PROPILEN OKSIDA
[PROPYLENE OXIDE]
Propylene oxide
Rumus Molekul : C3H6O
Massa Molekul : 58,04 Dalton
PENANDA PRODUK
NOMOR REGISTER CAS
:
75-56-9
NOMOR HS
:
2811.11.00.00
NOMOR UN
:
1280
Sinonim dan nama dagang
Propane, 1,2-Epoxy-; 1,2-Ethoxypropane; 1,2-Propylene Oxide; Methyl Ethylene Oxide; Methyloxirane; 1,2-Epoxypropane; Propene oxide
SIFAT KIMIA DAN FISIKA
Keadaan fisik
:
Cairan tidak berwarna, berbau seperti alkohol
Titik beku
:
- 112°C
Titik didih
:
34°C
Titik nyala
:
-37 °C (cawan tertutup)
Suhu dapat terbakar sendiri
:
449°C
Tekanan uap
:
400 mm Hg pada 17,8°C; 760 mmHg pada 20°C; 400 mmHg
pada 2,5°C
Kerapatan uap
:
2,0 (udara = 1)
Berat jenis
:
0,8304 pada 20°C
pH
:
1,1574 pada 25°C
Viskositas
:
0,28 cP pada 25°C
Log Kow
:
- 0,03
Kelarutan
:
Larut dalam air
ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS
Penanda Produk
:
(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun bahan dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).
Identitas Produsen/Pemasok
:
(mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
Piktogram Bahaya
:
Kata Sinyal
:
"BAHAYA"
Pernyataan bahaya
:
Cairan dan uap teramat mudah menyala
Menyebabkan luka bakar pada kulit dan kerusakan mata yang parah
Dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit
Dapat menyebababkan kerusakan genetik
Dapat merusak fertilitas/ janin
Diduga menyebabkan kanker
Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)
:
Jauhkan dari sumber nyala api seperti panas/ percikan dan dilarang merokok
Kenakan sarung tangan pelindung/ pelindung mata/ wajah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten
Basuh dengan seksama setelah menangani bahan ini
Jika tertelah basuh mulut jangan merangsang muntah
Jika terhirup pindahkan korban ke udara segar dan istirahatkan pada posisi yang nyaman untuk bernafas.
Jika terjadi kecelakaan atau jika anda merasa tidak sehat, jika memungkinkan segera menghubungi dokter (perlihatkan label kemasan)
PENYIMPANAN
Pisahkan dari bahan yang tidak boleh dicampurkan. Simpan ditempat sejuk dan tahan terhadap api.
PENGGUNAAN
Digunakan sebagai bahan antara dalam preparasi pembuatan polieter untuk membuat poliuretan, dalam preparasi propilen dan dipropilen glikol; dalam pembuatan pelumas, surfaktan, pembuatan bahan untuk demulsifikasi minyak; juga sebagai pelarut; fumigan; dan pensteril tanah.
STABILITAS DAN REAKTIVITAS
Stabilitas
:
Stabil pada suhu dan tekanan normal.
Peruraian yang berbahaya
:
Hasil urai pada pemanasan berupa karbon monoksida, gas dan uap yang iritan dan beracun, karbon dioksida.
Polimerisasi
:
Dapat terjadi polimerisasi
Kondisi untuk dihindar
:
Hindarkan dari suhu tinggi, panas, nyala api, percikan dan sumber api lain. Hindarkan dari bahan yang tidak boleh dicampurkan.
Inkompatibilitas
:
Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan epoksi resin, natrium hidroksida, oksigen, etilen oksida + alkohol polihidrat, amonium hidroksida, asam klorosulfonat, asam hidroklorat, asam hidrofluorat, asam nitrat, minyak, asam sulfat, bahan pengoksidasi, tembaga, campuran logam tembaga, klorida logam anhidrat, besi, amonium klorida, asam kuat, basa (misalnya amonia, amonium hidroksida, kalsium hidroksida, kalium hidroksida, natrium hidroksida), peroksida, alkali
INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI
Data Toksisitas :
tidak tersedia
Data Mutagenik :
Analisis sitogenetik – limfosit manusia 1850 µg/L
Uji Pertukaran Pasangan Kromatid (Sister Chromatid Exchange) – limfosit manusia 25000 bpj
Data Karsinogenik :
GHS : Kategori 2
IARC : Grup 2B. Bukti pada manusia tidak cukup. Bukti pada hewan cukup.
