Batam, 13 Agustus 2024 – Direktorat Pengelolaan B3 menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Coaching Clinic Layanan Publik Pengelolaan B3 di Wilayah Sumatera, yang berlangsung pada 13 Agustus 2024 di Batam Marriot Hotel Harbour Bay. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada perusahaan-perusahaan yang mengimpor atau menggunakan B3, serta perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan B3, terkait layanan registrasi, notifikasi, dan rekomendasi pengangkutan B3 yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengelolaan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Peserta pertemuan terdiri dari kalangan pelaku usaha pengelola B3 yang berdomisili di wilayah Sumatera, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Pelayanan Terpadu Satu Pintu/PTSP Biro Umum KLHK serta peserta dari internal Direktorat Jenderal PSLB3.
Direktur Pengelolaan B3, Ari Sugasri, menekankan pentingnya peningkatan layanan publik dalam pengelolaan B3 untuk melindungi lingkungan dan kesehatan manusia, serta menyoroti pentingnya peran serta perusahaan dalam mematuhi regulasi dan ketentuan pengelolaan B3.
Terdapat 2 topik penting yang dibahas pada sessi materi dan diskusi yaitu Kebijakan Pelayanan Publik B3 serta Pelaporan Pengelolaan B3.
Pada sesi coaching clinic, peserta bekerja dalam kelompok dengan diberikan pendampingan praktis oleh fasilitator sehingga peserta dapat lebih memahami materi yang diberikan dan berdiskusi lebih intens memecahkan masalah studi kasus terkait registrasi, notifikasi, atau rekomendasi pengangkutan B3. Terhadap kelompok coaching clinic dengan hasil diskusi dan solusi permasalahan terbaik diberikan apresiasi/penghargaan.
Pertemuan diakhiri Direktur Pengelolaan B3 dengan pesan kepada pelaku usaha agar setiap pemegang Surat Keterangan Registrasi B3 melakukan pelaporan pengelolaan B3 secara periodik yang dapat dilakukan melalui aplikasi pelaporan online EPIB3.
b3 Pengelolaan b3 ditpb3 sistem informasi b3 Pelaporan Impor B3 layananpublikb3