Pertemuan Koordinasi Proyek GOLD-ISMIA

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan dukungan The United Nations Development Programs (UNDP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada tanggal 22 Mei 2019 menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Proyek Global Opportunities for Long-Term Development-Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-Scale Gold Mining (GOLD-ISMIA) di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali. 

Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun (B3) - KLHK, Perwakilan UNDP untuk Indonesia, Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan laboratorium Lingkungan (P3KLL), Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral – BPPT, dan peserta undangan yang berasal dari enam (6) kabupaten terpilih berdasarkan survey yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya.

Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para peserta pertemuan tentang progres kegiatan Proyek GOLD - ISMIA yang sudah berjalan sampai saat ini dan memberikan pemahaman tentang pentingnya pengurangan dan penghapusan merkuri di skala Pertambangan Emas Skala Rakyat (PESK) sehingga nantinya dapat tercipta pertambangan emas skala rakyat yang bebas dari penggunaan merkuri.

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata tentang Merkuri. Konvensi ini mendorong Indonesia cq. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pengurangan maupun pemusnahan (phase out) merkuri dan turunannya yang digunakan, emisi, dan lepasannya ke lingkungan khususnya pada pertambangan emas skala kecil. Hal ini juga berkaitan erat dengan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan penghapusan Merkuri yang merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memberitahukan bahwa isu tentang merkuri wajib disadari dan dianggap serius oleh semua pihak.

Direktur Pengelolaan B3, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan pilot project yang nantinya akan menjadi percontohan bagi proyek lain dengan tujuan untuk memperkuat pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan Konvensi Minamata.  Enam (6) lokasi kabupaten terpilih yaitu Kabupaten Lombok Barat, Halmahera Selatan, Gorontalo Utara, Minahasa Utara, Kulon Progo dan Kuantan Singingi dikarenakan memiliki lokasi pertambangan dengan aktivitas penambangan yang cukup massive.

GOLD ISMIA sebagai proyek yang sangat strategis diharapkan dapat menjadi katalisator dalam implementasi Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2019 khususnya untuk sektor pertambangan sehingga merkuri dapat terhapus secara penuh dan tercipta lingkungan yang lebih baik serta dapat mencegah timbulnya bahaya lebih jauh terhadap kesehatan.

Selanjutnya dari hasil pertemuan ini dapat dicapai kesamaan pemahaman, tujuan, dan langkah tindak dalam membangun komitmen tentang perlunya penghapusan merkuri pada pertambangan emas skala kecil.

                                                              #ditpb3#ditjenpslb3 #klhk #minamata #UNDP #GOLD-ISMIA #stoppenggunaanmerkuri

Views: 681