DAMPAK PESTISIDA POP (Bahan Pencemar Organik Persisten) TERHADAP LINGKUNGAN DAN MANUSIA

Siapa yang tidak kenal dengan Petani padi Indonesia? Siapa yang tidak kenal pestisida yang biasa digunakan petani dalam penyemprotan untuk mengendalikan gangguan hama, sementara kita tidak menyadari dampak bahan kimia berbahaya beracun mengancam kesehatan dan lingkungan hidup sekitar kita.

bahan-bahan pencemar organik persisten adalah sejumlah bahan pencemar kimia beracun. Tanpa disadari, bahan-bahan itu kemungkinan berada disekitar kita. Sifatnya tidak mudah terurai (persisten) melalui proses kimia, fisika dan biologi, dan cenderung berakumulasi pada jaringan lemak manusia, hewan dan tumbuhan hingga bertahun-tahun. Bahan-bahan tersebut memang bukan produk alamiah, melainkan tercipta sebagai produk sampingan dan aktivitas industri, pertanian dan sebagainya. Selain itu, bahan-bahan ini mudah menyebar ke udara, air bersih tanah, pangan dan minuman bahkan kedalam tubuh manusia.

Saat ini masyarakat kita lebih senang membanggakan kekayaan sumberdaya dengan kesuburan tanahnya, dan keberhasilan pertanian dengan panen melimpah dan lingkungan yang indah. Sebaliknya, kita enggan membicarakan usaha dan produktivitas pertanian yang semakin turun, kondisi lahan pertanian yang sudah tidak subur lagi, maraknya resistensi hama atau kecenderungan tingkat kesejahteraan petani semakin turun, sehingga terkesan bahwa kita melalaikan pelestarian usaha pertanian. Padahal kenyataannya lahan pertanian kita terus terancam oleh masukan bahan kimia berbahaya beracun dari segala arah, yang jauh dari kemampuan petani untuk menangkalnya, air irigasi maupun air tanah yang tercemar, serta bangkitnya hama yang resisten. Berkembangnya resistensi berbagai jenis hama, penyakit dan gulma terhadap pestisida yang terjadi lebih dari 50 tahun akhir-akhir ini merupakan masalah yang paling serius yang kita hadapi sejak digunakannya secara luas pestisida organik sintetik di seluruh dunia pada akhir Perang Dunia II. Resistensi hama terhadap pestisida merupakan fenomena global yang dirasakan oleh semua pemangku kepentingan (stakeholders) terutama petani di negara-negara maju maupun negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Dari beberapa studi literature tentang residu dan dampak bahan kimia POPs bagi makhluk hidup ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengancam kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Ancaman bagi manusia antara lain, gangguan terhadap sistem reproduksi (kemandulan), penurunan kekebalan tubuh pada bayi dan anak-anak, kelainan fisik dan mental, memicu kanker, gangguan pada fungsi organ tubuh seperti hati, paru-paru, ginjal, tiroid, sistem hormon endokrin, dan organ reproduksi. Kontaminasi POPs pada lingkungan menyebabkan punahnya species tertentu, penurunan populasi burung-burung dan sebagainya.

Dari beberapa bentuk senyawa POPs, senyawa pestisida organoklorin yang paling bertahan lama dan mempunyai sifat bioakumulasi,diantaranya adalah dieldrin, DDT, toksafen, dan klordan. Selain itu ada juga PCBs yang merupakan produk sampingan dari kegiatan industri.

Berdasarkan data monitoring dari media lingkungan yang dilakukan Pusarpedal tahun 2014 (sekarang Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan,Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi KLHK) adalah:

Air

Pada pemantauan tahun 2013, senyawa POPs yang masih terdeteksi dalam contoh uji air adalah senyawa p,p’-DDE. Senyawa ini terdeteksi dalam air Sungai Ciwidey di Jembatan Sungapan, Desa Cilame, Kec. Soreang, Kab. Bandung (A4Bdg) sebesar 0,011 ng/ml, sedangkan di titik lainnya tidak ditemukan.

Gambar 1. POPs yang terdeteksi di dalam contoh uji air (ng/ml), tahun 2012 - 2013

Sedimen

Senyawa POPs dalam sedimen yang terdeteksi pada pemantauan tahun 2013 ini masih di dominasi oleh senyawa p,p’-DDT dan turunannya. Sejak tahun 2002 hingga 2013, senyawa p,p’-DDT selalu terdeteksi hampir di semua lokasi pemantauan dalam contoh uji sedimen. Rasio perbandingan p,p’-DDE/p,p’-DDT dapat dijadikan indikasi bahwa p,p’-DDT merupakan sisa pemakaian di masa lalu atau karena adanya penambahan baru pada saat ini. Jika p,p’-DDE lebih besar dari p,p’-DDT hal itu menunjukkan bahwa keberadaan p,p’-DDT yang terdeteksi karena sisa pemakaian masa lalu, sebaliknya jika p,p’-DDT lebih besar maka kemungkinan ada pemakaian baru. Di bawah ini terlihat tren keberadaan p,p’-DDT dan turunannya di 4 ( empat ) kota dari 5 ( lima ) kota yang di pantau pada 3 ( tiga ) tahun terakhir.

Gambar 2. Tren POPs dalam sedimen (ng/g), tahun 2011-2013 di Batu

Gambar 3. Tren POPs dalam sedimen (ng/g) , tahun 2011-2013 di Cianjur

Gambar 4. Tren POPs dalam sedimen (ng/g), tahun 2011-2013 di Medan

Gambar 5. Tren POPs dalam sedimen (ng/g), tahun 2011-2013 di Bandung

Dari tren di atas terlihat bahwa secara kuantitas, ada penambahan baru senyawa p,p’-DDT, tetapi secara kualitas, senyawa DDT dan turunannya cenderung menurun. 

Tanah

Selama dua tahun terakhir pemantauan POPs, konsentrasi DDT tertinggi ditemukan dalam contoh uji tanah yang berasal dari Cianjur, demikian juga dengan turunannya. Senyawa turunan yang terdeteksi pada tanah kebun di daerah Cianjur paling bervariasi. Konsentrasi DDT ( p,p’-DDT dan o,p-DDT ) tertinggi ditemukan ditanah kebun di Desa Sindang Jaya ( T5 Ci ), yaitu sebesar 70 ng/g.

Saat sampling dilakukan, tanah ditanami daun bawang dan wortel. Menurut petani, tanaman yang ditanam oleh petani di daerah ini selalu berganti minimal setiap 3 bulan sekali,kadang-kadang ditanami peterselli, cabe, tomat, dan lain-lain. Dibawah ini terlihat tren penurunan konsentrasi senyawa POPs yang dipantau pada 3 (tiga) tahun terakhir.

Gambar 6. Tren POPs dalam tanah (ng/g), tahun 2011-2013 di Batu

Gambar 7. Tren POPs dalam tanah (ng/g), tahun 2011-2013 di Cianjur

Berdasarkan hasil penelitian Puslitbangtanak (Abdurachman, 2003), diinformasikan bahwa banyak petani sudah terbiasa menggunakan herbisida untuk memberantas gulma. Masalahnya sebagian senyawa kimiawi (residu herbisida) yang tersisa di dalam tanah, makin lama makin banyak. Data yang terkumpul di antaranya:

Berdasarkan hasil penelitian Dampak Penggunaan Pestisida Terhadap Pencemaran Lingkungan pada petani padi di Karawang-Jawa Barat (Asep, 2006-2007). Hasil analisis laboratorium menunjukkan bahwa bahan aktif untuk beberapa formulasi pestisida kimia seperti sampel beras giling untuk dimehypo dan cypermethrin tidak terdeteksi (batas penentuan 0.010 ppm dan 0,011 ppm). Dan juga sampel tanah untuk beberapa bahan aktif pestisida seperti; Organoklorin, ά - BHC, β- BHC, γ-BHC (Lindan), Aldrin, Heptachlor, Dieldrin, DDD, DDT, Endrin, dan Endosulfan yang terdeteksi kurang 0,0002 mg / kg (ppm) dengan tingkat residu pestisida masih dianggap rendah atau di bawah BMR dari WHO karena sebagian besar petani telah menerapkan pestisida yang dianjurkan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun faktanya menunjukkan bahwa kelompok petani (Bukan Pengendalian Hama Terpadu/PHT) masih menunjukkan penggunaan dominan untuk tindakan penggunaan pestisida yang berlebihan (dosis, jenis dan waktu aplikasi).

Data tersebut di atas, hanya sebagian kecil dari sumber penelitian yang diungkap, yang harus kita ketahui, renungkan dan dipelajari untuk mengambil suatu pembelajaran yang bermanfaat dalam mengambil sikap, tanggung jawab dan rencana aksi kedepan. Bagaimana sikap dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah selaku shareholders, masyarakat dan dunia usaha di seluruh tanah air di Indonesia.

Para petani di Indonesia umumnya masih cenderung enggan mengambil risiko. Meskipun PHT sudah menjadi kebijakan pemerintah, namun banyak petani masih mempercayakan pada penyemprotan pestisida secara asuransi. Tanggapan petani terhadap pestisida yang kehilangan efektivitasnya adalah dengan meningkatkan dosis dan frekuensi aplikasi. Bila hal ini tak berhasil mereka akan menggunakan jenis pestisida yang lebih baru, lebih mahal dan mereka harapkan lebih manjur daripada jenis pestisida yang digunakan sebelumnya tanpa menyadari dampaknya terhadap lingkungan. Pergeseran petani dari penggunaan pestisida baru tanpa adanya perubahan mendasar. Dalam filosofi dan strategi pengendalian hama dengan pestisida, merupakan solusi sementara yang akan menimbulkan masalah baru yang lebih parah yaitu terjadinya resistensi hama pada jenis pestisida yang baru dan meningkatnya dampak negatif terhadap lingkungan.

Siapa dan bagaimana peran dan tanggung jawab untuk melakukan monitoring, pengawasan, pengendalian dan penanganan terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan yang sudah maupun yang akan terjadi, bahaya resiko dampaknya terhadap kesehatan masyarakat serta keamanan produk pangan dalam mewujudkan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia kedepan. Seperti pepatah mengatakan “Have a bias towards action – let’s see something happen now. You can break that big plan into small steps and take the first step right away.” Memiliki keinginan bertindak – mari melihat sesuatu terjadi sekarang. Anda dapat membagi sebuah rencana besar menjadi langkah-langkah kecil dan segera mengambil langkah pertama.” Masa depan tergantung pada apa yang kita lakukan di masa sekarang.” (Gandhi).

Ditulis oleh: Asep Setiawan

Daftar Pustaka

Sastroutomo. (1992). Pestisida, Dasar-dasar dan Dampak Penggunaannya. Cetakan Pertama. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Kementerian Lingkungan Hidup, Pusarpedal (2014). Pemantauan Organoklorin di Indonesia;

Abdurachman, Adi. (2003). Degradasi Tanah Pertanian Indonesia Tanggung Jawab Siapa? Puslitbangtanak 

Views: 5777