Pertemuan tahunan diselenggarakan untuk menyampaikan perkembangan kegiatan Pengelolaan PCBs dan Peralatan Terkontaminasi PCBs sejak 2013 sampai Triwulan III 2016 dan penyampaian rencana kerja 2017.
Sebagai salah satu negara pihak pada Konvensi Stockholm dan pada 2014 yang lalu telah memperbarui Rencana Aksi Nasional untuk melakukan pengelolaan bahan pencemar organik tahan urai (persistent organic pollutants/POPs). PCBs merupakan salah satu bahan pencemar organik yang tahan urai yang harus dilakukan pengelolaan sampai 2020. Sejak 2013, KLHK bekerjasama dengan UNIDO (United Nation Industrial Development Organization) dan GEF (Global Environmental Facility) untuk melakukan kegiatan pemusnahan PCBs.
Pertemuan ini dilakukan untuk memberikan gambaran dan penjelasan mengenai progress kegiatan yang telah dilakukan sejak awal dimulai kepada pemangku kepentingan, yakni pengelolaan PCBs yang ramah lingkungan dan pengelolaan limbah PCBs dan peralatan terkontaminasi PCBs sebanyak 3.000 ton. Melalui pertemuan, pemangku kepentingan dapat mengetahui informasi-informasi terbaru dan memberi masukan positif kepada pemangku kepentingan.
Tanggal 13 dan 14 September 2016 di Park Lane Hotel Jakarta diadakan pertemuan dan pembahasan oleh perwakilan Kementerian LHK: perwakilan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Biro Keuangan, Biro Perencanaan; Kementerian Perindustrian: perwakilan Setjen, dan Industri Hijau; Kementerian ESDM: Ditjen Ketenagalistrikan; BPPT,perwakilan UNIDO, perwakilan dari pihak swasta, PLN, PT. Krakatau Daya Listrik, dan PT. Freeport Indonesia.
Perwakilan UNIDO menyampaikan bahwa, KLHK bersama dengan UNIDO sedang menyusun PCBs official guidance, economic instrument, telah melakukan inventarisasi PCBs di Pulau Jawa, workshop, training, ToT, project implementation review, dan saat ini pertemuan konsultatif nasional.
Hasil pertemuan grup konsultatif nasional menyepakati beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, seperti penyampaian laporan terkait progress project PCBs kepada pemangku kepentingan yang terkait, dan pertemuan ini agar dilakukan setiap tahun.