MEVINFOS
[MEVINPHOS]
2-Methoxycarbonyl-1-methylvinyl dimethyl phosphate
Rumus Molekul : C7H13O6P
Massa Molekul : 224,16 Dalton
PENANDA PRODUK
NOMOR REGISTER CAS
:
26718 65 - 0
NOMOR HS
:
2919.00.00.00
NOMOR UN
:
3018
Sinonim dan nama dagang
2-Butenoic acid, 3-[(dimethoxyphosphinyl)oxy]-, methyl ester; Crotonic acid, 3-hydroxy-, methyl ester, dimethyl phosphate; Methyl 3-hydroxy-, methyl ester, dimethyl phosphate; Methyl 3-(dimethoxyphosphinoyloxy)but-2-enoate; 2-Methoxycarbonyl-1-methylvinyl dimethyl phosphate; Methyl 3-[(dimethoxyphosphinyl)oxy]-2-butenoate; Methyl 3-hyoxycrotonate dimethyl phosphate ester.
SIFAT KIMIA DAN FISIKA
Keadaan fisik
:
Cairan, berwarna kuning pucat hingga jingga, berbau lemah
Titik beku
:
- 56 °C
Titik didih
:
106-107,5 °C pada 1 mmHg; 99 103 °C pada 3 mmHg
Titik lebur
:
21 °C (isomer E) ; 6,9 °C (isomer Z)
Titik nyala
:
175 °C (cawan terbuka)
Tekanan uap
:
17mPa pada 20 °C
Kerapatan uap
:
7,5 (udara = 1)
Berat Jenis
:
1,25 pada 20 °C atau 4°C (air = 1)
Log Kow
:
0,13
Kelarutan
:
Dalam air 6.0X105mg/l, dapat bercampur dengan aseton, karbon tetraklorida, kloroform, alkohol, benzena, toluen, ksilen. Larut sedikit dalam petroleum eter, minyak tanah, karbon disulfida. Tidak larut dalam heksan
ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS
Penanda Produk
:
(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).
Identitas Produsen/Pemasok
:
(mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
Piktogram Bahaya
:
Kata Sinyal
:
"BAHAYA"
Pernyataan bahaya
:
Cairan dapat terbakar
Fatal jika tertelan, terkena kulit dan terhirup
Dapat menyebabkan kerusakan genetik
Sangat toksik bagi kehidupan akuatik
Dapat membahayakan bayi yang menyusui
Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)
:
Jangan lakukan apapun sebelum petunjuk keselamatan dan instruksi khusus dibaca dan dipahami
Kenakan sarung tangan pelindung, pelindung mata/wajah dan pelindung pernafasan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten
Jauhkan dari nyala api/ permukaan yang panas
Dilarang makan, minum/ merokok sewaktu menggunakan bahan ini
Basuh tangan dengan saksama sesudah menangani bahan ini
Jangan menghirup debu/ asap/ gas/ kabut/ uap/ semprotannya
Gunakan hanya di luar ruangan atau di area yang berventilasi baik
Hindarkan emisi ke lingkungan jika itu bukan merupakan peruntukan penggunaan
Hindari kontak selama hamil dan menyusui
PENYIMPANAN
Pisahkan dari bahan yang tidak boleh dicampurkan. Ruangan harus dapat terkunci rapat dan aman. Lantai harus kedap air.
PENGGUNAAN
Sebagai insektisida dan akarisida.
STABILITAS DAN REAKTIVITAS
Stabilitas
:
Stabil pada suhu dan tekanan normal. Dapat terurai disertai ledakan jika dipanaskan pada suhu diatas 300 °C. Terhidrolisis dalam larutan alkali. Korosif pada besi, kuningan, baja lunak dan beberapa baja tahan karat. Tidak korosif terhadap gelas dan plastik.
Peruraian yang berbahaya
:
Hasil urai pada pemanasan berupa fosfor oksida, karbon
Polimerisasi
:
Mengalami polimerisasi dengan adanya udara, sinar matahari atau panas.
