.: LEPTOFOS :.
[LEPTOPHOS]
o-4-Bromo-2,5-dichlorophenyl-o-methyl phenylphosphonothioate
Rumus Molekul : C13H10BrCl2O2PS
Massa Molekul : 412,07 Dalton
PENANDA PRODUK
NOMOR REGISTER CAS
:
21609-90-5
NOMOR HS : 2835.29.00.00 NOMOR UN : 2811
Sinonim dan nama dagang
Arsenic trihydride; Arsenic hydride; Arseniuretted hydrogen; Arsenous Hydride; STCC 4920135; Agent SA ; Arsenowodor (Polish); Hydrogen Arsenide.
SIFAT KIMIA DAN FISIKA
Keadaan fisik
:
Berbentuk kristal padat warna putih; amorf tidak berwarna
Titik lebur
:
20°C
- Tekanan uap
:
1,5 x 10- 5 mmHg pada 25°C ; 2,3 x10 -8 mmHg pada 20°C
- Berat jenis
:
1,53 pada 25°C (air = 1)
Suhu penguraian
:
± 180°C
Suhu penguraian
Larut dalam air 0,03 bpj, 0,0047 mg/L pada 20°C, 2,4 mg/L pada 25°C; larut dalam 1,3 kg/L benzena, 470 g/L aseton, 142 g/L sikloheksan, 59 g/L heptan, 24 g/L propan-2-ol; larut dalam ksilen, keton, pelarut aromatik. Sedikit larut dalam heptan, isopropanol.
ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS
Penanda Produk
:
(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).
Identitas Produsen/Pemasok
: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
Piktogram Bahaya
:
Kata Sinyal
:
"BAHAYA"
Pernyataan bahaya
:
Toksik jika tetelan
Toksik jika terkena kulit
Menyebabkan iritasi serius pada mata
Dapat menyebabkan gejala alergi atau gejala asma atau sulit bernafas jika terhirup
Diduga menyebabkan kerusakan genetik
Dapat merusak fertilitas atau janin
Dapat berbahaya jika tertelan dan masuk ke dalam saluran pernafasan
Sangat toksik bagi kehidupan akuatik
Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)
:
- Jangan lakukan apapun sebelum petunjuk keselamatan dan instruksi khusus dibaca dan dipahami
Kenakan sarung tangan/ pakaian pelindung, pelindung mata/ wajah dan pelindung pernafasan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten
Dilarang makan, minum, atau merokok sewaktu menggunakan bahan ini.
Basuh tangan dengan saksama sesudah menangani bahan ini.
PENYIMPANAN
Pisahkan dari bahan yang tidak boleh dicampurkan, makanan, minuman.
PENGGUNAAN
Sebagai pestisida
STABILITAS DAN REAKTIVITAS
Stabilitas
:
Stabil pada suhu dan tekanan normal. Stabil terhadap asam pada paparan lama pada suhu normal, tapi secara perlahan terhidrolisa dalam suasana basa.
Peruraian yang berbahaya
:
Hasil urai pada pemanasan berupa senyawa terhalogenasi, dan uap beracun dari oksida fosfor dan sulfur, hidrogen bromida dan hidrogen klorida.
Polimerisasi
:
Tidak terjadi polimerisasi.
Kondisi untuk dihindar
:
Data tidak tersedia
Inkompatibilitas
Dioksation dengan :
:
Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan basa dan logam.
- Alkali : Dapat menyebabkan hidrolisis.
INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI
Data Toksisitas :
LD50 tikus jantan – oral 52,8 mg/kg
LD50 kelinci – kulit 800 mg/kg
LD50 tikus – kulit 44 mg/kg
LD50 tikus – intraperitoneal 135 mg/kg
LD50 mencit – oral 65 mg/kg
LD50 mencit – subkutan 120 mg/kg
LD50 kelinci – oral 124 mg/kg
LD50 tikus jantan – dermal > 10.000 mg/kg
Data Mutagenik :
Uji Pertukaran pasangan kromatid (Sister Chromatid Exchange) – ovarium marmut, 300 µmol/L
Data Karsinogenik : Data tidak tersedia
Data Iritasi/Korosi : Data tidak tersedia
Data Teratogenik : Data tidak tersedia
Data Tumorigenik : Data tidak tersedia
Data Efek Reproduktif :
TDLo tikus betina hamil – oral 3125 µg/kg, selama 8 – 20 hari, secara Terus menerus
Efek Lokal : Data tidak tersedia
Organ Sasaran :
Sistem syaraf
Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan :
Gangguan pada hati, susunan syaraf pusat dan pernafasan.
