.: PENGHANCURAN BANGKAI HEWAN :.
Ringkasan
Pembentukan dan emisi polychlorinated dibenzo-p-dioxins (PCDD), polychlorinated dibenzofurans (PCDF), polychlorinated biphenyls (PCB) dan hexachlorobenzene (HCB) dari insinerator bangkai hewan adalah karena adanya bahan-bahan yang mengandung klor, prekursor dan klorin dalam bangkai atau dalam beberapa plastik yang dapat menjadi bahan yang campuran pembakaran dengan bangkai hewan dan produk sampinganya. Langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi pembentukan dan pelepasan polutan organik yang persisten termasuk menghindari campuran pembakaran dengan limbah yang lain, suhu tungku minimal 850 ° C, serta 2 detik untuk waktu tinggal untuk gas pembakaran dan udara yang cukup berlebih untuk memastikan pembakaran. Fasilitas yang lebih besar (> 50 kg / h) harus dilengkapi dengan peralatan pengendalian pencemaran udara untuk meminimalkan emisi sulfur dioksida, hidrogen klorida, karbon monoksida, senyawa organik yang mudah menguap, partikel dan polutan organik yang persisten. Tingkat kinerja PCDD / PCDF di emisi udara dengan teknik terbaik yang tersedia adalah <0,1 ng I-TEQ / Nm3.
Metode lain dari pembuangan, seperti pemakaman, TPA atau komposting, tidak dianggap memberikan kontribusi yang signifikan terhadap emisi bahan kimia yang tercantum dalam Annex C, meskipun masalah kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan harus dipertimbangkan. Proses Alkaline hidrolisis adalah teknik lebih lanjut untuk menghancurkan bangkai hewan.
1. Deskripsi Proses
Penghancuran bangkai hewan pada umumnya dilakukan dengan insinerasi (pembakaran), rendering atau kombinasi dari dua kegiatan tersebut.
Teknik pembakaran diantaranya pirolisis, gasifikasi atau bentuk lain dari hasil pemanasan, dan dengan penghancuran bangkai secara utuh atau hanya sebagian dari bangkai. Sedangkan rendering mencakup berbagai kegiatan pengolahan bangkai untuk dimanfaatkan.
Peraturan yang baru di Eropa (EC Directive 1774/2002 / EC pada produk sampingan) membatasi penggunaan bahan yang berasal dari render sebagai bahan makanan manusia atau hewan untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat dan hewan. Dalam beberapa tahun terakhir produksi produk sampingan telah meningkat sesuai dengan produk daging yang diinginkan.
Proses render termasuk pemanfaatan jangat, kulit, bulu, organ, tulang dan lemak. Secara umum proses rendering meliputi penghancuran dan penggilingan produk diikuti dengan pemanasan (Gambar 1). Proses tersebut menggunakan tekanan tinggi, hidrolisis dengan suhu tinggi; proses hidrolisis biogas dengan tekanan tinggi; dan produksi biodiesel dan gasifikasi. Pemisahan dengan melelehkan lemak dari bahan padat menggunakan centrifuge.
Gambar 1. Skema proses rendering tradisional secara terus menerus untuk kehancuran bangkai
Sumber: EPA 1995
Penghancuran bangkai hewan dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis tungku. Alat pembakaran bangkai yang kecil memiliki ruang pembakaran sederhana tanpa agitasi aktif. Fasilitas yang lebih besar dapat menggunakan rotary kiln untuk membantu agitasi dan pemecahan bangkai. Tungku perapian yang bergerak dapat memberikan agitasi yang sama. Secara umum, pembakaran bangkai utuh lebih sulit. Pembakaran di tungku lebih terkendali jika prosesnya menggunakan maceration, grinding atau teknik lainnya.
2.Sumber Bahan Kimia yang Tercantum dalam Annex C dari Konvensi Stockholm
2.1 Emisi polutan organik yang persisten (POP) dari kehancuran bangkai hewan
Pembentukan dan emisi polychlorinated dibenzo-p-dioxin (PCDD), dibenzofuran polychlorinated (PCDF), polychlorinated biphenyls (PCB) dan hexachlorobenzene (HCB) dari insinerator bangkai hewan adalah karena adanya bahan-bahan diantaranya: 1 prekursor atau klorin dalam bangkai atau dalam beberapa plastik, yang dapat menjadi bahan campuran pembakaran dengan bangkai hewan. Namun, meskipun pengukuran PCDD dan PCDF emisi dari pabrik insinerasi telah dilakukan, data yang konsisten untuk PCB dan HCB emisi hanya sedikit atau bahkan tidak ada. Akibatnya tingkat emisi PCB dan HCB dari proses tersebut lebih tidak pasti dibandingkan dengan PCDD dan PCDF.
Secara umum, proses render dianggap bukan sumber adanya bahan pencemar organik yang persisten. Namun, ada potensi dari konsentrasi bahan dalam residu bangkai dan pelepasan dari kegiatan di hilir (misalnya pembakaran bahan).
2.2 Informasi Umum Tentang Emisi dari Penghancuran Bangkai
2.2.1 Insinerasi
Emisi udara terdiri dari Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), partikulat, senyawa logam, senyawa organik dan PCDD / PCDF.
Peralatan insinerasi yang besar biasanya terdapat alat kontrol polusi udara (misalnya kain penyaring (filtrasi), injeksi kapur dan injeksi karbon aktif). Unit yang lebih kecil termasuk insinerator untuk rumah potong hewan, insinerator di saluran pembuangan di peternakan dan tempat pembakaran bangkai hewan peliharaan. Langkah-langkah untuk dapat mengendalikan polusi mulai dari hal kecil (misalnya di ruang pembakaran dan cerobong) dengan sistem canggih dengan adanya ruang pembakaran kedua, ruang setelah pembakaran dan alat filtrasi. Emisi lainnya seperti abu dan pengendalian pencemaran udara residu, terutama untuk tanah.
2.2.2 Pembakaran Terbuka
Pembakaran terbuka untuk bangkai hewan jarang ditemui. Pemerintah Inggris membuat pembakaran massal pada tahun 2001 sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengendalikan wabah penyakit mulut dan kuku perlu mempertimbangkan langkah-langkah tersebut agar tepat di masa depan (Tabel 1).
Tabel 1. Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Inggris Tahun 2001 dengan Pembuangan Bangkai
Emisi ke atmosfer dari PCDD / PCDF dari pembakaran dengan kayu yang menyebabkan penyakit mulut dan kuku pada tahun 2001 diperkirakan sekitar 0,7 g, dibandingkan dengan emisi total Inggris dari 314 g (website NAEI). Perlakukan perawatan dilakukan dengan menggunakan kayu bantalan rel kereta api mengandung pentachlorophenol atau lindane yang diminimalkan dari PCDD / PCDF. Alat saring udara pada insinerator menawarkan tingkat teknologi menengah antara alat pembakar dengan kayu dan insinerator tetapi cenderung tidak menjadi fasilitas permanen. Unit yang lebih besar biasanya direkayasa dengan adanya lubang dengan blower udara untuk membantu pembakaran dan arah peralatan untuk mengontrol aliran udara yang terpasang bersama. Unit tersebut menawarkan peningkatan pembakaran terbuka dan memiliki aplikasi dalam pembuangan hewan skala kecil untuk pengendalian penyakit. Pembuangan abu ke tanah dan potensi kebutuhan air perlu dipertimbangkan untuk pembakaran terbuka atau pembakaran pada lubang.
2.2.3. Emisi dari Rendering
Proses render diantaranya pemanfaatan jangat, kulit, bulu, organ, tulang dan lemak. Rendering meliputi penghancuran dan penggilingan produk diikuti dengan proses pemanasan. Pemisahan dengan melelehkan lemak dari bahan padat menggunakan centrifuge.
Umumnya, emisi yang muncul dari proses pembakaran terkait dengan render (misalnya tungku untuk menghasilkan uap untuk pemanasan) tidak mengandung polutan organik yang persisten, tetapi emisi senyawa organik mudah menguap, berbau dan dapat timbul dari berbagai kegiatan rendering.
Daging dan tulang yang dibakar dapat menimbulkan emisi polutan organik yang persisten. Di Uni Eropa, daging dan tulang sekarang dibakar di insinerator atau dengan fasilitas campuran pembakaran yang sesuai atau dikubur.
2.2.4. Emisi PCDD dan PCDF ke Udara
Untuk informasi umum tentang mekanisme pembentukan PCDD dan PCDF lihat bagian IIIC (i) dari pedoman ini.
Sebagai contoh, insinerator bangkai hewan terbaru di Inggris umumnya diperlukan untuk mencapai konsentrasi PCDD / emisi PCDF kurang dari 0,1 ng I-TEQ / m3 dengan standar 11% oksigen; suhu 0 ° C; tekanan kering dan standar 101,3 kPa. 2 Insinerator terbaru berkapasitas rendah (rata-rata produksi <50 kg / h) tidak memiliki batas emisi tetapi yang diperlukan untuk beroperasi adalah masih di bawah batas yang diijinkan. Untuk mencapai batas yang diijinkan tersebut, peraturan mengharuskan produsen insinerator menunjukkan bahwa mesin beroperasi pada suhu minimal 850 ° C untuk waktu tinggal 2 detik.
Sebuah survei emisi pada insinerator berkapasitas rendah di Inggris dilakukan oleh Departemen Lingkungan, Pangan dan Urusan Pedesaan (DEFRA) sebelum adanya pengenalan aturan baru dan menunjukkan rata PCDD / PCDF dengan konsentrasi dari 0,05-0,40 ng I-TEQ / Nm3 (AEA Technology 2002). Pemantauan ke udara dari dua unit yang tersedia secara komersial pada kremasi hewan di kebun di Ontario, Kanada, menunjukkan konsentrasi rata-rata PCDD / PCDF mulai sekitar 0,0006-0,0044 ng I-TEQ / Sm3 (Environment Canada 2004). Perlu dicatat bahwa rendah kapasitas, pembakaran di kebun dilarang di beberapa negara.
2.2.5. Pelepasan ke Media Lainnya
Air permukaan dapat terkontaminasi oleh cairan tubuh, padatan tersuspensi, lemak dan minyak. Karkas, abu dan produk lainnya dibuang ke tanah. Produk limbah yang dibuang dengan benar ke TPA tidak diantisipasi menimbulkan paparan risiko yang besar; jalur utama untuk paparan tersebut dianggap emisi ke udara.
3. Proses yang Direkomendasi
3.1 Sekilas Pilihan Pembuangan
Beberapa negara telah mengadopsi kebijakan bahwa tidak ada penguburan hewan dan produk sampingannya. Di beberapa negara telah mempunyai fasilitas terpusat berkapasitas tinggi yang banyak diadopsi untuk pembuangan bangkai; beberapa negara telah melarang pembakaran bangkai hewan di kebun. Negara-negara lain memiliki berbagai fasilitas besar, fasilitas kecil (misalnya incinerator di kebun) dan TPA. Proses penguraian dengan alkaline hidrolisis digunakan di beberapa negara dan menyediakan metode non-insinerasi untuk pembuangan bangkai, seperti halnya pembuangan di limepits. Anaerobic digestion adalah metode non-insinerasi lebih lanjut untuk beberapa sisa-sisa jasad renik. Namun, pembuangan residu perlu dikelola dengan hati-hati untuk tujuan pengendalian penyakit. Informasi lebih lanjut tentang penguraian anaerobik dapat ditemukan di sebuah tinjauan terbaru yang dilakukan oleh Kansas State University (Erickson et al 2004).
Pembuangan ke TPA tidak akan menghilangkan polutan organik yang persisten yang mungkin ada dalam bangkai tapi harus menghilangkan mereka dari potensi paparan ke manusia.
Pendekatan yang diadopsi oleh negara-negara harus mencerminkan sifat tertentu dan keadaan produksi pangan, rumah pemotongan hewan dan kegiatan render di negara tersebut (termasuk infrastruktur, dan kendala budaya dan prakteknya). Misalnya, pusat fasilitas insinerasi skala besar membutuhkan infrastruktur transportasi yang canggih untuk meminimalkan risiko infeksi dari pergerakan bahan yang berpotensi menginfeksi dan struktur harga yang mampu mendukung fasilitas tersebut.
Dalam proses menghancurkan bangkai hewan, sumber utama emisi bahan kimia yang tercantum dalam Annex C adalah pembakaran bangkai hewan dan produk sampingan (termasuk produk sampingan yang timbul dari proses render). Fasilitas pembakaran untuk bangkai dan residu render karena itu harus dirancang sesuai kebutuhan dengan suhu tungku minimal 850 °C, 2 detik waktu tinggal untuk gas pembakaran dan kelebihan udara yang cukup untuk memastikan pembakaran sempurna. Desain yang tidak sesuai dengan kriteria tersebut tidak boleh digunakan kecuali dibuktikan mampu beroperasi tanpa emisi yang signifikan dari pencemar organik yang persisten.
Fasilitas yang lebih besar, seperti diatur dalam Pencegahan Pencemaran Terpadu dan Pengendalian Kelayakan Udara di Uni Eropa, atau setara di negara lain disebut undang-undang pencegahan polusi, juga memiliki persyaratan pengendalian pencemaran udara yang cukup besar untuk memenuhi persyaratan emisi untuk jenis lain. Ini mungkin termasuk (misalnya) pengurangan non-katalitik selektif untuk kontrol NOx, injeksi kapur untuk kontrol asam gas (SO2 dan HCl), injeksi karbon untuk merkuri dan kontrol PCDD / PCDF, dan filtrasi kain untuk kontrol partikulat.
Unit pembakaran yang lebih kecil tidak mungkin memiliki dampak nasional atau lokal yang signifikan terhadap kualitas udara. Dalam kasus seperti itu akan cukup untuk mengadopsi suhu tungku dan tempat tinggal persyaratan waktu untuk kontrol emisi polutan organik yang persisten.
3.2. Teknik Terbaik yang Tersedia
Teknik terbaik yang tersedia meliputi teknologi, manajemen dan parameter operasi, dan pengendalian emisi polutan organik yang persisten, terdiri dari langkah-langkah berikut:
Teknik terbaik yang tersedia untuk polutan lain belum dipertimbangkan dan harus diakui bahwa faktor lain juga akan berdampak pada definisi apa yang merupakan teknik terbaik untuk fasilitas yang tersedia (untuk penggunaan air misalnya, pertimbangan penggunaan energi).
3.3 Praktik Lingkungan Hidup Terbaik
Pembakaran yang baik perlu diupayakan, sehingga negara harus mengembangkan fasilitas untuk membakar bangkai dan produk sampingannya yang dapat memenuhi suhu minimum tungku, waktu tinggal dan kriteria oksigen. Perlu dicatat bahwa peralatan pengendalian polusi udara mungkin diperlukan untuk memenuhi batas emisi lokal dan peraturan kualitas udara untuk polutan selain pencemar organik yang persisten.
Di mana pemulihan panas atau pengendalian pencemaran udara peralatan dipasang, desain peralatan tersebut harus mengatasi risiko PCDD / PCDF dengan meminimalkan waktu tinggal bahan. Emisi dari alat tersebut harus dibuktikan bebas dari polutan organik yang persisten dengan pengukuran pada pengujian.
Fasilitas untuk pembakaran campuran limbah hewan (misalnya lemak atau daging dan tulang pada tempat pembakarannya semen) harus dipastikan bahwa kriteria suhu minimum tungku, waktu tinggal dan oksigen dapat dicapai, dan pemantauan emisi harus digunakan untuk menentukan kepatuhan pada batas emisi. Emisi yang timbul dari pembakaran campuran limbah hewan tidak boleh lebih dari polusi yang timbul dari operasi proses tanpa pembakaran sampah.
Untuk fasilitas insinerasi yang sangat kecil (<50 kg / h) emisi polutan organik yang persisten dapat dikendalikan dengan menggunakan tungku dan mampu beroperasi sesuai dengan kriteria suhu minimum tungku dan waktu tinggalnya. Selain itu, dalam pengoperasian harus tanpa asap dan prosedur operasi pembongkaran dapat bertautan untuk memastikan bahan tidak dapat dibakar sampai ruang sekunder hingga mencapai suhu minimum. Dalam kasus seperti itu tidak mungkin bahwa biaya pengukuran emisi dapat dibenarkan.
Penggunaan kayu tidak harus dianggap sebagai praktik lingkungan hidup terbaik. Jika kayu tersebut digunakan, perawatan diperlukan untuk menghindari bahan bakar seperti kayu atau bahan bakar lain yang mengandung bahan-bahan yang dapat menyebabkan pelepasan polutan organik yang persisten. Data pengukuran terbatas (Sinclair Ksatria Merz 2005) menunjukkan bahwa incinerator dengan tirai udara dapat menimbulkan emisi bangkai yang mirip dengan insinerator kecil, tetapi total jumlah bahan bakar dan bangkai (dan karenanya emisi potensial) jauh lebih tinggi daripada untuk insinerator kecil. Penggunaannya tidak boleh dianggap sebagai praktik lingkungan hidup terbaik, kecuali mungkin sebagai bagian dari strategi pengendalian penyakit yang ditargetkan.
4.Tindakan Primer dan Sekunder
4.1. Langkah-langkah Primer
Langkah-langkah utama yang dianggap sebagai teknik pencegahan polusi yang mengurangi atau menghilangkan pelepasan polutan organik yang persisten. Tindakan yang dapat dilakukan diantaranya:
4.1.1. Desain Tungku
Tungku harus dalam kondisi dimana suhu minimum 850 ° C dapat dipertahankan sepanjang pemuatan, pembakaran dan pembuangan bangkai dengan waktu tinggal gas yaitu 2 detik dan oksigen yang cukup untuk memastikan penghancuran setiap residu pencemar organik yang persisten.
Sangat memungkinkan bahwa ruang pembakaran sekunder dengan afterburner atau injeksi udara dapat memenuhi kriteria tersebut. Perhatian khusus perlu diambil untuk memastikan ukuran yang memadai dari ruang sekunder dan volume kualifikasi (volume hilir injeksi terakhir udara bahan bakar atau pembakaran dan dengan suhu gas minimal 850 ° C seluruh volume).
Idealnya tungku harus dirancang untuk memungkinkan beroperasi secara terus-menerus (yaitu, dengan pemberian bahan terus menerus secara otomatis ke tungku dan penghapusan abu secara otomatis) karena hal ini akan meminimalkan gangguan proses, yang dapat menimbulkan emisi polutan organik yang persisten. Operasi terus-menerus membutuhkan maserasi bahan padat untuk memastikan bahan yang konsisten. Hal ini diakui bahwa, untuk unit yang lebih kecil dan unit penanganan seluruh bangkai, operasi terus-menerus tidak mungkin tepat.
Di mana campuran insinerasi diusulkan, kriteria waktu suhu tungku yang sama dan tempat tinggal harus diadopsi.
4.1.2. Bahan Pakan
Adanya plastik dan kontaminan lainnya (terutama senyawa klorin) dalam bahan pakan harus dihindari untuk mengurangi generasi pencemar organik yang persisten selama pembakaran tidak lengkap. Hal ini diakui bahwa penggunaan kantong plastik dan bahan yang sejenis diperlukan untuk kebersihan operator dan hewan. Namun, penggunaannya harus diminimalkan dengan penggunaan perangkat pakan mekanik dan otomatis.
Harus diakui bahwa bangkai dan produk sampingan perlu diklasifikasikan menurut sumber (misalnya, bahan risiko tertentu).
Metode yang harus dipertimbangkan meliputi:
4.1.3 Bahan Bakar
Penggunaan bahan bakar bersih direkomendasikan untuk start-up, dukungan pembakaran dan setelah pembakaran. Fasilitas yang lebih besar harus bertujuan untuk pembakaran dalam tungku untuk meminimalkan penggunaan bahan bakar. Penggunaan bahan bakar limbah yang diturunkan atau lainnya yang berpotensi terkontaminasi dengan polutan organik yang persisten harus diminimalkan dan tidak harus digunakan selama start-up atau proses ketika suhu di bawah 850 ° C dan pada kondisi yang tidak stabil.
4.1.4 Kontrol Proses yang Efektif
Sistem kontrol proses digunakan untuk menjaga stabilitas proses dan beroperasi pada tingkat parameter yang akan memberikan kontribusi pada minimalisasi timbulnya pencemar organik yang persisten, seperti memelihara suhu tungku minimal 850 ° C untuk menghancurkan polutan tersebut. Idealnya, emisi polutan organik yang persisten harus dipantau terus menerus untuk memastikan rilisnya berkurang. Variabel seperti suhu, waktu tinggal, dan tingkat CO, senyawa organik yang mudah menguap dan komponen gas lainnya harus terus dipantau dan dipelihara untuk membangun kondisi operasi yang optimum.
4.1.5 Kompetensi Operator
Pengelolaan fasilitas merupakan kunci untuk memastikan operasi yang aman dan ramah lingkungan. Semua personil pengoperasian fasilitas harus sepenuhnya mahir dengan tugasnya, khususnya yang berkaitan dengan operasi rutin, pemeliharaan, pengendalian penyakit, proses kondisi gangguan dan memahami peraturan lingkungan setempat. Kompetensi operator harus ditangani dengan pelatihan yang sesuai pada tingkat yang sesuai untuk fasilitas tersebut.
4.2 Tindakan Sekunder
Langkah-langkah sekunder dilakukan dengan teknik pengendalian pencemaran. Metode ini tidak menghilangkan timbulnya kontaminan, tetapi berfungsi sebagai sarana untuk menampung dan mencegah emisi.
4.2.1 Pengumpulan Gas dan Asap
Emisi udara harus dikontrol pada semua tahap proses, termasuk penanganan material, pembakaran dan transfer material, untuk mengontrol emisi polutan organik yang persisten. Tungku perlu disegel terutama yang mengandung emisi yang mudah hilang (sementara) pada pemulihan panas dan mengumpulkan gas buang untuk pengurangan.
4.2.2 Alat Kontrol Polusi udara
Fasilitas yang besar harus menggunakan berbagai peralatan pengendalian pencemaran udara untuk mengontrol semua emisi yang signifikan ke atmosfer. Perawatan dalam pemilihan bahan, desain dan penggunaan peralatan pengendalian polusi udara untuk polutan lain, secara umum akan mengurangi emisi polutan organik yang persisten. Desain harus mengenali potensi pembentukan pencemar organik yang persisten terpilih dan memperkecil potensi pembentukan tersebut. Partikulat harus dihapus untuk mengurangi emisi PCDD / PCDF ke atmosfer (meskipun mereka akan dibuang ke TPA). Filter kain adalah teknik yang efektif tetapi pada dasarnya merupakan perangkat suhu rendah (sampai 200 ° C).
Untuk proses di fasilitas kecil penggunaan afterburner dengan pengurangan memadai untuk mengontrol emisi polutan organik yang persisten, dan partikulat pengurangan dianggap tidak perlu.
Pengendalian pencemaran polusi udara harus terus dipantau oleh perangkat untuk mendeteksi kegagalan. Perkembangan terkini terdapat metode pembersihan secara online dan penggunaan lapisan katalitik untuk menghancurkan PCDD / PCDF.
Perlakuan dengan karbon aktif harus dipertimbangkan untuk dihilangkan bahan pencemar organik yang persisten dari gas buang. Karbon aktif memiliki area permukaan besar sehingga PCDD / PCDF dapat diserap. Gas buang dapat diperlakukan dengan karbon aktif menggunakan reactor yang tetap atau bergerak, atau dengan suntikan partikulat karbon ke dalam aliran gas yang diikuti oleh penghilangan debu filter dengan menggunakan efisiensi tinggi sistem penghilang debu seperti filter kain.
5. Ringkasan Langkah/Tindakan yang Dapat Dilakukan
Tabel 2 dan 3 menyajikan ringkasan dari langkah-langkah yang dibahas dalam bagian sebelumnya.
Tabel 2. Langkah-langkah untuk proses yang direkomendasikan untuk incinerator bangkai hewan yang baru
Tabel 3. Ringkasan langkah-langkah primer dan sekunder untuk penghancuran bangkai hewan
Tingkat kinerja yang terkait dengan teknik terbaik yang tersedia dan praktik lingkungan hidup terbaik
Tingkat kinerja PCDD / PCDF pada emisi udara terkait dengan teknik terbaik yang tersedia adalah <0,1 ng I-TEQ / Nm3 pada 11% oksigen, suhu kering dan standar tekanan (0 ° C 101,3 kPa). Untuk informasi lebih lanjut lihat Komisi Eropa 2003.
Referensi
Catatan
1) polutan organik persisten diendapkan pada daerah penggembalaan dan yang hadir di pakan ternak siap dapat dicerna dan dapat terakumulasi oleh hewan selama masa hidup mereka.
2) 1 ng (nanogram) = 1 × 10-12 kilogram (1 × 10-9 gram). Untuk informasi tentang pengukuran toksisitas lihat bagian IC, ayat 3 dari pedoman ini.
Views: 13446