PROTOAT
[PROTHOATE]
O,O-Diethyl S-isopropylcarbamoylmethyl phophorodithioate
Rumus Molekul : C9H20NO3PS2
Massa Molekul : 285,39 Dalton
PENANDA PRODUK
NOMOR REGISTER CAS
:
2275-18-5
NOMOR HS
:
2930.90.00.00
NOMOR UN
:
2783
Sinonim dan nama dagang
Phosphorodithioic acid, O,O-diethyl S-(2-[(1-methylethyl)amino]-2-oxoethyl) ester; Phosphorodi-thioic acid, O,O-diethyl ester, S-ester with N-isopropyl-2-mercaptoacetamide; 2-Diethoxyphosphinothioylthio-N-isopropylaceta-mide; O,O-Diethyl S-(2-[(1-methylethyl)amino]-2-oxoethyl phosphorodithioate; O,O-Diethyl phosphorodithioate S-ester with N-isopropyl-2-mercaptoacetamide; Diethyl S-(N-isopropyl-carbamoylmethyl) phosporothiolothionate; American Cyanamid 18,682; FAC; FAK-40; Fostion; Prothoat
SIFAT KIMIA DAN FISIKA
Keadaan fisik
:
Padatan berbentuk kristal, tidak berwarna, bau seperti kamfer
Titik lebur
:
29°C
Tekanan uap
:
0,0001 mmHg pada 40°C
Bobot Jenis (air = 1)
:
1,151pada 32°C
Kelarutan
:
Kelarutan dalam air 2.5 g/l pada 20°C. Larut dalam pelarut organik.
ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS
Penanda Produk
:
(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun bahan dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).
Identitas Produsen/Pemasok
:
(mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
Piktogram Bahaya
:
Kata Sinyal
:
"BAHAYA"
Pernyataan bahaya
:
Fatal jika tertelan
Fatal jika terkena kulit
Fatal jika terhirup
Dapat menyebabkan gejala alergi atau gejala asma atau sulit bernafas jika terhirup
Dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit
Dapat berbahaya jika tertelan dan masuk kedalam saluran pernapasan
Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)
:
Dilarang makan, minum atau merokok sewaktu menggunakan bahan ini
Basuh tangan dengan saksama sesudah menangani bahan ini
Jangan sampai kena mata, kulit atau pakaian
Kenakan sarung tangan/ pakaian pelindung dan pelindung pernapasan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten
Jangan dan hindari menghirup debu/ asap/ gas/ kabut/ uap/ semprotannya
Gunakan hanya diluar ruangan atau di area yang berventilasi baik
PENYIMPANAN
Simpan dalam kemasan asilnya. Ventilasi diperlukan. Simpan dalam tempat yang sejuk dan kering. Simpan dalam gelap. Simpan pada suhu antara 25°C dan 30°C. Hindari panas, nyala api, percikan dan sumber nyala lainnya.
PENGGUNAAN
Sebagai pestisida.
STABILITAS DAN REAKTIVITAS
Stabilitas
:
Stabil pada suhu dan tekanan normal.
Peruraian yang berbahaya
:
Hasil urai pada pemanasan berupa karbon monoksida, gas dan uap yang iritan dan beracun, karbon dioksida.
Polimerisasi
:
Dapat terjadi polimerisasi
Kondisi untuk dihindar
:
Data tidak tersedia
Inkompatibilitas
Protoat dengan :
:
Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan basa, bahan pengoksidasi.
Alkali (kuat) : Tidak tercampurkan.
Oksidator (kuat) : Bahaya kebakaran dan ledakan.
INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI
Data Toksisitas :
LD50 tikus – oral 8 mg/kg
LD50 tikus – kulit 100 mg/kg
LD50 tikus – rute paparan tak dilaporkan 8 mg/kg
LD50 mencit – oral 8 mg/kg
LD50 kelinci – oral 8500 µg/kg
LD50 kelinci – kulit 14 mg/kg
LC50 tikus – terhirup 165 mg/m3/4 jam
Data Mutagenik :
tidak tersedia
Data Karsinogenik :
GHS : Tidak karsinogenik
IARC : Tidak karsinogenik
OSHA : Tidak karsinogenik
NTP : Tidak karsinogenik
Data Iritasi/Korosi :
tidak tersedia
Data Teratogenik :
tidak tersedia
Data Tumorigenik :
tidak tersedia
Data Efek Reproduktif :
tidak tersedia
Data Tambahan :
Dapat melintasi plasenta. Interaksi dengan obat-obatan dapat terjadi. Efek toksik protoat dapat meningkat dengan adanya cahaya tampak atau ultraviolet.
Efek Lokal :
Data tidak tersedia
Organ Sasaran :
Sistem syaraf
Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan :
Gangguan pada hati, sistem syaraf dan pernafasan.
EFEK TERHADAP KESEHATAN
Terhirup
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Ketika terhirup, efek pertama penghambat kolinesterase umumnya terjadi pada pernafasan, dapat meliputi hiperemia dan pengeluaran air di bagian hidung, batuk, ketidaknyamanan dada, sesak nafas, dan nafas berbunyi karena meningkatnya sekresi dan penyempitan bronkhial. Jika terabsorbsi dalam jumlah yang cukup, efek sistemik lainnya dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga 12 jam. Gejala dapat meliputi pucat, mual, muntah, diare, kejang perut, sakit kepala, pusing, nyeri mata, pandangan kabur, miosis atau dalam beberapa kasus, khususnya gejala awal, midriasis, lakrimasi, pengeluaran saliva dan keringat, dan rasa bingung. Efek lain yang dilaporkan terjadi pada susunan syaraf pusat atau syaraf otot dapat meliputi ataksia, bicara yang tertelan, arefleksia, kelemahan, keletihan, fasikulasi, kedutan, kemungkinan tremor pada lidah dan kelopak mata, dan akhirnya kelumpuhan pada kaki dan tangan dan kemungkinan pada otot pernafasan. Dalam kasus berat juga dapat terjadi buang air besar dan buang air kecil di luar kemauan (tanpa sengaja), sianosis, psikosis, hiperglikemia, pankreatitis akut, ketidakteraturan denyut jantung, edema paru, kehilangan kesadaran, kejang, dan koma. Kematian terutama disebabkan karena kegagalan pernafasan, walaupun efek kardiovaskular termasuk penghentian denyut jantung dapat juga terjadi. Akibat jangka panjang jarang terjadi, namun dapat meliputi gangguan neuropsikiatrik dan penyakit pada otot dengan pelunakan otot. Beberapa senyawa organofosfat dapat menyebabkan penyakit syaraf yang tertunda dimulai 1 – 4 minggu setelah paparan akut dimana dapat atau tidak dapat menyebabkan efek kolinergik akut. Kematian rasa, rasa gelitik, kelemahan dan kejang yang dimulai secara simetrik pada tungkai dan lengan bawah yang dapat berkembang menjadi ataksia dan kelumpuhan. Dalam kasus berat, kemungkinan efek-efek tersebut dapat terjadi pada tungkai dan lengan bagian atas dan paralisis lemah yang dapat berkembang menjadi paralisis yang disertai kejang dengan refleks yang berlebihan. Perbaikan dapat terjadi beberapa bulan hingga beberapa tahun kemudian, namun biasanya beberapa gangguan fungsi masih dapat dirasakan.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat mengakibatkan efek yang serupa terjadi pada paparan jangka pendek, termasuk penyakit syaraf yang tertunda. Efek lainnya yang dilaporkan terhadap pekerja yang terpapar secara berulang meliputi kerusakan daya ingat dan konsentrasi, psikosis akut, depresi berat, sifat cepat marah, rasa bingung, kelesuan, ketidakstabilan emosi, suka menyendiri (menarik diri dari lingkungan sosial), sakit kepala, kesulitan berbicara, waktu respon tertunda, disorientasi tempat, mimpi buruk, berjalan sambil tidur, rasa mengantuk atau insomnia. Juga dilaporkan terjadi efek seperti kondisi mirip sakit flu dengan sakit kepala, mual, kelemahan, anoreksia dan perasaan tidak enak badan yang tidak jelas.
Tertelan
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat
Ketika tertelan, efek mula-mula dapat berupa mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. Penyerapan melalui usus dapat mengakibatkan gejala penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga beberapa jam. Efek tertunda meliputi penyakit pada syaraf.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat
Tertelan secara berulang dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek.
kontak dengan mata
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat
Kontak langsung dapat menyebabkan nyeri, hiperemia, lakrimasi, kedutan pada kelopak mata, miosis, dan kejang otot dengan kehilangan akomodasi, penglihatan kabur dan sakit pada kening. Kadang-kadang midriasis dapat terjadi sebagai pengganti miosis. Dengan paparan yang cukup, dapat terjadi gejala lain dari penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat
Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Kemungkinan dapat menyebabkan efek toksik pada lensa mata, penebalan selaput ikat mata dan gangguan kanal nasolakrimal.
Kontak dengan kulit
Absorpsi melalui kulit berlangsung sangat cepat sehingga dilaporkan kematian terjadi pada hewan 1-2 jam setelah kontak.
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat
Pengeluaran keringat setempat dan fasikulasi dapat terjadi pada daerah kontak. Jika terabsorbsi dalam jumlah yang cukup banyak, dapat terjadi efek penghambatan kolinesterase lainnya sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat tertunda selama 2 – 3 jam, namun biasanya tidak lebih dari 12 jam. Laju absorbsi meningkat dengan adanya dermatitis atau suhu sekitar yang tinggi. Penyakit syaraf yang tertunda juga mungkin terjadi.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Kemungkinan dapat menyebabkan kepekaan pada kulit.
ANTIDOTUM
Data tidak tersedia
INFORMASI EKOLOGI
Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :
Jika terlepas ke tanah, propilen oksida diharapkan dapat mengalami pelepasan (leaching) dan hidrolisis secara kimiawi dalam tanah yang lembab. Diperkirakan akan menguap relatif secara cepat dari tanah kering; penguapan dari tanah basah juga dapat terjadi, namun pada laju yang berkurang akibat proses pelepasan. Jika terlepas ke air, propilen oksida akan mengalami hidrolisis. Penguapan propilen oksida dari lingkungan akuatik dapat merupakan mekanisme transportasi yang penting.
Data Ekotoksisitas :
Toksisitas pada ikan :
LC50 215 mg/L selama 24 jam - ikan mas
LC50 215 mg/L selama 96 jam - Bluegill sunfish pengujian biologis (Bioassay) statis pada 24°C
KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI
Batas paparan :
100 bpj (240 mg/m3) PEL OSHA TWA
2 bpj ACGIH
400 bpj IDLH NIOSH
Metode Pengambilan Sampel :
data tidak tersedia
Metode/ prosedur pengukuran paparan :
data tidak tersedia
Ventilasi :
Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Peralatan ventilasi harus tahan terhadap guncangan jika terdapat bahan dalam konsentrasi yang dapat menyebabkan terjadinya ledakan. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.
Alat pelindung diri :
Respirator :
Respirator yang digunakan sesuai ketentuan OSHA 29 CFR 1910.134. Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA.
Jenis respirator yang digunakan :
Pada paparan konsentrasi berapa saja yang terdeteksi :
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.
Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan :
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Tindakan penyelamatan :
Respirator pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh dan selongsong untuk uap organik.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang sesuai.
Pelindung Mata :
Gunakan kacamata keselamatan yang tahan bahan kimia. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja. Lihat ketentuan OSHA dalam 29 CFR 1910.133.
Pakaian : Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai
Sarung Tangan : Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.
Sepatu : Data tidak tersedia
TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA
Jika terhirup
:
Segera jauhkan korban dari paparan, bawa menuju tempat berudara segar. Jika korban sukar bernafas, berikan oksigen. Jangan melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan). Jika korban berhenti bernafas, gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Segera bawa ke dokter.
Catatan untuk dokter :
Individu yang mempunyai penyakit/ gangguan ginjal, penyakit pernafasan kronis, penyakit hati atau penyakit kulit memiliki risiko tinggi terhadap paparan bahan ini. Obati berdasarkan gejala dan bantuan yang diperlukan
Jika tertelan
:
Jangan dirangsang untuk muntah atau memberikan minum atau apapun kepada korban yang tidak sadar. Jika korban sadar, berikan 2 – 4 cangkir susu atau air. Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Jika korban tidak sadar, palingkan posisi kepala ke samping. Segera bawa ke dokter.
Jika terkena mata
:
Basuh mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Lanjutkan pemberian larutan garam fisiologis hingga siap dibawa ke rumah sakit. Tutup dengan perban steril. Segera bawa ke dokter.
Jika terkena kulit
:
Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Cuci bagian yang terkena dengan sabun atau deterjen lunak dengan air yang banyak hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal (setidaknya selama 15-20 menit). Segera bawa ke dokter.
TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Bahaya ledakan dan kebakaran
:
Bahaya kebakaran hebat. Kemasan dapat membangkitkan tekanan jika terkena panas atau kebakaran. Campuran uap dengan udara dapat meledak. Uap atau gas dapat menyala dengan adanya sumber nyala yang jauh dan api dapat menyambar balik. Bahan ini amat sangat mudah terbakar. Bahan dapat segera menyala pada suhu kamar. Kemasan dapat pecah atau meledak jika terkena panas atau terbakar. Cairan akan terapung dan dapat menyala kembali diatas permukaan air. Dapat terjadi polimerisasi disertai ledakan jika bahan terbakar.