EFEK TERHADAP KESEHATAN
Terhirup
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Ketika terhirup, efek pertama penghambat kolinesterase umumnya terjadi pada pernafasan, dapat meliputi hiperemia dan pengeluaran air dari hidung, batuk, ketidaknyamanan dada, sesak nafas, dan nafas berbunyi karena meningkatnya sekresi dan penyempitan bronkhial. Jika terabsorbsi dalam jumlah yang cukup, efek sistemik lainnya dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga 12 jam. Gejala dapat meliputi pucat, mual, muntah, diare, kejang perut, sakit kepala, pusing, nyeri mata, pandangan kabur, miosis atau dalam beberapa kasus, khususnya gejala awal, midriasis, lakrimasi, pengeluaran saliva dan keringat, dan rasa bingung. Efek lain yang dilaporkan terjadi pada susunan syaraf pusat atau syaraf otot dapat meliputi ataksia, bicara yang tertelan, arefleksia, kelemahan, keletihan, fasikulasi, kedutan, kemungkinan tremor pada lidah dan kelopak mata, dan akhirnya kelumpuhan pada kaki dan tangan dan kemungkinan pada otot pernafasan. Dalam kasus berat juga dapat terjadi buang air besar dan buang air kecil di luar kemauan (tanpa sengaja), sianosis, psikosis, hiperglikemia, pankreatitis akut, ketidakteraturan denyut jantung, edema paru, kehilangan kesadaran, kejang, dan koma. Kematian terutama disebabkan karena kegagalan pernafasan, walaupun efek kardiovaskular termasuk penghentian denyut jantung dapat juga terjadi. Akibat jangka panjang jarang terjadi, namun dapat meliputi gangguan neuropsikiatrik dan penyakit pada otot dengan pelunakan otot. Beberapa senyawa organofosfat dapat menyebabkan penyakit syaraf yang tertunda dimulai 1 – 4 minggu setelah paparan akut dimana dapat atau tidak dapat menyebabkan efek kolinergik akut. Kematian rasa, rasa gelitik, kelemahan dan kejang yang dimulai secara simetrik pada tungkai dan lengan bawah yang dapat berkembang menjadi ataksia dan kelumpuhan. Dalam kasus berat, kemungkinan efek-efek tersebut dapat terjadi pada tungkai dan lengan bagian atas dan paralisis lemah yang dapat berkembang menjadi paralisis yang disertai kejang dengan refleks yang berlebihan. Perbaikan dapat terjadi beberapa bulan hingga beberapa tahun kemudian, namun biasanya beberapa gangguan fungsi masih bisa dirasakan.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat mengakibatkan efek yang serupa terjadi pada paparan jangka pendek, termasuk penyakit syaraf yang tertunda. Efek lainnya yang dilaporkan terhadap pekerja yang terpapar secara berulang meliputi kerusakan daya ingat dan konsentrasi, psikosis akut, depresi berat, sifat cepat marah, rasa bingung, kelesuan, ketidakstabilan emosi, suka menyendiri (menarik diri dari lingkungan sosial), sakit kepala, kesulitan berbicara, waktu respon tertunda, disorientasi tempat, mimpi buruk, berjalan sambil tidur, rasa mengantuk atau insomnia. Juga dilaporkan terjadi efek seperti kondisi mirip sakit flu dengan sakit kepala, mual, kelemahan, anoreksia dan perasaan tidak enak badan yang tidak jelas.
Tertelan
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Ketika tertelan, efek mula-mula dapat berupa mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. Penyerapan melalui usus dapat mengakibatkan gejala penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga beberapa jam. Efek tertunda meliputi penyakit pada syaraf.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Tertelan secara berulang dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek.
kontak dengan mata
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Kontak langsung dapat menyebabkan nyeri, hiperemia, lakrimasi, kedutan pada kelopak mata, miosis, dan kejang otot dengan kehilangan akomodasi, penglihatan kabur dan sakit pada kening. Kadang-kadang midriasis dapat terjadi sebagai pengganti miosis. Dengan paparan yang cukup, dapat terjadi gejala lain dari penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Kemungkinan dapat menyebabkan efek toksik pada lensa mata, penebalan selaput ikat mata dan gangguan kanal nasolakrimal.
Kontak dengan kulit
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Pengeluaran keringat setempat dan fasikulasi dapat terjadi pada daerah kontak. Jika terabsorbsi dalam jumlah yang cukup banyak, dapat terjadi efek penghambatan kolinesterase lainnya sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat tertunda selama 2 – 3 jam, namun biasanya tidak lebih dari 12 jam. Laju absorbsi meningkat dengan adanya dermatitis atau suhu sekitar yang tinggi. Penyakit syaraf yang tertunda juga mungkin terjadi.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Kemungkinan dapat menyebabkan kepekaan pada kulit.
ANTIDOTUM
Data tidak tersedia
INFORMASI EKOLOGI
Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan : Data tidak tersedia
Data Ekotoksisitas :
Toksisitas pada ikan
LC50 (mortalitas) 4,06 μg/L selama 96 jam – Leiostomus xanthurus (Spot)
LC50 5,3 μg/L selama 96 jam pada 10°C - Salmo clarki (Cutthroat trout)
LC50 20 μg/lL selama 96 jam pada 12°C - Salmo gairdneri (Rainbow trout)
LC50 > 30,000 ug/L selama 96 jam pada 5°C - Pimephales promelas (Fathead minnow), berat 0,5 g
LC50 30 μg/L selama 96 jam pada 12°C - Salvelinus namaycush (Lake Trout)
LC50 22 μg/L selama 96 jam pada 5°C - Lepomis macrochirus (Bluegill)
Toksisitas pada Burung
LC50 (oral) 1500 bpj - Japanese quail, umur 14 hari
LD50 (oral) 228 mg/kg - Colinus virginianus (Bobwhite), jantan, umur 11 bulan
LD50 (oral) 29,2 mg/kg - Callipepla californica (California quail), jantan , umur 9 - 11 bulan
Toksisitas pada Ayam
LD50 (oral) 62,8 mg/kg - Pheasant, jantan, umur 3 - 4 bulan
Toksisitas pada Bebek
LD50 (oral) 1,333 mg/kg - Anas platyrhychos (Mallard), betina, umur 4 bulan
Toksisitas pada Katak
LC50 (mortalitas) 15000 μg/L selama 24 hari – Bufo vulgaris formosus
Toksisitas pada Invertebrata
EC50 (imobilisasi) 15,8 μg/L selama 24 jam – Midge (Chironomus riparius)
Toksisitas pada Lain
EC50 (imobilisasi) 15,8 μg/L selama 24 jam – Midge (Chironomus riparius)
Biokonsentrasi : BCF (residu) – Pouch Snail (Physa sp) 21232 ug/L
KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI
Batas paparan :
Belum ada batas paparan yang telah ditetapkan, atau menurut the US Food and Drug Administration's tahun 1976 dan 1977 adalah 0,0005 dan 0,0015 ug/kg berat badan.
Metode Pengambilan Sampel : Data Tidak Tersedia
Metode/ prosedur pengukuran paparan : Data Tidak Tersedia
Ventilasi :
Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.
Alat pelindung diri :
Respirator :
Dalam kondisi dimana penggunaan berulang atau paparan terus-menerus, pelindung pernafasan dapat diperlukan. Penggunaan pelindung pernafasan sesuai urutan prioritas dari minimum hingga maksimum. Perhatikan petunjuk peringatan sebelum penggunaan.
Jenis respirator yang digunakan
Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang memiliki pelindung wajah penuh dan dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.
Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika / langsung menimbulkan bahaya terhadap kehidupan atau kesehatan
Respirator dengan pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan pasokan udara penyelamatan yang terpisah.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Pelindung Mata :
Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.
Pakaian :
Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai
Sarung Tangan :
Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.
Sepatu : Data tidak tersedia
TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA
Jika terhirup
:
Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan). Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan. Segera bawa ke dokter.
Jika tertelan
:
Jangan dirangsang untuk muntah atau memberikan minum kepada korban yang tidak sadar. Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Jika korban tidak sadar, putar posisi kepala ke samping. Segera bawa ke dokter.
Jika terkena mata
:
Cuci mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter.
Jika terkena kulit
:
Petugas tanggap darurat harus mengenakan sarung tangan dan menghindari kontaminasi. Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) mungkin diperlukan. Cuci area terkontaminasi dengan sabun dan air. Segera bawa ke dokter.
TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Bahaya ledakan dan kebakaran
:
Bahaya kebakaran tidak diketahui.
Media pemadam
: Bahan kimia kering karbon dioksida, busa, dan air. Bila terjadi kebakaran besar : gunakan busa atau dengan menyemprotkan air yang banyak.
Tindakan pemadaman
:
Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Gunakan media pemadam yang sesuai. Hindari penghirupan bahan atau produk hasil pembakaran. Jaga agar posisi berdiri berlawanan dengan arah angin dan hindari daerah yang rendah.
Produk pembakaran yang berbahaya
:
Data tidak tersedia
TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN
Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
Di tempat kerja
:
Jangan sentuh bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko.
Tumpahan sedikit : Serap dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan tumpahan ke dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan.
Tumpahan sedikit dan kering : Jauhkan kemasan dari lokasi tumpahan dan pindahkan ke tempat yang aman.
Tumpahan banyak : Bendung untuk pembuangan lebih lanjut. Isolasi daerah bahaya dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Beri ventilasi pada tempat yang tertutup sebelum memasuki area.
Ke udara
: Gunakan penyemprotan air untuk mengurangi uap
Ke air
:
Gunakan kantong-kantong air, gali lobang, kolam, lagoon atau palka yang berisi pasir, jika konsentrasi cemaran 10 bpj atau lebih tambahkan karbon aktif sebanyak 10 kalinya. Kumpulkan tumpahan ke dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan dengan menggunakan peralatan mekanis.
Ke tanah
:
Gali lobang, kolam, lagoon atau palka yang berisi cairan atau bahan padat ; jika memungkinkan semua lobang, kolam, danau atau palka harus ditutup dengan suatu selaput lunak tidak dapat tembus (impermeable flexible membrane liner). Alirkan permukaan tanggul menggunakan tanah, kantong pasir, busa poliuretan atau busa beton. Serap cairan dengan debu ringan atau serbuk semen.
PENGELOLAAN LIMBAH
Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
INFORMASI TRANSPORTASI
Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :
Nama teknis yang benar : Padatan beracun (Toxic solid), organik, jika tidak dinyatakan lain
Nomor UN/ID : 2811
Kelas IATA/ICAO : 6.1
Pengangkutan Laut IMDG :
Kode Instruksi kemasan : P002 (IMDG Code)
Nama teknis yang benar : Padatan beracun (Poisonous solids), jika tidak dinyatakan lain
Nomor UN/ID : 2811
Kelas IMDG : 6.1
Kelompok kemasan : II
Nomor EmS : 6.1-04
Nomor MFAG Table : --
Polutan laut : Ya
INFORMASI LAIN
Nomor RTECS : TB1720000
Nomor EINECS : 244-472-8
PUSTAKA
U.S. National Library of Medicine, National Institutes of Health, Hazardous Substances Data Bank, Department of Health & Human Services, Rockeville Pike, Bethesda MD 20894, 2004, http://www.toxnet.nlm.nih.gov
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
Budavari, S. (ed.), (2001), The Merck Index - An Encyclopedia of Chemicals, Drugs, and Biologicals, 13th ed., Merck And Co. Inc., New Jersey, p. 973
IMO (International Maritime Organization), (2000), IMDG Code (International Maritime Dangerous Goods Code), 2000 Ed, vol. 1 and 2, IMO Publication, London
IPCS, (1998), Chemical Safety Training Module, Suppl. I, The Finnish Institute of Occupational Health, Helsinki, p. 63
Tomlin, C. (ed.), (1994), A World Compendium – The Pesticide Manual, 10th ed., Crop Protection Publications, Surrey, p. 1102
OHS127780, Leptophos, MDL Information Systems, Inc., 1994, pp. 1-11
Sax, N. Irving and Lewis, Richard J., Sr, (1987), Hazardous Chemicals Desk Reference, Van Nostrand Reinhold, New York, p. 586
Gosselin, R.E., R.P. Smith, H.C. Hodge, (1984), Clinical Toxicology of Commercial Products, 5th ed., Williams and Wilkins, Baltimore, London, pp. III-340
Hayes, Wayland J., Jr., (1982), Pesticides Studied in Man, Williams and Wilkins, Baltimore, London, p. 412
Parmeggiani L, (1983), Encyl Occup Health & Safety, 3rd ed., International Labour Office, Geneva, Switzerland, pp. 1616-46
Spencer, E. Y., (1982), Guide to the Chemicals Used in Crop Protection, 7th ed., Publication 1093, Agriculture Research Institute, Canada, Ottawa, pp. 352, 861
PENYUSUN