.: TIONAZIN :.

[THIONAZIN]

 

 

 

O,O-Diethyl-O-pyrazin-2-yl- phosphorothioate

 

Rumus Molekul :  C8H13N2O3PS

Massa Molekul :  248,26 Dalton

  1. PENANDA PRODUK

NOMOR REGISTER CAS

:

297-97-2

NOMOR HS : 2933.90.00.00
NOMOR UN : 3018

 

Sinonim dan nama dagang

 

O,O-Diethyl-O-2-pyrazinyl phosphorothioate; Phosphorothioic acid, O,O-diethyl O-pyrazinyl ester; O,O-Diethyl O-Pyrazinyl ester phospohorothioic acid; O,O-diaethyl-o-(pyrazin-2yl)-monothiophosphat; O,O-diethyl-O-pyrazinyl phosphothioate; Ethyl pyrazynil phosphorotioate; Diethyl O-2-Pyrazinyl Phosphorothionate; O,O-Diethyl O-Pyrazinyl Thiophosphate; Pyrazinyl, O-ester dengan O,O-Diethyl phosphorothioate American Cyanamid 18133; Cynem; Cynophos; Nemaphos; Nemafos; Nematocide GR; Thionazine; Zinophos.

 

  1. SIFAT KIMIA DAN FISIKA

  1. Keadaan fisik

:

Cairan tidak berwarna (bila berupa zat murni) hingga kuning

  1. Titik beku

:

-1,7 °C

  1. Titik didih

:

80 °C

  1. Tekanan uap

:

3 x 10-3 mm Hg pada 30 °C

  1. Kerapatan uap

:

1,204 – 1,210 pada 25 °C (udara = 1)

  1. Kelarutan

:

Larut dalam air 0,1% pada 25 °C, larut dalam pelarut organik, dapat bercampur dengan Poli etilen glikol, dapat bercampur dengan Dimetil formamid

 

  1. ELEMEN LABEL BERDASARKAN GHS

  1. Penanda Produk

:

(mencakup informasi tentang nama senyawa atau komposisi kimia penyusun produk dan/ atau nama dagang serta nomor pengenal internasional seperti Nomor Registrasi CAS, Nomor UN atau lainnya).

  1. Identitas Produsen/Pemasok

: (mencakup nama, nomor telepon dan alamat lengkap dari produsen/ pemasok bahan kimia)
  1. Piktogram Bahaya

:

  1. Kata Sinyal

:

"BAHAYA"

  1. Pernyataan bahaya

:

  • Fatal jika tertelan

  • Fatal jika terkena kulit

  • Sangat toksik bagi kehidupan akuatik

  • Dapat menyebabkan kerusakan pada sistem syaraf pusat

  1. Pernyataan kehati-hatian (hanya memuat sebagian dari pernyataan kehati-hatian yang ada)

:

  • Dilarang makan, minum atau merokok  sewaktu menggunakan bahan ini

  • Basuh tangan dengan seksama ketika menangani bahan ini

  • Jika terhirup pindahkan korban ke udara segar dan istirahatkan pada posisi yang nyaman untuk bernafas

  • Jangan menghirup debu/ asap/ gas/ kabut/ uap/ semprotannya

  • Gunakan hanya diluar ruangan atau di area yang berventilasi baik

  • Kenakan  sarung tangan pelindung dan pelindung mata/ wajah serta pakaian pelindung yang sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh produsen/ pemasok atau pihak berwenang yang kompeten.

  1. PENYIMPANAN

Terurai bila disimpan dalam jangka waktu yang lama.

 

  1. PENGGUNAAN

Sebagai nematosida, insektisida

 

  1. STABILITAS DAN REAKTIVITAS

  1. Stabilitas  

:

Stabil pada suhu dan tekanan normal.

  1. Peruraian yang berbahaya

:

Hasil urai pada pemanasan beragam, dapat menghasilkan asap nitrogen oksida, fosfor oksida dan sulfur oksida yang sangat beracun

  1. Polimerisasi

:

Tidak terjadi polimerisasi.

  1. Kondisi untuk dihindar  

:

Terhidrolisis oleh alkali menjadi Sodium pyrazinolat

  1. Inkompatibilitas

:

Tidak boleh dicampurkan (incompatible) dengan oksidator. kuat karena dapat menyebabkan bahaya kebakaran dan ledakan.