OSHA : Kemungkinan karsinogen selektif
NTP : Diantisipasi sebagai karsinogen.
ACGIH : A3 – Karsinogen pada hewan.
NIOSH : Berpotensi karsinogen di lingkungan kerja.
Data Iritasi/Korosi :
Uji Draize standar : Pemberian kepada mata kelinci : 20 mg/ 24 jam (iritasi sedang)
Uji Draize standar : Pemberian kepada mata kelinci : 20 mg (iritasi berat)
Uji Draize standar : Pemberian kepada kulit kelinci : 50 mg/ 6 menit (iritasi berat)
Data Teratogenik :
TCLo tikus betina – terhirup 500 bpj/ 7 jam, 7 – 10 hari setelah pembuahan. Efek pada embrio atau janin – fetotoksisitas (kecuali kematian, misalnya pertumbuhan janin terhambat)
Data Tumorigenik :
TDLo tikus – oral 10798 mg/kg/ 2 tahun, terputus-putus (Kriteria RTECS : Tumorigenik - Karsinogenik)
TCLo mencit – inhalasi 400 bpj/ 6 hari/ 2 tahun, terputus-putus (Kriteria RTECS : Tumorigenik - Karsinogenik)
TDLo mencit – subkutan 272 mg/kg/ 95 minggu, terputus-putus (Kriteria RTECS : Tumorigenik - Karsinogenik)
TD mencit – oral 11 g/ kg/ 3 tahun, secara kontinyu
Data Efek Reproduktif :
TCLo tikus betina – terhirup 500 bpj/ 7 jam, 15 hari sebelum masa kehamilan,
1 – 16 hari setelah pembuahan. Efek pada kesuburan, kematian sel telur
Efek Lokal :
Data tidak tersedia
Organ Sasaran :
Susunan syaraf pusat, kulit
EFEK TERHADAP KESEHATAN
Terhirup
Paparan Jangka Pendek
:
Efek pada susunan syaraf pusat yang ditandai dengan gejala seperti mual, sakit kepala, pusing, kehilangan kesadaran, dan koma. Aspirasi bahan ini menyebabkan pembengkakan organ pernafasan dan radang paru. Uap dapat menyebabkan pusing atau sesak nafas
Paparan Jangka Panjang
:
Penghirupan secara berulang atau terus menerus dapat menyebabkan inflamasi pada saluran pernafasan dan kerusakan paru.
Tertelan
Paparan Jangka Pendek
:
Berbahaya jika tertelan. Penelanan dalam konsentrasi yang tinggi dapat menyebabkan iritasi pada lambung dan usus, disertai mual, muntah, dan diare. Dapat menyebabkan depresi pada susunan syaraf pusat, yang dikarakterisasi dengan rangsangan pada sistem syaraf, sakit kepala, pusing, rasa mengantuk, dan mual. Tahapan lanjut dapat menyebabkan kolaps, kehilangan kesadaran, koma, dan kematian akibat kegagalan fungsi pernafasan. Aspirasi bahan ini hingga ke paru dapat menyebabkan radang paru yang dapat menjadi fatal.
Paparan Jangka Panjang
:
Dapat menyebabkan kanker, berdasarkan studi pada hewan. Dapat menyebabkan kematian sel telur. Pengujian laboratorium telah membuktikan adanya efek mutagenik.
kontak dengan mata
Paparan Jangka Pendek
:
Menyebabkan iritasi, yang ditandai dengan gejala seperti rasa terbakar, kemerahan, keluarnya air mata, inflamasi, dan kemungkinan timbul luka pada kornea
Paparan Jangka Panjang
:
Serupa dengan efek yang dilaporkan dalam paparan jangka pendek.
Kontak dengan kulit
Paparan Jangka Pendek
:
Dapat menyebabkan sensitisasi kulit, dan reaksi alergi, yang merupakan bukti akibat terpapar bahan ini. Menyebabkan iritasi parah dan kemungkinan luka bakar. Dapat mengarah pada pembentukan lepuhan pada kulit.
