Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta (27/9). Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menyelenggarakan kegiatan ‘Focus Group Discussion (FGD) B3 yang Menjadi Perhatian dan Berbahaya Bagi Lingkungan Hidup’ di Gedung Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) – Baranang Siang, Bogor pada tanggal 27 September 2019. Peserta kegiatan adalah mahasiswa/i Pascasarjana Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB (PSL - IPB).
Acara dibuka oleh Direktur Pengelolaan B3, Ir. Yun Insiani, M.S.c, yang menyampaikan tentang kebutuhan akan B3 dalam berbagai aspek kehidupan namun harus tetap diminimalkan resikonya baik bagi lingkungan maupun kehidupan manusia. Selain itu disampaikan juga terkait peran KLHK National Focal Point untuk berbagai Konvensi Internasional terkait B3 seperti Konvensi Stockholm, Konvensi Rotterdam, dan Konvensi Minamata. FGD diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan peneliti maupun universitas dalam penyusunan kebijakan pengelolaan B3 yang berbasis sains.
Ketua Program Doktor PSL IPB, Prof. Dr. Ir. Widiatmaka, DAA, mengharapkankegiatan ini menjadi diskusi yang berkelanjutan karena dapat dijadikan sumber pembelajaran bagi civitas akademika terutama mahasiswa/i pascasarjana program PSL IPB. Dengan demikian, lembaga perguruan tinggi dapat bersinergi dengan instansi KLHK sebagai pembuat kebijakan.Diharapkan IPB dan KLHK selaku perguruan tinggi dan instansi pemerintah dapat berkoordinasi dan bekerjasama untuk melakukan penelitian bersama terutama penelitian terkait dengan B3 terutama B3 yang menjadi perhatian dan berbahaya bagi lingkungan hidup.
Dalam kegiatan ini dilakukan paparan tentang Pengelolaan B3 serta pembatasan B3. Selanjutnya juga dijelaskan lebih lanjut terkait beberapa kajian B3 yang menjadi perhatian dan berbahaya bagi lingkungan hidup seperti Nonilfenol (NP), Dibutil Ftalat (DBP), Diklorobenzena (DCB), Triklosan (TCS), dan Triazofos (TZF). Pengkajian B3 dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik bahaya B3 baik dalam bagi lingkungan dan manusia, jumlah impor, luas penggunaan, ketersediaan B3 alternatif pengganti, dan faktor – faktor lainnnya. Beberapa masukan peserta dalam FGD ini antara lain:
Kegiatan FGD ditutup oleh Ibu Grace J. R. Siregar selaku Kepala Subdirektorat Penanganan B3 yang mengapresiasi dukungan IPB terhadap pelaksanaan FGD. Kegiatan FGD yang bertempat di Gedung Pascasarjana PSL IPB ini merupakan FGD perdana yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengelolaan B3 terutama Subdirektorat Penanganan B3 dalam hal pembatasan B3. Kritik dan saran akan menjadi bahan evaluasi baik untuk pelaksanaan FGD B3 berikutnya maupun evaluasi untuk penyusunan kajian rekomendasi pembatasan B3.