  1. INFORMASI DAN TAKSIKOLOGI

  1. Data Toksisitas :

    LD50 tikus – oral           3500 ug/kg

    LD50 tikus – kulit           8 mg/kg

    LD50 mencit – oral       5 mg/kg

    LD50 marmut – kulit 10 mg/kg

  1. Data Mutagenik : Data tidak tersedia

  1. Data Karsinogenik :

    GHS        :   Tidak karsinogenik

    IARC       :   Tidak karsinogenik

    OSHA      :   Tidak karsinogenik

    NTP        :  Tidak karsinogenik

  1. Data Iritasi/Korosi : Data tidak tersedia

     

  2. Data Teratogenik : Data tidak tersedia

     

  3. Data Tumorigenik : Data tidak tersedia

     

  4. Data Efek Reproduktif : Data tidak tersedia

     

  5. Efek Lokal : Data tidak tersedia

     

  6. Organ Sasaran : Sistem syaraf

     

  7. Kondisi Medis yang Diperburuk oleh Paparan : Gangguan hati,  sistem syaraf dan  pernafasan.

     

  8. Data Tambahan :

    Tionazin dapat melintasi plasenta. Interaksi dengan obat-obatan dapat terjadi. Paparan tionazin terhadap cahaya ultra violet atau cahaya tampak dapat meningkatkan efek toksik.

  1. EFEK TERHADAP KESEHATAN

  1. Terhirup

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Keluarnya air mata, mual, muntah, diare, nyeri perut, nyeri dada, kesulitan bernafas, sakit kepala, pusing, penglihatan kabur, pelebaran atau penyempitan manik mata, warna kulit kebiruan, penyumbatan paru, kelumpuhan, kejang, koma.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Rasa mengantuk, disorientasi.

  1. Tertelan

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti pada rute paparan lainnya.

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Sama seperti pada rute paparan lainnya,mual, muntah, diare, nyeri perut dan kematian.

  1. kontak dengan mata

   
  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti pada efek paparan terhirup  jangka pendek, Keluarnya air mata, pelebaran atau penyempitan manik mata.

  • Paparan Jangka Panjang

:

Sama seperti pada rute paparan lainnya.

  1. Kontak dengan kulit

 

 

  • Paparan Jangka Pendek

:

Sama seperti pada efek paparan terhirup  jangka pendek dan kematian

  • Paparan Jangka Panjang

     

:

Sama seperti pada rute paparan lainnya.

  1. ANTIDOTUM

Atropin sulfat (intravena, intramuskular), Pralidoksim (2-PAM).

  1. INFORMASI EKOLOGI

  1. Perilaku dan Potensi Migrasi di Lingkungan :

    Tionazin sedikit persisten dalam tanah, pada konsentrasi 10-100 bpj tionazin mempunyai waktu paruh 2 – 6 minggu yang meliputi penghilangan dengan cara pelepasan (leaching), hidrolisis dan biodegradasi. Konsentrasi yang lebih tinggi akan membutuhkan waktu urai yang lebih lama. Thionazin lebih mudah dihilangkan dari tanah yang basa daripada tanah yang asam. Jika terlepas kedalam air Tionazin diperkirakan mengalami hidrolisis. Jika terlepas ke udara, tekanan uap sebesar 3 x 10-3 mmHg pada 30 oC memberikan kesan bahwa Tionazin dapat berada sepenuhnya dalam fase uap di atmosfir lingkungan sekitar.  Thionazin dilaporkan mempunyai waktu paruh 14 minggu pada air alami dengan pH 6,8.

     

  2. Data Ekotoksisitas :

    Toksisitas pada Ikan :

    LC50 90 ug/L 48 bulan (mortalitas) – Harlequinfish, red rasbora (Rasbora heteromorpha)

    Toksisisitas pada Burung :

    LC50 65 bpj (dalam 5 hari pemberian secara oral) - Colinus virgianus (Bobwhite quail), usia 14 hari

    LC50 58 bpj (dalam 5 hari pemberian secara oral) - Coturnix japonica (Japanese quail), usia 14 hari

    Toksisitas pada Ayam :

    LD50 72 bpj (dalam 5 hari pemberian secara oral) – Phasianus colchicus (Ring-necked pheasant), usia 10 hari

    Toksisitas pada Bebek :

    LD50 420 bpj (dalam 5 hari pemberian secara oral) – Anas platyrhynchos (Mallard ducks), usia 10 hari

    Toksisitas pada Invertebrata :

    LC50 30 ug/L 1 jam (mortalitas) – Beetle (Tropisternus lateralis)

     

  1. KONTROL PAPARAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI

  1. Batas paparan : Data tidak tersedia

  1. Metode Pengambilan Sampel : Data tidak tersedia

  1. Metode/ prosedur pengukuran paparan : Data tidak tersedia

  1. Ventilasi :

    Sediakan peralatan penyedot udara atau sistem ventilasi proses tertutup. Pastikan sesuai dengan batas paparan yang ditetapkan.

  1. Alat pelindung diri :

  • Respirator : Dalam kondisi dimana penggunaan berulang atau paparan terus-menerus, perlindungan pernafasan mungkin  diperlukan. Penggunaan pelindung pernafasan disesuaikan dengan urutan prioritas dari minimum hingga maksimum. Perhatikan petunjuk peringatan sebelum penggunaan.

     

    Jenis respirator yang digunakan :

  • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya.

  • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

Untuk konsentrasi yang tidak diketahui atau seketika/ langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan:

  • Respirator dengan pasokan udara jenis apa saja dengan pelindung wajah penuh yang dioperasikan sesuai dengan tekanan yang dibutuhkan atau mode tekanan-positif lainnya dikombinasikan dengan peralatan pasokan udara keselamatan yang terpisah.

  • Alat pernafasan serba lengkap jenis apa saja yang dilengkapi pelindung wajah penuh.

  • Pelindung Mata :

    Gunakan kacamata keselamatan yang tahan percikan dengan pelindung wajah. Sediakan kran air pencuci mata untuk keadaan darurat dan semprotan air deras di sekitar lokasi kerja.

     

  • Pakaian : Gunakan pakaian pelindung tahan bahan kimia yang sesuai

  • Sarung Tangan : Gunakan sarung tangan tahan bahan kimia yang sesuai.

  • Sepatu : Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

  1. Jika terhirup

     

:

Jika aman untuk memasuki area, jauhkan korban dari paparan. Gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan  (pernafasan keselamatan) jika diperlukan. Pertahankan suhu tubuh korban dan istirahatkan. Segera bawa ke dokter.

Catatan untuk dokter : pertimbangkan pemberian oksigen.

  1. Jika tertelan

     

:

Jika terjadi muntah, jaga agar posisi kepala lebih rendah dari pinggul untuk mencegah aspirasi. Gunakan masker berkatup atau peralatan yang sejenis untuk melakukan pernafasan buatan jika diperlukan. Segera bawa ke dokter untuk memperoleh pertolongan medis.

Catatan untuk dokter : Pertimbangkan pembilasan lambung. Pertimbangkan pemberian oksigen. Hindari obat anti/depresi, suksinilkolin dan bahan kolinergik lainnya.

  1. Jika terkena mata

     

:

Segera bilas mata dengan air yang banyak atau menggunakan larutan garam fisiologis, sambil sesekali membuka kelopak mata bagian atas dan bawah hingga tidak ada bahan kimia yang tertinggal. Segera bawa ke dokter.

  1. Jika terkena kulit

     

:

Petugas tanggap darurat harus mengenakan sarung tangan dan menghindari kontaminasi. Lepaskan segera pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkontaminasi. Pernafasan buatan mungkin di perlukan. Cuci area yang terkontaminasi dengan sabun dan air. Segera bawa ke dokter. Apabila ada barang-barang yang terbuat dari bahan kulit dan ikut terkontaminasi  maka barang tersebut harus dibuang karena bahan kulit mengabsorbsi tionazin

  1. TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

  1. Bahaya ledakan dan kebakaran

:

Bahaya kebakaran tidak diketahui.

  1. Media pemadam

:

Bahan kimia kering, busa, air.

Bila terjadi kebakaran besar : Gunakan busa atau  menyemprotkan air yang banyak dengan semprotan yang halus.

  1. Tindakan pemadaman

     

     

:

Pindahkan kemasan dari lokasi kebakaran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Padamkan api dari lokasi yang terlindungi atau jarak yang aman. Jaga agar posisi jauh dari ujung tangki. Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Jangan menghamburkan bahan yang tumpah dengan aliran air bertekanan tinggi.

 

 

  1. Produk pembakaran yang berbahaya

:

Data tidak tersedia

  1. TINDAKAN PENANGANAN TUMPAHAN/ BOCORAN

Cara penanggulangan tumpahan/ bocoran jika terjadi emisi:
 

  1. Di tempat kerja

     

     

:

  • Jangan sentuh bahan yang tumpah. Hentikan kebocoran jika dapat dilakukan tanpa risiko. Kurangi penguapan dengan semprotan air.

  • Tumpahan sedikit : Serap dengan menggunakan pasir atau bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kumpulkan bahan yang tumpah ke dalam kemasan yang sesuai untuk pembuangan.

  • Tumpahan sedikit dan kering : Jauhkan kemasan dari lokasi tumpahan dan pindahkan ke tempat yang aman.

  • Tumpahan banyak : Bendung tumpahan untuk pembuangan lebih lanjut. Isolasi daerah bahaya dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Beri ventilasi pada tempat yang tertutup sebelum memasuki area tersebut.

 

  1. Ke udara

: Data tidak tersedia
  1. Ke air

:

Data tidak tersedia

  1. Ke tanah

:

Data tidak tersedia

 

  1. PENGELOLAAN LIMBAH

Sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

  1. INFORMASI TRANSPORTASI

 

  1. Pengangkutan Udara IATA/ ICAO :

    Data tidak tersedia

  1. Pengangkutan Laut IMDG :

    kode instrukdi kemasan : P001 (IMDG Code)

  1. INFORMASI LAIN

Nomor RTECS :  TF 5775000

Nomor EINECS : 206-049-6

  1. PUSTAKA

 

PENYUSUN

Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM