PENANGANAN TUMPAHAN B3 DI INDUSTRI

Penulis: Indah Rahmi Sari, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama


A. PENGERTIAN B3

Pengertian B3 tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001, pada pasal 1 tentang Pengelolaan B3 yaitu Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat dengan B3 adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.

Gambar 1. Contoh Bahan Berbahaya Beracun

(https://www.bradyid.com/applications/ghs-labeling-...

Penggunaan bahan kimia di dunia termasuk Indonesia telah berkembang dan mampu memenuhi tujuan sosial dan ekonomi masyarakat. Pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan manusia tercakup di semua sektor perokonomian di Indonesia antara lain bidang perindustrian dan perdagangan, pertanian, kesehatan, sumber daya energi dan mineral, yang umumnya tidak terlepas dari penggunaan bahan kimia.

Gambar 2. Contoh Penggunaan Bahan Kimia di Industri

(https://www.safetysign.co.id)

Penggunaan B3 yang terus meningkat dan tersebar luas di semua sektor apabila pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik, maka akan dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk lainnya dan lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran laut.

Di dunia industri, jika penggunaan B3 yang seharusnya digunakan dalam proses produksi suatu produk tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan bahaya yang dapat merusak kesehatan manusia maupun lingkungan sekitar. Salah satu bahaya tersebut apabila terjadi tumpahan suatu bahan kimia di area produksi atau laboratorium pengujian. Khususnya jika bahan kimia yang tumpah atau terlepas ke lingkungan dapat menimbulkan gas beracun yang berbahaya. Dampak tumpahan B3 dapat berupa potensi bahaya ledakan maupun kebakaran, terbentuknya gas beracun, korosif, dan sebagainya. Tumpahan tersebut tidak hanya membahayakan pekerja di area sekitar tetapi juga masyarakat yang tinggal atau berada di sekitar area industri atau pabrik tersebut.

Gambar 3. Ilustrasi Tumpahan B3

http://kerja-safety.blogspot.com

Mengingat bahaya yang dapat berakibat fatal tersebut, oleh karena itu penanganan tumpahan (spill) B3 tidak boleh dilakukan sembarangan dan membutuhkan keahlian khusus mengingat bahaya yang ditimbulkannya dapat bervariasi sesuai sifat bahan kimianya sehingga penanganannya jauh lebih sulit dengan peralatan yang bervariasi pula. Sehingga setiap perusahaan yang menggunakan B3 wajib memahami proses pengendalian tumpahan B3 dengan baik untuk memastikan karyawan-karyawan perusahaan dapat melakukan penanganan tumpahan B3 dengan baik, tidak mengalami masalah kesehatan ketika melakukan penanganan tumpahan B3 (tidak ikut terpapar tumpahan), serta dapat mencegah meluasnya dampak tumpahan ke wilayah sekitarnya yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan hidup.

Bahan kimia yang dikategorikan sebagai B3 harus ditangani secara khusus baik dalam penyimpanan, pemakaian ataupun dalam kondisi darurat. Dalam undang-undang K3 penanganan bahan kimia diatur secara khusus dalam KEP-187/MEN/1999 tentang bahan kimia berbahaya dalam peraturan tersebut banyak dibahas mengenai persyaratan yang harus dipatuhi oleh perusahaan yang menyimpan bahan kimia diantaranya :

a.Laporan kuantitas bahan kimia,

b.NAK (nilai ambang kuantitas),

c.Ahli K3 Kimia,

d.Petugas K3 Kimia,

e.Dokumen Pengendalian Bahaya Sedang/Besar,

f.MSDS, dan persyaratan lainnya.

Tujuan dari penanganan tumpahan bahan kimia diantaranya sebagai berikut :

a.Mencegah paparan bahan kimia terhadap manusia

b.Mencegah pencemaran lingkungan

c.Mencegah kebakaran

d.Mencegah kerugian materi

Gambar 4. Poster K3 (Chemical Safety)

https://www.safetysign.co.id

B.PENANGANAN TUMPAHAN B3

Tumpahan bahan kimia dikategorikan menjadi 3 yaitu :

a.Ceceran bahan kimia

Ceceran bahan kimia biasanya berupa tetesan-tetesan bahan kimia yang tercecer ketika kemasannya dipindah dari satu tempat ke tempat lainnya (volume sangat kecil).

b.Kebocoran bahan kimia

Kebocoran bahan kimia dapat berupa tetesan yang diam di satu tempat atau kebocoran yang mengucur namun tidak terlalu deras dan mudah dikendalikan (volume sedang).

c.Tumpahan bahan kimia.

Kebocoran bahan kimia dapat berupa tetesan yang diam di satu tempat atau kebocoran yang mengucur namun tidak terlalu deras dan mudah dikendalikan (volume sedang). Tumpahan biasanya kebocoran dalam jumlah besar dan sulit dikendalikan volume material yang tumpah juga besar.

Penanganan tumpahan bahan kimia di industri dapat dilakukan juga menggunakan seperangkat alat yaitu spill kit. Spill kit dapat digunakan untuk menangani tumpahan, baik berupa cairan tubuh pasien seperti darah, muntahan, urine, dahak, bahan kimia atau zat lainnya, agar tidak membahayakan petugas dan lingkungan sekitarnya.

Gambar 5. Contoh Spill Kit yang Digunakan di Industri

https://www.uline.com/Sorbents-and-Spill-Control/U...

Spill Kit biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu sebagai berikut.

1.APD : - Sarung Tangan - Masker - Kaca Mata Google - Schort/ Apron - Sepatu Boot

2.Larutan tertentu berdasarkan bahan kimianya

3.Larutan Deterjen

4.Kertas Tissue absorbent / Under Pad / Kain bekas bahan Cotton yang menyerap

5.Plastik Warna Coklat atau sesuai jenis B3 nya dan Papan Peringatan Lantai Basah

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Tahun 2004, warna plastik untuk setiap tumpahan berbeda-beda berdasarkan jenisnya, yaitu terbagi menjadi 4 bagian sebagai berikut.

1.Limbah Kimia : Warna Coklat

2.Limbah Citotoxic : Warna Ungu

3.Limbah Radioaktif : Warna Merah

4.Limbah Infeksius : Warna Kuning

Prosedur umum penggunaan Spill Kit

1.Pasang Tanda Peringatan

2.Buka kotak Spill Kit

3.Lakukan Prosedur Kebersihan Tangan

4.Pakai APD : Topi, Masker, Kacamata, Sepatu Boot, Sarung Tangan Karet

5.Letakkan 2 plastik sampah dengan posisi terbuka, letakkan dekat tumpahan cairan

Gambar 6. Contoh Penggunaan APD yang Benar

https://www.safetysign.co.id

Jenis Tumpahan dan Pengelolaannya

1.Cairan Tubuh infeksius

a.Serap tumpahan dengan kertas penyerap /koran / under pad / kain katun bekas, masukkan di plastik kuning pertama

b.Tuangkan klorin 0,5%, keringkan dengan underpad / kertas / kain bekas, masukkan kantong kuning

c.Lanjutkan dengan detergent, keringkan dan masukkan dalam kantong plastik kuning

2.Serbuk kimia Berupa serbuk

a.tutup dengan kertas penyerap/underpad yang telah dibasahi dengan air

b.Masukkan dalam kantong plastik coklat pertama

3.Tumpahan Mercuri

a.Lihat dengan lampu senter

b.Ambil tumpahan mercuri dengan pipet atau spuit tanpa jarum, masukkan dalam plastik khusus, labeli B3

c.Taburkan bubuk belerang pada bekas tumpahan mercuri, bersihkan dengan air, keringkan dengan kain/ underpad

d.atau tutup dengan pasir / serbuk gergaji, bersihkan pasir/ serbuk, masukkan dalam plastik khusus di kasih label B3.

4.Tumpahan Reagen

a.Lokalisir area tumpahan dengan menaburkan natrium bicarbonat sekitar area tumpahan.

b.Kumpulkan bekas resapan ke dalam plastik hitam / coklat

c.Bersihkan lantai dengan deterjen, keringkan dengan kain / kertas resap / underpad, masukkan dalam plastik hitam.

5.Tumpahan bahan kimia lainnya

a.Tuangkan air bersih pada tumpahan, keringkan dengan kertas/ underpad, masukkan ke dalam kantong coklat

b.Tuangkan detergent, keringkan dengan kertas / underpad, masukkan kedalam kantong coklat

c.Berikan label B3 pada plastik yang berisi tumpahan kimia.

Prosedur lanjutan

1.Semua bahan tumpahan dimasukkan kedalam kantong plastik pertama dari masing masing jenis tumpahan

2.Lepaskan APD masukkan kedalam kantong plastik kedua

3.Buang plastik sampah infeksius ke tempat penampungan sampah infeksius dan kumpulkan limbah tumpahan B3 dalam ruang penyimpanan limbah B3

4.Rapikan semua peralatan yang telah digunakan dan tempatkan kembali spillkit ke tempat semula

5.Lakukan prosedur Kebersihan Tangan

6.Setelah selesai pembersihan dengan spill kit, lakukan proses pembersihan reguler

Gambar 7. Penanganan Tumpahan B3

https://www.safetysign.co.id

C. Contoh Standar Prosedur Operasional (SPO) di Sebuah Perusahan Industri

(Logo Perusahaan)


(Nama Perusahaan)
PENANGANAN TUMPAHAN BAHAN KIMIA BERACUN DAN BERBAHAYA (B3)
No. Dokumen
……………………..
No. Revisi
………………
Halaman
…………………..
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) Tanggal Terbit
………………………
Ditetapkan Direktur,
....................................

NIK. ...........

PENGERTIAN Suatu cara penangganan apabila terjadi tumpahan bahan kimia B3
TUJUAN Agar para petugas mengetahui dan memahami bagaimana cara menanggani apabila terjadi tumpahan bahan kimia B3 secara efektif dan aman
KEBIJAKAN Penggunaan,penanganan,penyimpanan,dan pembuangan bahan kimia B3
PROSEDUR 1.Petugas yang menemukan tumpahan B3 memakai alat pelindung diri,seperti masker,sarung tangan,sepatu boots,dan pakaian pelindung.
2.Petugas mulai menangani tumpahan, Apabila tumpahan bahan kimia B3 dalam bentuk cair maka dapat menggunakan bahan inert /absorben untuk menyerap cairan. (misalnya kain flanel kering atau pasir).
3.Apabila tumpahan bahan kimia B3 dalam bentuk serbuk dapat menggunakan kain flannel basah untuk mengikat tumpahan.

4.Petugas mengambil kain flannel yang digunakan untuk menanggani tumpahan dan ditaruh dalam wadah atau tempat sampah yang ditentukan.


5.Petugas menggunakan pinset untuk mengambil pecahan dan taruh pecahan kedalam wadah yang tidak tembus terhadap benda tajam yang sudah ditentukan,bila ada pecahan.


6.Petugas membungkus atau menutup wadah sampah tumpahan dengan rapat.


7.Petugas menyemprotkan air dan mengepel seluruh area yang terkena.


8.Petugas membuang air untuk mengepel kesaluran ke saluran pengolahan air limbah,jangan membuang ke saluran umum.


9.Petugas membawa sampah dengan troli tertutup ke tempat pengolahan atau tempat penampungan sementara limbah B3 yang ada dan mencatat berat ke buku catatan yang ada di TPS,tanggal,berat,nama pengirim dan disaksikan petugas penerima di TPS.


10.Petugas kembali keruangan dan melepaskan pakaian dan alat pelindung yang dipakai.


11.Petugas cuci tangan sebelum melanjutkan pekerjaan yang lain.


12.Petugas membuat laporan kejadian tumpahan.

UNIT TERKAIT

Seluruhunit di area Pabrik

D. REFERENSI

1.Peraturan Pemerintah Nomor74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun

2.Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/Men/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya Di Tempat Kerja

3.Globally Harmonized System (GHS) Labelling Requirementshttps://www.bradyid.com/applications/ghs-labeling-requirements

4.Penanganan Tumpahan Bahan Kimia.2015.

http://kerja-safety.blogspot.com/2015/10/penanganan-tumpahan-bahan-kimia.html

5.Bagaimana Pengelolaan B3 yang Benar Sesuai Regulasi Nasional. 2019

Safetysign.co.id/news/400/Bagaimana-Pengelolaan-B3-yang-Benar-Sesuai-Regulasi-Nasional

6.Prosedur penaganan ceceran Tumpahan

https://docplayer.info/29733001-Prosedur-penangana...

B3 dan POPs klhk b3 Pengelolaan b3 ditpb3 bahan kimia

Views: 119944