Paparan Jangka Panjang
:
Kontak dengan kulit secara berulang atau terus menerus dapat menyebabkan dermatitis. Dapat menyebabkan kanker, berdasarkan studi pada hewan. Dapat menyebabkan efek reproduktif, dan efek pada janin. Pengujian laboratorium telah membuktikan adanya efek mutagenik
ANTIDOTUM
Data tidak tersedia
INFORMASI EKOLOGI
Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :
Jika terlepas ke tanah, propilen oksida diharapkan dapat mengalami pelepasan (leaching) dan hidrolisis secara kimiawi dalam tanah yang lembab. Diperkirakan akan menguap relatif secara cepat dari tanah kering; penguapan dari tanah basah juga dapat terjadi, namun pada laju yang berkurang akibat proses pelepasan. Jika terlepas ke air, propilen oksida akan mengalami hidrolisis. Penguapan propilen oksida dari lingkungan akuatik dapat merupakan mekanisme transportasi yang penting.
Data Ekotoksisitas :
Toksisitas pada ikan :
LC50 215 mg/L selama 24 jam - ikan mas
LC50 215 mg/L selama 96 jam - Bluegill sunfish pengujian biologis (Bioassay) statis pada 24°C
KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI
Batas paparan :
100 bpj (240 mg/m3) PEL OSHA TWA
2 bpj ACGIH
400 bpj IDLH NIOSH
Metode Pengambilan Sampel :
data tidak tersedia
Metode/ prosedur pengukuran paparan :
data tidak tersedia
Ventilasi :
Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Peralatan ventilasi harus tahan terhadap guncangan jika terdapat bahan dalam konsentrasi yang dapat menyebabkan terjadinya ledakan. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.
Alat pelindung diri :
Respirator :
Respirator yang digunakan sesuai ketentuan OSHA 29 CFR 1910.134. Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA.
Jenis respirator yang digunakan :
Pada paparan konsentrasi berapa saja yang terdeteksi :
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.
Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan :
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Tindakan penyelamatan :
Respirator pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh dan selongsong untuk uap organik.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang sesuai.
Pelindung Mata :
Gunakan kacamata keselamatan yang tahan bahan kimia. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja. Lihat ketentuan OSHA dalam 29 CFR 1910.133.
Pakaian : Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai
Sarung Tangan : Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.
Sepatu : Data tidak tersedia
TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA
Jika terhirup
:
Segera jauhkan korban dari paparan, bawa menuju tempat berudara segar. Jika korban sukar bernafas, berikan oksigen. Jangan melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan). Jika korban berhenti bernafas, gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Segera bawa ke dokter.
Catatan untuk dokter :
Individu yang mempunyai penyakit/ gangguan ginjal, penyakit pernafasan kronis, penyakit hati atau penyakit kulit memiliki risiko tinggi terhadap paparan bahan ini. Obati berdasarkan gejala dan bantuan yang diperlukan
Jika tertelan
:
Jangan dirangsang untuk muntah atau memberikan minum atau apapun kepada korban yang tidak sadar. Jika korban sadar, berikan 2 – 4 cangkir susu atau air. Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Jika korban tidak sadar, palingkan posisi kepala ke samping. Segera bawa ke dokter.
Jika terkena mata
:
Basuh mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Lanjutkan pemberian larutan garam fisiologis hingga siap dibawa ke rumah sakit. Tutup dengan perban steril. Segera bawa ke dokter.
Jika terkena kulit
:
Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci bagian yang terkena dengan sabun atau deterjen lunak dengan air yang banyak hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal (setidaknya selama 15-20 menit). Segera bawa ke dokter.
TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Bahaya ledakan dan kebakaran
:
Bahaya kebakaran hebat. Kemasan dapat membangkitkan tekanan jika terkena panas atau kebakaran. Campuran uap dengan udara dapat meledak. Uap atau gas dapat menyala dengan adanya sumber nyala yang jauh dan api dapat menyambar balik. Bahan ini amat sangat mudah terbakar. Bahan dapat segera menyala pada suhu kamar. Kemasan dapat pecah atau meledak jika terkena panas atau terbakar. Cairan akan terapung dan dapat menyala kembali diatas permukaan air. Dapat terjadi polimerisasi disertai ledakan jika bahan terbakar.
Media pemadam
:
Bahan kimia kering, karbon dioksida, air, busa tahan alkohol.Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa tahan alkohol atau dengan menyemprotkan air atau kabut yang banyak. Jangan menggunakan air dalam bentuk aliran yang deras. Gunakan air untuk mendinginkan kemasan.
Tindakan pemadaman
:
Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Jaga agar posisi jauh dari ujung tangki. Padamkan api besar dari lokasi terlindungi atau jarak yang aman. Bendung untuk pembuangan lebih lanjut. Jangan menyebarkan bahan yang tumpah dengan aliran air bertekanan tinggi. Jaga agar air tidak memasuki kemasan. Dinginkan kemasan dengan menyemprotkan air yang banyak hingga api benar-benar padam.
Produk pembakaran yang berbahaya
:
Data tidak tersedia
TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN
Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
Di tempat kerja
:
Gunakan pakaian pelindung lengkap dan peralatan pernafasan dengan pasokan udara. Serap dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan bahan yang tumpah ke dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan. Jauhkan dari tempat persediaan air, saluran pembuangan udara dan saluran pembuangan air limbah. Segera bersihkan tumpahan. Jauhkan semua sumber nyala. Berikan ventilasi. Gunakan busa yang dapat mengurangi uap.
Ke udara
:
Data tidak tersedia
Ke air
:
data tidak tersedia
Ke tanah
:
Data tidak tersedia
PENGELOLAAN LIMBAH
Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
INFORMASI TRANSPORTASI
Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :
Nama teknis yang benar : Data tidak tersedia
Nomor UN/ID : Data tidak tersedia
Kelas IATA/ICAO : Data tidak tersedia
Pengangkutan Laut IMDG :
Kode instruksi kemasan : Data tidak tersedia
Nama teknis yang benar : Data tidak tersedia
Nomor UN/ID : Data tidak tersedia
Kelas IMDG : Data tidak tersedia
Kelompok kemasan : Data tidak tersedia
Nomor EmS : Data tidak tersedia
Nomor MFAG Table : Data tidak tersedia
Polutan laut : qData tidak tersedia
INFORMASI LAIN
Nomor RTECS : TZ2975000
Nomor EINECS : 200-879-2
PUSTAKA
---------------, (1989), NIOSH Pocket Guide to Chemical Hazards, vol. 1 & 2, US Department of Health and Human Services, Washington D.C.
---------------, (2004), Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, Indonesian Customs Tariff Book, Departemen Keuangan RI, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jakarta, hal. 204
Budavari, S., et. al. (ed.), (2001), The Merck Index - An Encyclopedia of Chemicals, Drugs, and Biologicals, 13th ed., Merck And Co. Inc., New Jersey, p. 1405
CHEMTREC. MSDS Catalog No. O4332-1 : Propylene Oxide. Fisher Scientific, 2002.
Hartanto, Huriawati, (ed.), (2002), Kamus Kedokteran DORLAND, 29th ed., EGC, Jakarta
IMO (International Maritime Organization), (2000), IMDG Code (International Maritime Dangerous Goods Code), 2000 Ed, vol. 1 and 2, IMO Publication, London.
International Chemical Safety Cards (IPCS), CEC, 2001. ICSC: 0192.
IPCS, (1998), Chemical Safety Training Module, Suppl. I, The Finnish Institute of Occupational Health, Helsinki, p. 73
Proctor, N.H. and J.P. Hughes., (1978), Chemical Hazards of the Workplace, J.B. Lippincott, Philadelphia, p. 430
Ramali, Ahmad, dr. Med., dan Pamoentjak, K. St., (1998), Kamus Kedokteran, Penerbit Djambatan, Jakarta
The Dutch Institute for the Working Environment and the Dutch Chemical Industry Association, (1991), Chemical Safety Sheets, Samson Chemical Publishers, Netherland, p. 764
U.S. National Library of Medicine, National Institutes of Health, Hazardous Substances Data Bank, Department of Health & Human Services, Rockeville Pike, Bethesda MD 20894, 2004, http://www.toxnet.nlm.nih.gov
13. Urben, P.G., (1999), Bretherick’s Handbook of Reactive Chemical Hazards, 6th ed., vol.1, Butterworth – Heinemann Ltd., Oxford, p. 432
PENYUSUN