PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KLHK DENGAN BIG

Rabu, 30 Mei 2018, telah dilakukan seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan c.q direktorat Pengelolaan B3 dengan Badan Informasi Geospasial bertempat di Aula Utama Gedung S Badan Informasi Geospasial, Cibinong, Jawa Barat. Perjanjian kerja sama ini adalah untuk kegiatan analisis penginderaan jauh (peta citra) penggunaan merkuri di lokasi PESK yang merupakan bagian dari program Prioritas Nasional (PN) Penghapusan Merkuri TA 2018.

Melalui kerja sama ini diharapkan tersedia peta tematik sebaran lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di seluruh Indonesia berikut analisis spektral dampak pencemaran merkuri pada media lingkungan di 8 lokasi prioritas yaitu, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Merangin, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kota Palu. Juga diharapkan tersedianya output peta indikatif indeks pencemaran merkuri melalui metode statistik spasial (interpolasi) di beberapa lokasi spesifik Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK).

Selain dengan KLHK, BIG juga melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understnding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa instansi lain seperti pemkab/pemkot, perguruan tinggi, Kementerian ESDM, dan pihak swasta. Dalam kesempatan ini juga sekaligus diadakan acara launching “Atlas Jalur Mudik 2018” yang merupakan hasil kerjasama BIG dengan Institut teknologi Nasional (ITENAS), Kementerian PUPR dan Satkorlantas Polri.

merkuri b3 geospasial pesk

Views: 504