Propana: Impor, Penggunaan, dan Dampaknya

Penulis: Geanita Nurfika Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama, KLHK

Propana adalah senyawa hidrokarbon alkana rantai lurus dengan penyusun tiga atom karbon dengan rumus C3H8, berbentuk gas tidak berwarna, dan tidak berbau. Propana diperoleh dari hasil penyulingan minyak alam dan pemrosesan gas alam. Biasanya Propana didistribusikan dalam bentuk gas cair bertekanan.

Gambar 1. Senyawa propana (dari berbagai sumber)

Propana bersifat sangat mudah terbakar (extremely flammable gas). Berat jenis propana lebih berat dibandingkan dengan udara yang menandakan bahwa propana akan berada di bawah udara pada ruang yang bersamaan. Propana juga bersifat sebagai gas bertekanan, karena propana disimpan dalam tanki silinder yang diberikan tekanan untuk mengubah wujud gas propana menjadi wujud cair.

Gambar 2. Simbol B3 dan/atau GHS untuk propana

Sumber: ECHA

Propana dihasilkan dari crude oil hasil eksplorasi minyak dan gas. Hasil dari proses tersebut kemudian didistribusikan melalui pipa-pipa dan disimpan dalam wadah silinder atau tanki-tanki besar.

Propana dihasilkan dari eksplorasi minyak dan gas yang berasal dari fosil. Cadangan minyak ini bukan merupakan sumber yang dapat diperbaharui sehingga lambat laun akan habis seiring dengan banyaknya permintaan propana di pasaran yang tidak sebanding dengan cadangan yang ada di alam.

Impor

Ketersediaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah NKRI dapat diperoleh dengan cara dua hal, yaitu melalui suplai dalam negeri baik melalui proses manufaktur atau eksplorasi, dan juga melalui suplai impor dengan memasukkan B3 ke wilayah Indonesia. Kedua aktivitas ini termasuk ke dalam kategori pengelolaan B3 sebagaimana disebutkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Pasal 1 ayat 2, yang menyebutkan bahwa Pengelolaan B3 adalah kegiatan yang menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan, dan atau membuang B3.

Propana adalah salah satu B3 yang diatur oleh Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran PP Nomor 74 Tahun 2001. Berdasarkan klasifikasinya pada PP Nomor 74 Tahun 2001, propana merupakan B3 yang dapat dipergunakan di wilayah Indonesia. Meskipun demikian, kegiatan memasukkan propana ke wilayah Indonesia melalui aktivitas impor diatur oleh pemerintah dengan mewajibkan importir memiliki Surat Keterangan Registrasi B3. Registrasi B3 adalah pendaftaran dan pemberian nomor terhadap B3 yang ada di wilayah Republik Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor propana. Kegiatan impor propana bertujuan untuk memastikan pasokan propana dalam negeri memenuhi kebutuhan akan permintaan propana oleh masyarakat.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berperan untuk mengetahui jumlah B3 yang masuk ke dalam wilayah Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, telah dikembangkan Secure File Transfer Protocol (SFTP) yang terintegrasi dengan INSW sehingga data impor B3 dapat dipantau.

Gambar 3. Perbandingan Total Impor B3 dan Impor Propana

Gambar 4. Persentase Impor Propana Terhadap Total Impor B3

Berdasarkan data SFTP pada Laporan Tahunan KLHK 2019 dan 2020, serta data SFTP Tahun 2021 Semester 1, diketahui bahwa jumlah propana yang diimpor cukup mendominasi. Terlihat bahwa propana telah diimpor sebesar 55% dari total B3 yang diimpor ke Indonesia pada tahun 2019, yaitu sebanyak 163.610 ton. Di tahun 2020, dominasi Propana menurun menjadi 21% dari total B3 yang diimpor, namun mengalami lonjakan jumlah impor menjadi 1.197.547 ton atau meningkat sebanyak 733%. Pada semester 1 tahun 2021, Propana kembali mendominasi dengan impor 95% dari total B3 yang diimpor atau sebanyak 47.003.785 ton. Jumlah ini meningkat 3.918% dibandingkan jumlah propana yang diimpor pada tahun 2020.

Dari tahun 2019 hingga 2021-semester 1, jumlah propana terus mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Peningkatan jumlah impor propana menunjukkan bahwa permintaan propana di dalam negeri mengalami kenaikan. Hal ini dimungkinkan karena pasokan propana di dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.

Gambar 5. Jumlah dan Aktivitas Impor Propana Pada Tahun 2021 Semester 1

Merujuk pada grafik, diketahui bahwa pada tahun 2019 terdapat 89 kali terjadinya aktivitas impor propana dan mengalami kenaikan di tahun 2020 sebanyak 97 kali aktivitas impor. Pada tahun 2021-Semester 1, terdapat 47 kali aktivitas impor namun total impor propana naik secara signifikan. Hal ini menandakan bahwa jumlah propana yang diimpor dalam satu kali impor lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Gambar 6. Jumlah Impor dan Aktivitas Impor Propana di Pelabuhan Pada Tahun 2021 Semester 1

Selama periode tahun 2021 semester 1, propana yang diimpor tersebut dibongkar di tiga pelabuhan bongkar di Indonesia, yaitu:

1.Pelabuhan Merak, Banten

2.Pelabuhan Kalbut Situbondo, Jawa Timur

3.Pelabuhan Tanjunguban, Kepulauan Riau

Dari ketiga pelabuhan tersebut propana paling banyak diimpor melalui Pelabuhan Merak dengan jumlah aktivitas 18 kali. Sedangkan pada Pelabuhan Kalbut Situndo, terdapat aktivitas impor terbanyak, yaitu 23 kali, namun jumlah propana yang diimpor sangat sedikit dibandingkan Pelabuhan Merak. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah Propana yang diimpor pada setiap 1 kali aktivitas impor di Pelabuhan Kalbut Situbondo lebih sedikit dibandingkan dengan Pelabuhan Merak.

Gambar 7. Persentase Impor Propana Berdasarkan Negara Asal Pada Tahun 2021 Semester 1

Jika dikelompokkan berdasarkan negara asal impor, Qatar mendominasi sebagai negara eksportir propana terbanyak, sejumlah 98,2%. Negara lainnya yang menjadi eksportir propana ke Indonesia adalah Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Malaysia.

Penggunaan Propana

Melihat dominasi impor Propana ke Indonesia, menunjukkan bahwa propana sangat dibutuhkan di dalam negeri dan perlunya pasokan tambahan dari luar negeri. Penggunaan propana cukup luas di masyarakat dan permintaan pasar akan propana di dalam negeri sangatlah besar.

Beberapa kegunaan propana diantaranya dapat dimanfaatkan pada perumahan, agrikultur, dan bahan bakar kendaraan. Pada perumahan, propana dapat digunakan sebagai sumber energi untuk memanaskan air, memasak, mengeringkan pakaian, dan juga digunakan sebagai bahan bakar pemanggang outdoor. Pada sektor agrikultur propana digunakan untuk pemanas pada area rumah kaca, mengeringkan hasil tanaman, dan juga sanitasi. Penggunaan propana sebagai bahan kendaraan dapat ditemukan kendaraan indoor seperti forklift di dalam area produksi manufaktur.

Penggunaan propana juga dapat ditemukan pada produk perekat dan sealant. Propana juga dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar transportasi yang menghasilkan emisi lebih rendah dibandingkan dengan penggunaan solar dan bahan bakar lainnya.

Di Indonesia, propana banyak digunakan sebagai bahan bakar di dapur, atau dikenal dengan istilah elpiji atau Liquified Petroleum Gas (LPG). Pada dasarnya propana adalah gas yang tidak berbau, namun untuk penggunaan bahan bakar, propana ditambahkan bahan kimia berupa mercaptan untuk menambahkan bau busuk. Penambahan merkapatan berfungsi untuk mengetahui adanya kebocoran propana dari wadahnya. Penyusun utama LPG lainnya adalah butana yang juga merupakan senyawa hidrokarbon (C4H10).

Dalam penggunaannya, propana ditempatkan dalam tanki yang kemudian dikompresi dengan diberikan tekanan sehingga wujud propana berubah dari gas menjadi cair. Tanki berfungsi untuk menjaga wujud propana tetap cair dan dapat didistribusikan. Tanki digunakan untuk menyimpan propana dalam jumlah besar. Selanjutnya propane didistribusikan dalam silinder kecil yang dapat dipakai dalam skala rumah tangga.

Gambar 8. Tanki penyimpanan propana

Sumber: propanespeciality.com

Gambar 9. Silinder penyimpanan propana

Sumber: propane101.com

Dampak

Sistem NFPA 704 seringkali menjadi acuan dalam mengklasifikasikan bahaya suatu bahan kimia dalam respon tanggap darurat. NFPA 704 adalah suatu standar milik National Fire Protection Association di Amerika Serikat yang berfungsi untuk mengetahui jenis bahaya yang mencakup informasi kesehatan (health), kemudahan bahan untuk terbakar (flammability), kestabilan (instability), dan bahaya khusus (special hazard).

Berdasarkan klasifikasi bahayanya, propana diketegorikan dalam NFPA 704 dengan hasil sebagai berikut:

Klasifikasi Rating Penjelasan
Kesehatan 2 Propana dalam keadaan darurat dan paparan yang intens dapat menimbulkan ketidakmampuan sementara dan cedera ringan.
Kemudahan untuk terbakar 4 Propana sangat cepat dan mudah sekali menguap pada tekanan udara normal dan pada temperatur normal. Propana sangat mudah tersebar di udara dan mudah membakar
Instabilitas/Reaktivitas 0 Propana bersifat stabil

Gambar 10. NFPA Diamond Propana

Sumber: PubChem

Propana yang terhirup dalam jumlah kecil tidak membahayakan. Namun, paparan dalam konsentrasi besar dan intense, maka dapat menyebabkan kesulitan bernapas, detak jantung meningkat, dan juga pusing. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker di area kebocoran propana sangat dianjurkan untuk menghindari masuknya propana melalui sistem pernapasan.

Penggunaan propana perlu memperhatikan risiko kebocoran gas yang dapat terjadi pada tabung atau tanki. Propana yang bocor dapat berwujud cair maupun gas. Uap Propana memiliki densitas lebih berat dibandingkan udara, yang mengakibatkan nyala api lebih dulu bereaksi dengan uap propana dan dengan mudah api menjalar ke sumber kebocoran. Karena sifat propana yang sangat mudah terbakar, maka risiko penyebaran kebakaran ke pipa penyalur propana juga dapat terjadi.

Penyimpanan propana dalam LPG yang tidak sesuai dapat berpotensi menimbulkan ledakan pada tabung. Jika tabung mendapatkan panas berlebih dari udara luar, atau disebut dengan overheating, maka tekanan gas di dalam tabung akan meningkat sehingga tabung dapat meledak.

Pengiriman propana menggunakan kendaraan dengan tanki silinder juga tidak luput dari risiko terjadinya kebocoran propana. Untuk menghindari terjadinya kebocoran saat pengiriman, maka kendaraan pengirim propana perlu mendapatkan izin pengangkutan B3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dengan surat rekomendasi pengangkutan B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di samping itu, perlu ada pengecekan kendaraan secara berkala untuk mengetahui kelayakan operasi dari kendaraan tersebut. Pengemudi kendaraan yang bertanggung jawab dalam pengiriman propana juga perlu mengetahui cara menangani potensi kebocoran gas di jalan, khususnya bahaya propana yang sangat mudah terbakar.

Seperti bahan kimia hidrokarbon lainnya, pembakaran propana mengemisikan gas karbon dioksida yang berdampak pada kenaikan suhu bumi dan mengakibatkan terjadinya perubahan iklim. Walaupun emisi propana lebih sedikit dibandingkan bahan bakar lainnya, namun penggunaan propana juga perlu dilakukan secara bertanggung jawab karena emisi tersebut tetap berdampak pada suhu bumi.

Penutup

Propana merupakan salah satu sumber bahan bakar yang ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan bakar lainnya seperti solar dan bensin karena rendahnya emisi karbon yang dihasilkan. Selain itu, propana juga merupakan bahan bakar yang lebih bersih dibandingkan penggunaan minyak tanah sebagai bahan bakar di dapur.

Meskipun manfaat propana sangat besar dalam kehidupan, penggunaan propana tetap tidak luput dari risiko bahaya dan dampaknya pada lingkungan. Hal ini menjadikan kita perlu ikut berperan dalam penggunaan dan pengelolaan propana yang bertanggungjawab.

Referensi:

1.Canadian Centre for Occupational Health & Safety: https://www.ccohs.ca/oshanswers/chemicals/chem_pro...

2.National Propane Gas Association. Today’s Propane: Clean, Low-Carbon, Abundant American Energy: https://www.npga.org/wp-content/uploads/2020/12/NP...

3.Propane Education and Research Council: propane.com/about/about-perc

4.Widarto, Zendy Kurnia, Hendik Eko Hadi, Renny Rakhmawati. Pendeteksi dan Pengamanan Kebocoran Gas LPG (Propana) Berbasis Mikrokontroller Melalui SMS Sebagai Media Informasi. Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

5.https://datapolis.id/waspada-potensi-ledakan-di-ru...

6.https://echa.europa.eu/substance-information/-/sub...

7.https://pubchem.ncbi.nlm.nih.gov/compound/Propane

8.https://www.propane101.com/consumerpropanecylinder...

9.https://propanespecialty.com/blog/advantages-of-pr...

10.https://www.uwsp.edu/cnr-ap/KEEP/Documents/Activit...

klhk b3 ditpb3 ditjenpslb3 bahan kimia propana

Views: 26510