, waktu respons yang tertunda, disorientasi tempat, mimpi buruk, berjalan sambil tidur, rasa mengantuk atau insomnia. Juga dilaporkan muncul kondisi mirip sakit flu dengan sakit kepala, mual, lemas, dan anoreksia.

  1. Tertelan

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Ketika tertelan, efek mula-mula dapat berupa mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. Penyerapan melalui usus dapat mengakibatkan gejala penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat dimulai dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga beberapa jam. Efek tertunda meliputi penyakit pada syaraf dapat terjadi. 

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Tertelan secara berulang dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek.

Contoh kasus :  Dalam studi neurotoksisitas akut yang tertunda pada ayam betina, teramati adanya sedikit degenerasi akson pada pemberian sebesar 90 mg/kg. Lihat informasi mengenai organofosfat.

  1. kontak dengan mata

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Kontak langsung dapat menyebabkan nyeri, hiperemia, lakrimasi, kedutan pada kelopak mata, miosis, dan kejang otot dengan kehilangan akomodasi, penglihatan kabur dan sakit pada kening. Kadang-kadang disamping terjadi miosis dapat terjadi juga midriasis. Dengan paparan zat yang cukup, dapat terjadi gejala lain dari penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Sama seperti paparan organofosfat.

Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Beberapa senyawa dapat menyebabkan efek toksik pada lensa mata, penebalan selaput ikat mata dan gangguan kanal nasolakrimal ketika digunakan sebagai tetes mata miotik.

  1. Kontak dengan kulit

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti paparan organofosfat.      

Pengeluaran keringat setempat dan fasikulasi dapat terjadi pada daerah kontak. Jika zat terabsorpsi dalam jumlah yang cukup, dapat terjadi efek penghambatan kolinesterase lainnya sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat tertunda selama 2 – 3 jam, namun biasanya tidak lebih dari 12 jam. Laju absorpsi meningkat dengan adanya dermatitis atau suhu lingkungan yang tinggi. Penyakit syaraf yang tertunda juga mungkin terjadi.

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Sama seperti paparan organofosfat

Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Beberapa organofosfat dapat menyebabkan kepekaan pada kulit.

  1. ANTIDOTUM

Atropin sulfat (intravena, intramuskular). Pralidoksim (2-PAM).

 

  1. INFORMASI EKOLOGI

    1. Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :

      Klortiofos yang berbentuk gas dapat terdegradasi dengan dengan adanya radikal hidroksi melalui reaksi fitokimia.

       

    2. Data Ekotoksisitas : Data tidak tersedia

                  

       

  1. KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI

  1. Batas paparan : Data tidak tersedia

  1. Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia

  1. Metode/ prosedur pengukuran paparan : Data tidak tersedia

  1. Ventilasi :

    Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.

  1. Alat pelindung diri :

  • Respirator :

    Dalam kondisi dimana penggunaan yang berulang atau paparan yang terus-menerus, perlindungan pernafasan dapat diperlukan. Penggunaan pelindung pernafasan sesuai urutan prioritas dari minimum hingga maksimum. Perhatikan petunjuk  peringatan sebelum penggunaan.

    • Jenis respirator yang digunakan :

      • Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.

      • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang memiliki pelindung wajah penuh dan dioperasikan menggunakan persyaratan tekanan atau mode tekanan-positif lainnya.

    • Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan

      • Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

      • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.

  • Pelindung Mata :

    Gunakan  kacamata  keselamatan yang tahan pecahan yang dilengkapi dengan pelindung wajah. Jangan gunakan lensa kontak ketika bekerja dengan bahan kimia ini. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.

     

  • Pakaian :

    Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai

     

  • Sarung Tangan :

    Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.

     

  • Sepatu : Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

  1. Jika terhirup

     

:

Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban  dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika dibutuhkan. Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter : Jika terhirup, pertimbangkan pemberian oksigen.

  1. Jika tertelan

     

:

Jangan dirangsang untuk muntah atau memberikan minum kepada korban yang tidak sadar. Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Jika korban tidak sadar, palingkan kepala ke samping. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter : Jika tertelan, pertimbangkan pembilasan lambung, dan pemberian bubur karbon aktif. Pertimbangkan pemberian oksigen. Hindari pemberian lemak.

  1. Jika terkena mata

     

:

Cuci mata segera air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter

  1. Jika terkena kulit

     

:

Petugas tanggap darurat harus mengenakan sarung tangan dan menghindari kontaminasi. Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) mungkin diperlukan. Cuci area yang terkontaminasi dengan sabun dan air. Segera bawa ke dokter.

  1. TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

  1. Bahaya ledakan dan kebakaran

:

Bahaya kebakaran tidak diketahui.

  1. Media pemadam

:

Bahan kimia kering, karbon dioksida, air, busa.

Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa atau dengan menyemprotkan air yang banyak.

  1. Tindakan pemadaman

     

     

:

Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Dinginkan kemasan dengan air dari selang dengan penyangga tanpa manusia, atau pipa semprot pemantau hingga api benar-benar padam. Padamkan api yang besar dari lokasi yang terlindungi atau jarak yang aman. Jaga agar posisi jauh dari ujung tangki. Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Jangan berusaha memadamkam api kecuali aliran bahan dapat dihentikan terlebih dahulu. Alirkan dengan menyemprotkan kabut air yang banyak. Jangan menghamburkan bahan yang tumpah dengan aliran air bertekanan tinggi. Dinginkan kemasan dengan menyemprotkan air hingga api benar-benar padam. Gunakan air dari lokasi yang terlindungi atau dari jarak aman. Hindari penghirupan bahan atau produk hasil pembakaran. Jaga agar posisi berdiri berlawanan dengan arah angin dan hindari daerah yang rendah.

 

 

  1. Produk pembakaran yang berbahaya

:

Data tidak tersedia

 

  1. TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN

Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
 

  1. Di tempat kerja

     

     

:

  • Hindari panas, nyala api, percikan dan sumber api lain. Jangan sentuh bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Kurangi uap dengan menyemprotkan air.

  • Tumpahan sedikit : Absorpsi dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan tumpahan ke dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan.

  • Tumpahan sedikit dan kering : Jauhkan kemasan dari lokasi tumpahan dan pindahkan ke tempat yang aman.

  • Tumpahan banyak : Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Jauhi sumber nyala. isolasi daerah bahaya dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Beri ventilasi pada tempat yang tertutup sebelum memasuki area.

  1. Ke udara

: Data tidak tersedia
  1. Ke air

:

Data tidak tersedia

  1. Ke tanah

:

Data tidak tersedia

 

  1. PENGELOLAAN LIMBAH

Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

  1. INFORMASI TRANSPORTASI


 

  1. Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :

    Nama teknis yang benar : Pestisida organofosfat, padatan, beracun

    Nomor UN/ID : 2783

    Kelas IATA/ICAO : 6.1

  1. Pengangkutan Laut IMDG :

    Kode instruksi kemasan : P002 (IMDG Code)            

    Nama teknis yang benar : Pestisida organofosfat, padatan, beracun

    Nomor UN/ID : 2783

    Kelas IMDG : 6.1

    Kelompok kemasan : II

    Nomor EmS : 6.1-04

    Nomor MFAG Table : 505

    Polutan laut : Ya

  1. INFORMASI LAIN

Nomor RTECS :  TF0185000

Nomor EINECS : 244-663-6

  1. PUSTAKA

 

 

PENYUSUN

Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM