.: TETRAETIL PIROFOSFAT :.
[TETRAETHYL PYROPHOSPHATE]
Diphosphoric acid tetraethyl ester
Rumus Molekul : C8H20O7P2
Massa Molekul : 290,22 Dalton
PENANDA PRODUK
NOMOR REGISTER CAS
:
107-49-3
NOMOR HS : 2919.00.000 NOMOR UN : 3018
Sinonim dan nama dagang
Pyrophosphoric acid tetraethyl ester; Tetraethyl diphosphate; Bis-O,O-Diethylphosphoric anhydride; TEPP; Vapotone; Tetron
SIFAT KIMIA DAN FISIKA
Keadaan fisik
:
Cairan higroskopis, tidak berwarna, tidak berbau
Titik didih
:
82 0C pada 0,05 mm Hg; 124 0C pada 1,1 mm Hg; 138 0C pada 2,3 mmHg
Titik lebur
:
≤ 0°C
Tekanan uap
:
0,00047 mmHg pada 30°C
Indeks refraksi
:
1.4196 pada 20 °C
Berat jenis
:
1,185 pada 200C /4 0C (air = 1)
kelarutan
:
Larut dalam air, tetapi dengan cepat terhidrolisa.Larut dalam alkohol, benzena, aseton,kloroform, karbon tetraklorida, gliserol, etilen glikol, propilen glikol, toluen, ksilen, pelarut organik.Tidak larut dalam minyak petroleum.
ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS
Penanda Produk
:
(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).
Identitas Produsen/Pemasok
: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
Piktogram Bahaya
:
Kata Sinyal
:
"BAHAYA"
Pernyataan bahaya
:
Fatal jika tertelan
Fatal jika terkena kulit
Sangat toksik bagi kehidupan akuatik
Kemungkinan korosif pada logam
Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)
:
Dilarang makan minum atau merokok sewaktu menggunakan bahan ini
Basuh tangan dengan saksama sesudah menangani bahan ini
Jangan sampai terkena mata, kulit atau pakaian
Kenakan sarung tangan/pakaian pelindung sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/pemasok atau pihak berwenang yang kompeten
Jika tertelan segera hubungi pusat penanggulangan keracunan atau dokter/tenaga medis
Jika terkena kulit, cuci dengan sabun dan air yang banyak
Cuci/ lakukan dekontaminasi sebelum di pakai kembali
Buang isi dan wadahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku
PENYIMPANAN
Simpan terkunci dalam wadah yang tahan korosi dengan resistent inliner. Pisahkan dari bahan yang tidak boleh dicampurkan.
PENGGUNAAN
Digunakan sebagai insektisida-akarisida ; pada sayur-sayuran dan pohon buah-buahan
STABILITAS DAN REAKTIVITAS
Stabilitas
:
Dapat terurai jika kontak dengan udara, cahaya, kelembaban, panas, atau jika disimpan dan digunakan pada suhu di atas suhu ruangan.
Peruraian yang berbahaya
:
Suhu peruraian 170-213 °C dengan membentuk etilen. Hasil urai pada pemanasan berupa oksida fosfor.
Polimerisasi
:
Tidak terjadi polimerisasi.
Kondisi untuk dihindar
:
Data tidak tersedia
Inkompatibilitas
Tetraetil pirofosfat dengan :
:
Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan basa, oksidator kuat, dan alkali pestisida
Bahan alkali : Tidak boleh dicampurkan
Kemasan aluminium : Bersifat korosif
Kuningan : Bersifat korosif
Logam : Bersifat korosif
Plastik, karet dan bahan pelapis : Beberapa bentuk dapat mengalami kerusakan.
Oksidator (kuat) : Dapat menyebabkan bahaya kebakaran dan ledakan.
Seng : Bersifat korosif
Tembaga : Bersifat korosif
Timah : Bersifat korosif
INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI
Data Toksisitas :
LD50 tikus – oral 500 µg/kg
LD50 tikus – kulit 2400 µg/kg
LD50 tikus – intraperitoneal 650 µg/kg
LD50 tikus – subkutan 279 µg/kg
LD50 tikus – intravena 300 µg/kg
LD50 tikus – intramuskular 1800 µg/kg
LD50 tikus – rute paparan tidak dilaporkan 1120 µg/kg
LD50 mencit – oral 3 mg/kg
LD50 mencit – kulit 8 mg/kg
LD50 mencit – intraperitoneal 830 µg/kg
LD50 mencit – subkutan 500 µg/kg
LD50 mencit – intravena 200 µg/kg
LD50 kelinci – subkutan 2 mg/kg
LD50 kelinci – intravena 300 µg/kg
LD50 kelinci – rute paparan tidak dilaporkan 1 mg/kg
LD50 marmut – oral 2300 µg/kg
LD50 marmut – subkutan 700 µg/kg
Data Mutagenik : Data tidak tersedia
Data Karsinogenik : Data tidak tersedia
Data Iritasi/Korosi : Data tidak tersedia
Data Teratogenik : Data tidak tersedia
Data Tumorigenik : Data tidak tersedia
Data Efek Reproduktif : Data tidak tersedia
Efek Lokal : Data tidak tersedia
Organ Sasaran : Sistem syaraf
Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan : Penyakit kejang-kejang, gangguan pernafasan.
Data Tambahan :
Dapat melintasi plasenta. Interaksi dengan obat-obatan dapat terjadi. Efek toksik tetraetil pirofosfat dapat meningkat dengan adanya cahaya tampak atau ultra violet. Studi paparan terhadap manusia: sedikit tertetes tetraetil pirofosfat pada mata mungkin cukup menyebabkan kematian pada manusia
EFEK TERHADAP KESEHATAN
Terhirup
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Ketika terhirup, efek pertama penghambat kolinesterase umumnya terjadi pada pernafasan, dapat meliputi hiperemia dan pengeluaran air di bagian hidung, batuk, ketidaknyamanan dada, sesak nafas, dan nafas berbunyi karena meningkatnya sekresi dan penyempitan bronkhial. Jika terabsorbsi dalam jumlah yang cukup, efek sistemik lainnya dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga 12 jam. Gejala dapat meliputi pucat, mual, muntah, diare, kejang perut, sakit kepala, pusing, nyeri mata, pandangan kabur, miosis atau dalam beberapa kasus, khususnya gejala awal, midriasis, lakrimasi, pengeluaran saliva dan keringat, dan rasa bingung. Efek lain yang dilaporkan terjadi pada susunan syaraf pusat atau syaraf otot dapat meliputi ataksia , bicara yang tertelan, arefleksia, kelemahan, keletihan, fasikulasi, kedutan, kemungkinan tremor pada lidah dan kelopak mata, dan akhirnya kelumpuhan pada kaki dan tangan dan kemungkinan pada otot pernafasan. Dalam kasus berat juga dapat terjadi buang air besar dan buang air kecil di luar kemauan (tanpa sengaja), sianosis, psikosis, hiperglikemia, pankreatitis akut, ketidakteraturan denyut jantung, edema paru, kehilangan kesadaran, kejang, dan koma. Kematian terutama disebabkan karena kegagalan pernafasan, walaupun efek kardiovaskular termasuk penghentian denyut jantung dapat juga terjadi. Akibat jangka panjang jarang terjadi, namun dapat meliputi gangguan neuropsikiatrik dan penyakit pada otot dengan pelunakan otot. Beberapa senyawa organofosfat dapat menyebabkan penyakit syaraf yang tertunda dimulai 1 – 4 minggu setelah paparan akut dimana dapat atau tidak dapat menyebabkan efek kolinergik akut. Kematian rasa, rasa gelitik, kelemahan dan kejang yang dimulai secara simetrik pada tungkai dan lengan bawah yang dapat berkembang menjadi ataksia dan kelumpuhan. Dalam kasus berat, kemungkinan efek-efek tersebut dapat terjadi pada tungkai dan lengan bagian atas dan paralisis lemah yang dapat berkembang menjadi paralisis yang disertai kejang dengan refleks yang berlebihan. Perbaikan dapat terjadi beberapa bulan hingga beberapa tahun kemudian, namun biasanya beberapa gangguan fungsi masih dirasakan.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat mengakibatkan efek serupa yang terjadi pada paparan jangka pendek, termasuk penyakit syaraf yang tertunda. Efek lainnya yang dilaporkan terhadap pekerja yang terpapar secara berulang meliputi kerusakan daya ingat dan konsentrasi, psikosis akut, depresi berat, sifat cepat marah, rasa bingung, kelesuan, ketidakstabilan emosi, suka menyendiri (menarik diri dari lingkungan sosial), sakit kepala, kesulitan berbicara, waktu respon tertunda, disorientasi tempat, mimpi buruk, berjalan sambil tidur, rasa mengantuk atau insomnia. Juga dilaporkan terjadi efek seperti kondisi mirip sakit flu dengan sakit kepala, mual, kelemahan, anoreksia dan perasaan tidak enak badan yang tidak jelas.
Tertelan
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Ketika tertelan, efek mula-mula dapat berupa mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. Penyerapan melalui usus dapat mengakibatkan gejala penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat terjadi dalam waktu beberapa menit atau tertunda hingga beberapa jam. Efek tertunda meliputi penyakit pada syaraf.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Tertelan secara berulang dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek.
kontak dengan mata
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Kontak langsung dapat menyebabkan nyeri, hiperemia, lakrimasi, kedutan pada kelopak mata, miosis, dan kejang otot dengan kehilangan akomodasi, penglihatan kabur dan sakit pada kening. Kadang-kadang midriasis dapat terjadi sebagai pengganti miosis. Dengan paparan yang cukup, dapat terjadi gejala lain dari penghambatan kolinesterase sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Kemungkinan dapat menyebabkan efek toksik pada lensa mata, penebalan selaput ikat mata dan gangguan kanal nasolakrimal.
Kontak dengan kulit
Paparan Jangka Pendek
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Pengeluaran keringat setempat dan fasikulasi dapat terjadi pada daerah kontak. Jika terabsorpsi dalam jumlah yang cukup banyak, dapat terjadi efek penghambatan kolinesterase lainnya sebagaimana halnya pada paparan terhirup jangka pendek. Gejala dapat tertunda selama 2 – 3 jam, namun biasanya tidak lebih dari 12 jam. Laju absorbsi meningkat dengan adanya dermatitis atau suhu sekitar yang tinggi. Penyakit syaraf yang tertunda juga mungkin terjadi.
Paparan Jangka Panjang
:
Sama seperti paparan organofosfat.
Paparan berulang atau terus menerus dapat menyebabkan efek sebagaimana halnya pada paparan jangka pendek. Kemungkinan dapat menyebabkan kepekaan pada kulit.
ANTIDOTUM
Atropin sulfat (intravena, intramuskular). Pralidoksim (2-PAM).
INFORMASI EKOLOGI
Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :
Toksisitas sangat tinggi terhadap kehidupan perairan.
Data Ekotoksisitas :
Toksisitas pada Ikan :
LC50 (mortalitas) 640 µg/L selama 96 jam - Lepomis macrochirus (Bluegill sunfish)Toksisitas pada Invertebrata :
Perkembangan 1000 µg/L selama 12 hari - Crassostrea virginica (Tiram Amerika atau Virginia)
Toksisitas pada Alga :
LETH (mortalitas) 500000 µg/L selama 10 minggu - Pavlova lutheri (Haptophyte)
KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI
Batas paparan :
0,05 mg/m3 OSHA TWA (kulit)
0,05 mg/m3 (0,004 bpj) ACGIH TWA (kulit)
0,05 mg/m3 NIOSH TWA 10 jam yang direkomendasikan (kulit)
0,05 mg/m3 (0,005 ml/m3) DFG MAK (4 kali/shift)
0,05 mg/m3 (0,004 bpj) UK OES TWA (kulit)
0,12 mg/m3 (0,01 bpj) UK OES TWA (kulit)
Metode Pengambilan Sampel :
Analit : Tetraetil pirofosfat
Matriks : Udara
Sampel : Tabung Chromosorb®
Metode/ prosedur pengukuran paparan :
Analisis tetraetil pirofosfat dilakukan dengan peralatan kromatografi gas dengan sistim deteksi fotometrik nyala (flame photometric detection). Sebelum dianalisis, sampel diekstraksi terlebih dahulu dengan toluena.
Ventilasi :
Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.
Alat pelindung diri :
Respirator : Respirator dan konsentrasi maksimum penggunaan berikut dikutip dari NIOSH dan/atau OSHA. Peralatan pelindung penafasan harus disertifikasi oleh NIOSH/OSHA.
Jenis respirator yang digunakan :
Paparan 0,5 mg/m3
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja.
Paparan 1,25 mg/m3
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja.
Paparan 2,5 mg/m3
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Paparan 5 mg/m3
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.
Tindakan penyelamatan
Respirator pemurnian udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh dan selongsong (canister) untuk uap organik, dan filter partikel berefisiensi tinggi.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang sesuai.
Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan:
Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara penyelamatan yang terpisah.
Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh.
Pelindung Mata :
Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.
Pakaian : Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai
Sarung Tangan : Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.
Sepatu : Data tidak tersedia
TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA
Jika terhirup
:
Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan. Segera bawa ke dokter.
Catatan untuk dokter : pertimbangkan pemberian oksigen
Jika tertelan
:
Jika terjadi muntah, jaga posisi kepala agar lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Segera bawa ke dokter.Catatan untuk dokter : pertimbangkan pembilasan lambung. Berikan arang aktif, suspensikan 20 g arang aktif dalam 240 mL air. Dosis lazim: 25 - 100 g pada orang dewasa/remaja, 25 – 50 g pada anak-anak (1 sampai 12 tahun), dan 1 g/kg untuk anak-anak dibawah satu tahun. Pertimbangkan pemberian oksigen. Hindari pemberian obat anti depresi, suksinilkolin dan bahan kolinergik lainnya.
Jika terkena mata
:
Cuci mata segera dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter.
Jika terkena kulit
:
Petugas tanggap darurat harus mengenakan sarung tangan dan menghindari kontaminasi. Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Pernafasan buatan (pernafasan keselamatan) mungkin diperlukan. Cuci area yang terkontaminasi dengan sabun dan air. Segera bawa ke dokter.
TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Bahaya ledakan dan kebakaran
:
Bahaya kebakaran dapat diabaikan.
Media pemadam
: Bahan kimia kering, busa, air.
Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa atau menyemprotkan air yang banyak dengan semprotan yang halus.
Tindakan pemadaman
:
Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Padamkan api besar dari lokasi terlindungi atau jarak yang aman. Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Jangan menyebarkan bahan yang tumpah dengan aliran air bertekanan tinggi.
Produk pembakaran yang berbahaya
:
Data tidak tersedia
TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN
Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
Di tempat kerja
:
Jangan sentuh bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Kurangi uap dengan menyemprotkan air.
Tumpahan sedikit : Absorbsi dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan bahan yang tumpah ke dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan.
Tumpahan sedikit dan kering : Jauhkan kemasan dari lokasi tumpahan dan pindahkan ke tempat yang aman.
Tumpahan banyak : Bendung untuk pembuangan lebih lanjut. Isolasi daerah bahaya dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Beri ventilasi pada tempat yang tertutup sebelum memasuki area
Ke udara
: Kurangi uap dengan menyemprotkan air. Jaga agar posisi berdiri berlawanan dengan arah angin dan hindari daerah yang rendah.
Ke air
:
Tambahkan bahan alkali (kapur, serbuk batu kapur, natrium bikarbonat, atau soda abu). Netralisasi. Kumpulkan bahan yang tumpah menggunakan peralatan mekanis.
Ke tanah
:
Gali tempat penampungan seperti lagoon, kolam atau lubang. Bendung untuk pembuangan lebih lanjut. Absorbsi dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar.
PENGELOLAAN LIMBAH
Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
INFORMASI TRANSPORTASI
Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :
Data tidak tersedia
Pengangkutan Laut IMDG :
Data tidak tersedia
INFORMASI LAIN
Nomor RTECS : UX6825000
Nomor EINECS : 203-495-3
PUSTAKA
Budavari, S. et all (ed.), (2001), The Merck Index - An Encyclopedia of Chemicals, Drugs, and Biologicals, 13th ed., Merck And Co. Inc., New Jersey, p. 1642
IMO (International Maritime Organization), (2000), IMDG Code (International Maritime Dangerous Goods Code), 2000 Ed, vol. 1 and 2, IMO Publication, London
IPCS, (1998), Chemical Safety Training Module, Suppl. I, The Finnish Institute of Occupational Health, Helsinki, p. 75
Lewis, Richard J., Sr., (1999), Sax’s Dangerous Properties of Industrial Materials, 10th ed., A Wiley-Interscience Publication, John Wiley & Sons, Inc., Toronto, p. 3389
OHS22520, Tetraethyl Pyrophosphate, MDL Information Systems, Inc., 1994, pp. 1-9
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
Proctor, N.H. and J.P. Hughes., (1978), Chemical Hazards of the Workplace, J.B. Lippincott, Philadelphia, p. 469
Sax, N. Irving and Lewis, Richard J., Sr, (1987), Hazardous Chemicals Desk Reference, Van Nostrand Reinhold, New York, p. 807
U.S. National Library of Medicine, National Institutes of Health, Hazardous Substances Data Bank, Department of Health & Human Services, Rockeville Pike, Bethesda MD 20894, 2004, http://www.toxnet.nlm.nih.gov
---------------, (2004), Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, Indonesian Customs Tariff Book, Departemen Keuangan RI, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jakarta, hal. 213
Hartanto, Huriawati, (ed.), (2002), Kamus Kedokteran DORLAND, 29th ed., EGC, Jakarta.
Ramali Ahmad, dr. Med., dan Pamoentjak, K. St., (1984), Kamus Kedokteran, Penerbit Djambatan, Jakarta.
PENYUSUN