Media pemadam
:
Bahan kimia kering, karbon dioksida, air, busa tahan alkohol.Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa tahan alkohol atau dengan menyemprotkan air atau kabut yang banyak. Jangan menggunakan air dalam bentuk aliran yang deras. Gunakan air untuk mendinginkan kemasan.
Tindakan pemadaman
:
Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Jaga agar posisi jauh dari ujung tangki. Padamkan api besar dari lokasi terlindungi atau jarak yang aman. Bendung untuk pembuangan lebih lanjut. Jangan menyebarkan bahan yang tumpah dengan aliran air bertekanan tinggi. Jaga agar air tidak memasuki kemasan. Dinginkan kemasan dengan menyemprotkan air yang banyak hingga api benar-benar padam.
Produk pembakaran yang berbahaya
:
Data tidak tersedia
TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN
Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
Di tempat kerja
:
Gunakan pakaian pelindung lengkap dan peralatan pernafasan dengan pasokan udara. Serap dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan bahan yang tumpah ke dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan. Jauhkan dari tempat persediaan air, saluran pembuangan udara dan saluran pembuangan air limbah. Segera bersihkan tumpahan. Jauhkan semua sumber nyala. Berikan ventilasi. Gunakan busa yang dapat mengurangi uap.
Ke udara
:
Data tidak tersedia
Ke air
:
data tidak tersedia
Ke tanah
:
Data tidak tersedia
PENGELOLAAN LIMBAH
Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
INFORMASI TRANSPORTASI
Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :
Nama teknis yang benar : Data tidak tersedia
Nomor UN/ID : Data tidak tersedia
Kelas IATA/ICAO : Data tidak tersedia
Pengangkutan Laut IMDG :
Kode instruksi kemasan : Data tidak tersedia
Nama teknis yang benar : Data tidak tersedia
Nomor UN/ID : Data tidak tersedia
Kelas IMDG : Data tidak tersedia
Kelompok kemasan : Data tidak tersedia
Nomor EmS : Data tidak tersedia
Nomor MFAG Table : Data tidak tersedia
Polutan laut : qData tidak tersedia
INFORMASI LAIN
Nomor RTECS : TZ2975000
Nomor EINECS : 200-879-2
PUSTAKA
---------------, (1989), NIOSH Pocket Guide to Chemical Hazards, vol. 1 & 2, US Department of Health and Human Services, Washington D.C.
---------------, (2004), Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, Indonesian Customs Tariff Book, Departemen Keuangan RI, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jakarta, hal. 204
Budavari, S., et. al. (ed.), (2001), The Merck Index - An Encyclopedia of Chemicals, Drugs, and Biologicals, 13th ed., Merck And Co. Inc., New Jersey, p. 1405
CHEMTREC. MSDS Catalog No. O4332-1 : Propylene Oxide. Fisher Scientific, 2002.
Hartanto, Huriawati, (ed.), (2002), Kamus Kedokteran DORLAND, 29th ed., EGC, Jakarta
IMO (International Maritime Organization), (2000), IMDG Code (International Maritime Dangerous Goods Code), 2000 Ed, vol. 1 and 2, IMO Publication, London.
International Chemical Safety Cards (IPCS), CEC, 2001. ICSC: 0192.
IPCS, (1998), Chemical Safety Training Module, Suppl. I, The Finnish Institute of Occupational Health, Helsinki, p. 73
Proctor, N.H. and J.P. Hughes., (1978), Chemical Hazards of the Workplace, J.B. Lippincott, Philadelphia, p. 430
Ramali, Ahmad, dr. Med., dan Pamoentjak, K. St., (1998), Kamus Kedokteran, Penerbit Djambatan, Jakarta
The Dutch Institute for the Working Environment and the Dutch Chemical Industry Association, (1991), Chemical Safety Sheets, Samson Chemical Publishers, Netherland, p. 764
U.S. National Library of Medicine, National Institutes of Health, Hazardous Substances Data Bank, Department of Health & Human Services, Rockeville Pike, Bethesda MD 20894, 2004, http://www.toxnet.nlm.nih.gov
Urben, P.G., (1999), Bretherick’s Handbook of Reactive Chemical Hazards, 6th ed., vol.1, Butterworth – Heinemann Ltd., Oxford, p. 432
PENYUSUN