Kondisi untuk dihindar
:
Hindari panas, nyala api, percikan dan sumber api lain. Bahan akan mengalami peruraian yang hebat jika dipanaskan hingga 300 °C dan menimbulkan ledakan kemasan.
Inkompatibilitas
Vinil Klorida dengan :
:
Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan basa, logam, oksidator, bahan mudah terbakar.
Bahan alkali : Dapat terjadi hidrolisis.
Kuningan : Dapat terjadi korosi.
Campuran bordeaux : Dapat terjadi hidrolisis.
Besi tempa : Dapat terjadi hidrolisis.
Batuan sulfur : Dapat terjadi hidrolisis.
Oksidator : Dapat menyebabkan bahaya kebakaran dan ledakan jika kontak.Beberapa bentuk plastik,
karet dan bahan pelapis : Dapat terjadi kerusakan.
Baja lunak dan beberapa jenis baja tahan karat : Dapat terjadi korosi.
Air : Dapat terjadi hidrolisis.
INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI
Data Toksisitas :
LD50 tikus oral 3 mg/kg
LC50 tikus terhirup 14 bpj/1 jam
LD50 tikus kulit 4200 µg/kg
LD50 tikus intraperitoneal 800 µg/kg
LD50 tikus subkutan 940 µg/kg
LD50 mencit oral 4 mg/kg
LD50 mencit kulit 12 mg/kg
LD50 mencit intraperitoneal 2 mg/kg
LD50 mencit subkutan 1180 µg/kg
LD50 mencit intravena 680 µg/kg
LD50 kelinci kulit 4700 µg/kg
Data Mutagenik :
Mutasi pada mikroorganisme Salmonella typhimurium 2500 µg/pelat (+S9)
Uji pertukaran pasangan kromatid (Sister Chromatid Exchange) limfosit manusia, 2 mg/L
Data Karsinogenik : tidak tersedia
Data Iritasi/Korosi : tidak tersedia
Data Teratogenik : tidak tersedia
Data Tumorigenik : tidak tersedia
Data Efek Reproduktif : tidak tersedia
Data Lain :
Dapat melintasi plasenta. Interaksi dengan obat-obatan dapat terjadi. Efek toksik mevinfos dapat meningkat dengan adanya cahaya tampak atau ultraviolet.
Efek Lokal : tidak tersedia
Organ Sasaran : Sistem syaraf
Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan : Gangguan pada hati, susunan syaraf pusat dan pernafasan.
EFEK TERHADAP KESEHATAN
Terhirup
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Ketika terhirup, efek pertama penghambat kolinesterase umumnya terjadi pada pernafasan, dapat meliputi hiperemia dan pengeluaran air di bagian hidung, batuk, ketidaknyamanan dada, sesak nafas, dan nafas berbunyi karena meningkatnya sekresi dan penyempitan bronkhial. Jika terabsorbsi dalam jumlah yang cukup, efek sistemik lainnya dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga 12 jam. Gejala dapat meliputi pucat, mual, muntah, diare, kejang perut, sakit kepala, pusing, nyeri mata, pandangan kabur, miosis atau dalam beberapa kasus, khususnya gejala awal, midriasis, lakrimasi, pengeluaran saliva dan keringat, dan rasa bingung. Efek lain yang dilaporkan terjadi pada susunan syaraf pusat atau syaraf otot dapat meliputi ataksia, bicara yang tertelan, arefleksia, kelemahan, keletihan, fasikulasi, kedutan, kemungkinan tremor pada lidah dan kelopak mata, dan akhirnya kelumpuhan pada kaki dan tangan dan kemungkinan pada otot pernafasan. Dalam kasus berat juga dapat terjadi buang air besar dan buang air kecil di luar kemauan (tanpa sengaja), sianosis, psikosis, hiperglikemia, pankreatitis akut, ketidakteraturan denyut jantung, edema paru, kehilangan kesadaran, kejang, dan koma. Kematian terutama disebabkan karena kegagalan pernafasan, walaupun efek kardiovaskular termasuk penghentian denyut jantung dapat juga terjadi. Akibat jangka panjang jarang terjadi, namun dapat meliputi gangguan neuropsikiatrik dan penyakit pada otot dengan pelunakan otot. Beberapa senyawa organofosfat dapat menyebabkan penyakit syaraf yang tertunda dimulai 1 4 minggu setelah paparan akut dimana dapat atau tidak dapat menyebabkan efek kolinergik akut. Kematian rasa, rasa gelitik, kelemahan dan kejang yang dimulai secara simetrik pada tungkai dan lengan bawah yang dapat berkembang menjadi ataksia dan kelumpuhan. Dalam kasus berat, kemungkinan efek-efek tersebut dapat terjadi pada tungkai dan lengan bagian atas dan paralisis lemah yang dapat berkembang menjadi paralisis yang disertai kejang dengan refleks yang berlebihan. Perbaikan dapat terjadi beberapa bulan hingga beberapa tahun kemudian, namun biasanya beberapa gangguan fungsi masih bisa di rasakan.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat mengakibatkan efek yang serupa terjadi pada paparan jangka pendek, termasuk penyakit syaraf yang tertunda. Efek lainnya yang dilaporkan terhadap pekerja yang terpapar secara berulang meliputi kerusakan daya ingat dan konsentrasi, psikosis akut, depresi berat, sifat cepat marah, rasa bingung, kelesuan, ketidakstabilan emosi, suka menyendiri (menarik diri dari lingkungan sosial), sakit kepala, kesulitan berbicara, waktu respon tertunda, disorientasi tempat, mimpi buruk, berjalan sambil tidur, rasa mengantuk atau insomnia. Juga dilaporkan terjadi efek seperti kondisi mirip sakit flu dengan sakit kepala, mual, kelemahan, anoreksia dan perasaan tidak enak badan yang tidak jelas.
Tertelan
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Ketika tertelan, efek mula-mula dapat berupa mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. Penyerapan melalui usus dapat mengakibatkan gejala penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga beberapa jam. Efek tertunda meliputi penyakit pada syaraf.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Tertelan secara berulang dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek.
kontak dengan mata
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Kontak langsung dapat menyebabkan nyeri, hiperemia, lakrimasi, kedutan pada kelopak mata, miosis, dan kejang otot dengan kehilangan akomodasi, penglihatan kabur dan sakit pada kening. Kadang-kadang midriasis dapat terjadi sebagai pengganti miosis. Dengan paparan yang cukup, dapat terjadi gejala lain dari penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Kemungkinan dapat menyebabkan efek toksik pada lensa mata, penebalan selaput ikat mata dan gangguan kanal nasolakrimal.
Kontak dengan kulit
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Pengeluaran keringat setempat dan fasikulasi dapat terjadi pada daerah kontak. Jika terabsorpsi dalam jumlah yang cukup banyak, dapat terjadi efek penghambatan kolinesterase lainnya sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat tertunda selama 2 3 jam, namun biasanya tidak lebih dari 12 jam. Laju absorbsi meningkat dengan adanya dermatitis atau suhu sekitar yang tinggi. Penyakit syaraf yang tertunda juga mungkin terjadi.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Kemungkinan dapat menyebabkan kepekaan pada kulit.
ANTIDOTUM
Atropin sulfat (intravena, intramuskular). Pralidoksim (2-PAM).
INFORMASI EKOLOGI
Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :
Jika terlepas ke dalam tanah, mevinfos dapat larut terutama di tanah yang berpasir. Waktu paruh mevinfos dalam tanah sekitar 3-13 hari. Degradasi terjadi dengan mediasi mikrobia. Jika terlepas diudara pada saat penyemprotan, mevinfos akan mengalami gravitasi. Fase uap mevinfos akan mengalami reaksi fotokimia dengan radikal hidroksil sehingga waktu paruhnya di atmosfer sekitar 4,5 jam. Sangat toksik terhadap kehidupan akuatik.
Data Ekotoksisitas :
Toksisitas pada Bebek :
LD50 4,63 mg/kg (oral) - Anas platyrhynchos (Mallard duck) bebek betina 5-7 bulan
Toksisitas pada Ayam :
LD50 1,37 mg/kg (oral) - Phasianus colchicus (pheasant) ayam betina 3-4 bulanToksisitas pada Ikan :
LC50 (mortalitas) 23 μg/L selama 96 jam Lepomis macrochirus (Bluegill)
LC50 75 ug/l selama 96 jam - Fundulus majalis (striped killifish)Toksisitas pada Burung :
LC50 oral 254 bpj - Coturnix japonica (Japanese quail)Toksisitas pada Udang :
LC50 11 ug/l selama 96 jam - Crangon septemspinosa (sand shrimp)
LC50 69 ug/l selama 96 jam - Palaemonetes vulgaris (grass shrimp)Toksisitas pada Kepiting :
LC50 28 ug/l selama 96 jam - Pagurus longicarpus (hermit crab)Toksisitas pada Invertebrata :
LC50 (immobilisasi) 0,16 μg/L selama 48 jam Daphnia pulex (kutu air)Toksisitas pada Alga :
(Pertumbuhan populasi) 100000 μg/L NR selama 96 jam Scenedesmus obtusiusculus (alga hijau)
KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI
Batas paparan :
0,1 mg/m3 OSHA TWA
0,03 bpj (0,3 mg/m3) OSHA STEL
0,01 bpj (0,1 mg/m3) ACGIH TWA
0,03 bpj (0,3 mg/m3) ACGIH STEL
0,01 bpj (0,3 mg/m3) NIOSH TWA yang direkomendasikan
0,03 bpj (0,3 mg/m3) NIOSH STEL yang direkomendasikan
0,09 bpj (0,3 mg/m3) DFG MAK (1 kali/shift)
Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia
Metode/ prosedur pengukuran paparan :
Tabung Chromosorb-102 ®; Toluena; Kromatografi Gas dengan sistem deteksi fotometrik nyala untuk fosfor; NIOSH III # 2503
Ventilasi :
Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan
Alat pelindung diri :
Respirator : Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA.Peralatan pelindung penafasan harus disertifikasi oleh NIOSH/MSHA.
Jenis respirator yang digunakan :
Paparan 0,01 bpj
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja.
Paparan 0,25 bpj
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja.
Paparan 0,5 bpj
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja.
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang dilengkapi pelindung wajah penuh.Paparan 4 bpj
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.
Tindakan penyelamatan :
Respirator pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh, selongsong uap organik serta filter partikel berefisiensi tinggi.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang sesuai.
Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan :
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Pelindung Mata :
Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.
Pakaian : Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai
Sarung Tangan : Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.
Sepatu : Data tidak tersedia
TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA
Jika terhirup
:
Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Jika jantung berhenti, segera lakukan cardio pulmonary resuscitation (CPR), hindarkan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) dari mulut ke mulut. Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan. Segera bawa ke dokter
Catatan untuk dokter : Pertimbangkan pemberian oksigen.
Jika tertelan
:
Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Segera bawa ke dokter.
Jika terkena mata
:
Cuci mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter.
Jika terkena kulit
:
Petugas tanggap darurat harus mengenakan sarung tangan dan menghindari kontaminasi. Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci area yang terkontaminasi bahan dengan sabun atau deterjen lunak dengan air yang banyak hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal (setidaknya selama 15 menit). Selama pencucian, potong pakaian di sekitar paparan, untuk menghindari kerusakan kulit dan buang potongan pakaian. Segera bawa ke dokter.
TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Bahaya ledakan dan kebakaran
:
Bahaya kebakaran hebat.
Media pemadam
:
Bahan kimia kering, busa, air.
Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa atau dengan menyemprotkan air yang banyak
Tindakan pemadaman
:
Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Padamkan api besar dari lokasi yang terlindungi atau jarak yang aman. Jaga agar posisi jauh dari ujung tangki. Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Jangan menyebarkan bahan yang tumpah dengan aliran air bertekanan tinggi. Gunakan media pemadam yang sesuai. Hindari penghirupan bahan atau produk hasil pembakaran. Jaga agar posisi berdiri berlawanan dengan arah angin dan hindari daerah yang rendah. Dinginkan kemasan dengan aliran air dari luar kemasan hingga api padam. Hindari masuknya air kedalam kemasan.
Produk pembakaran yang berbahaya
:
Data tidak tersedia
TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN
Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
Di tempat kerja
:
Jangan menyentuh atau melewati bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Kurangi uap dengan menyemprotkan air.
Tumpahan sedikit : Serap dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan tumpahan ke dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan.
Tumpahan sedikit dan kering : Jauhkan kemasan dari lokasi tumpahan dan pindahkan ke tempat yang aman.
Tumpahan banyak : Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Isolasi daerah bahaya dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Beri ventilasi pada tempat yang tertutup sebelum memasuki area.
Ke udara
:
Kurangi uap dengan menyemprotkan air. Jaga agar posisi berdiri berlawanan dengan arah angin dan hindari daerah yang rendah.
Ke air
:
Serap dengan karbon aktif. Kumpulkan tumpahan dengan menggunakan peralatan mekanis.
Ke tanah
:
Gali tempat penampungan seperti lagoon, kolam atau lubang. Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Tumpahan dibendung agar tetap berada di dasar dengan menggunakan penahan air cekung, area penahan yang digali atau tanggul kantong pasir. Serap dengan menggunakan pasir atau bahan yang tidak dapat terbakar. Tambahkan bahan alkali (kapur, batu kapur yang telah dihancurkan, natrium bikarbonat atau soda abu).
PENGELOLAAN LIMBAH
Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
INFORMASI TRANSPORTASI
Pengangkutan Udara IATA/ ICAO : Data tidak tersedia
Pengangkutan Laut IMDG : Data tidak tersedia
INFORMASI LAIN
Nomor RTECS : KU9625000
Nomor EINECS : 200-831-0
PUSTAKA
---------------, (2004), Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, Indonesian Customs Tariff Book, Departemen Keuangan RI, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jakarta, hal. 213
Budavari, S., et, al. (ed.), (2001), The Merck Index - An Encyclopedia of Chemicals, Drugs, and Biologicals, 13th ed., Merck And Co. Inc., New Jersey, p. 1099
Hartanto, Huriawati, (ed.), (2002), Kamus Kedokteran DORLAND, 29th ed., EGC, Jakarta
IMO (International Maritime Organization), (2000), IMDG Code (International Maritime Dangerous Goods Code), 2000 Ed, vol. 1 and 2, IMO Publication, London.
IPCS, (1998), Chemical Safety Training Module, Suppl. I, The Finnish Institute of Occupational Health, Helsinki, p. 67
Lewis, Richard J., Sr., (1999), Saxs Dangerous Properties of Industrial Materials, 10th ed., A Wiley-Interscience Publication, John Wiley & Sons, Inc., Toronto, p. 2550
OHS018650, Mevinphos, MDL Information Systems, Inc., 1994, pp.1-10
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
Proctor, N.H. and J.P. Hughes., (1978), Chemical Hazards of the Workplace, J.B. Lippincott, Philadelphia, p. 354
Ramali, Ahmad, dr. Med., dan Pamoentjak, K. St., (1998), Kamus Kedokteran, Penerbit Djambatan, Jakarta
Sax, N. Irving and Lewis, Richard J., Sr, (1987), Hazardous Chemicals Desk Reference, Van Nostrand Reinhold, New York, p. 646
Tomlin, C. (ed.), (1994), A World Compendium The Pesticide Manual, 10th ed., Crop Protection Publications, Surrey, p. 703
U.S. National Library of Medicine, National Institutes of Health, Hazardous Substances Data Bank, Department of Health & Human Services, Rockeville Pike, Bethesda MD 20894, 2004, http://www.toxnet.nlm.nih.gov
PENYUSUN