Dit. PB3-KLHK bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan United Nations Development Program (UNDP)menyelenggarakan “Inception Workshop Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’sArtisanal and Small-scale Gold Mining (ASGM) (or GOLD - ISMIA)”yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019 di Hotel Horison, Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gorontalo Utara, GOLD - ISMIA Project Management Unit – KLHK (Direktorat Pengelolaan B3), GOLD - ISMIA Project Management Unit – BPPT (Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral), Perwakilan GEF Operational Focal Point, Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara – KESDM, Direktorat Pembinaan Program Mineral dan Batubara – KESDM, Direktorat Pinjaman dan Hibah – Kemenkeu, Prof. Dr. dr. Rachmadhi Purwana, SKM (Universitas Indonesia), Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara, Perwakilan United Nations Development Programme (UNDP), Tokoh masyarakat dan komunitas penambang di Gorontalo Utara, dan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia – Gorontalo.
Tujuan Inception workshop kepada Pihak Daerah adalah menyebarluaskan informasi mengenai proyek lebih banyak kepada pemangku kepentingan tentang persiapan proyek, peran pemangku kepentingan dalam proyek dan tentang masalah teknis yang penting untuk didiskusikan bersama-sama. GOLD – ISMIA merupakan proyek berskala nasional di 6 lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), yang salah satu lokasi proyek adalah Kabupaten Gorontalo Utara.
Pada acara yang dibuka oleh Bupati Gorontalo Utara, beliau mengapresiasi kehadiran Proyek GOLD – ISMIA yang diharapkan dapat memberikan solusi dalam permasalahan penambangan emas yang telah merusak lingkungan. Harapannya dari workshop ini kita semua dapat menyadari pentingnya kegiatan pertambangan emas yang memberikan keuntungan bagi penambang namun dengan tetap menjaga lingkungan tetap lestari dan kesehatan bagi manusia.
Kasubdit Penanganan B3 mewakili Direktur Pengelolaan B3 menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata pada tanggal 20 September 2017 melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2017. Konvensi ini mendorong Indonesia cq. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pengurangan maupun pemusnahan (phase-out) merkuri dan turunannya yang digunakan, emisi, dan lepasannya ke lingkungan pada pertambangan emas skala kecil. Salah satu upaya setelah ratifikasi adalah penerbitan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penggunaan Merkuri yang bertujuan untuk mengurangi dan menghapuskan merkuri di tingkat nasional yang terpadu dan berkelanjutan.ProyekGOLD-ISMIAini merupakan proyek yang dirancang untuk mendukung program pemerintah untuk menghapuskan penggunaan merkuri pada PESK di Indonesia yang terkait dengan kewajiban Indonesia sebagai negara pihak Konvensi Minamata.
Bapak Rudi Nugroho Plt. Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral menyampaikan bahwa perlu ada perbaikan yang lebih ramah lingkungan pada kegiatan pertambangan emas skala kecil di Gorontalo yang menggunakan merkuri dengan penggantian bahan kimia berdasarkan kajian karakterisasi ore pada kondisi daerah yang ada. Target pengurangan merkuri sampai dengan tahun 2023 adalah 15 ton dalam kegiatan pertambangan emas skala kecil. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dengan salah satunya pelaksanaan survey, training untuk mencapai tujuan pengolahan emas yang baik, aman dan ramah lingkungan. Diharapkan workshop ini dapat dilakukan dengan lancar dan kita dapat menyelamatkan lingkungan untuk generasi mendatang.
Selama kegiatan ini berlangsung peserta mendapatkan informasi mengenai gambaran proyek GOLD-ISMIA dan kegiatan pelaksanaan proyek di Kabupaten Gorontalo Utara. Peserta juga mendapatkan Gambaran Bahaya, Risiko, dan Tanda-Tanda/Gejala Paparan Merkuri pada Kesehatan Manusia; Alih Teknologi Pengolahan Emas Non Merkuri; Best Practice Pertambangan Emas Skala Kecil; dan Cerita Sukses Penambang Emas Legal yang Beralih dari Penggunaan Merkuri.
Pada kesempatan tersebut, peserta yang juga merupakan penambang aktif juga diminta melakukan uji fisik dengan melakukan berjalan lurus di atas garis, meletakkan kertas di atas telapak tangan serta melakukan tunjuk hidung penambang yang di tes oleh Prof. Dr. dr. Rachmadhi Purwana, SKM dengan tujuan untuk mengidentifikasi adanya gejala dampak merkuri terhadap manusia.
klhk ditjenpslb3 stoppenggunaanmerkuri minamata hapusmerkuridaribumipertiwi