Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta (05/9). Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLHK menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Impor B3 Secara Elektronik (E-PIB3 Ver 2.0) selama 3 (tiga) hari pada Senin (2/9/2019) di Kalpataru-KLHK, Rabu-Kamis (4-5/9/2019) di Hotel Park. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan bagi Importir B3 dalam akses registrasi B3 dan pemenuhan kewajiban pelaporan B3 sesuai peraturan yang berlaku”, ujar Kasubdit. Inventarisasi Penggunaan B3, Ria Rosmayani Damopolii yang mewakili Direktur Pengelolaan B3 dalam acara pembukaan.
Aplikasi E-PIB3 Ver 2 dibangun dengan penyederhanaan format isian data; sistem yang terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan akun tunggal; penyediaan notifikasi bukti penyampaian laporan realisasi impor B3 secara elektronik serta fasilitasi update lokasi pelaku usaha importir berdasarkan geopoint peta. “Hal tersebut sebagian dari penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya (Ver 1.0) dengan memperhatikan masukan dan penyempurnaan troubleshoot dari para importir B3, sehingga perlu upaya mensosialisasikan serta pengujian aplikasi tersebut secara intensif.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 90 peserta perusahaan Importir B3 terpilih yang aktif menyampaikan laporan realisasi impor B3 ke KLHK, dimana sebelumnya juga diawali dengan mengundang sekitar 35 perusahaan importir untuk melakukan ujicoba trouble input aplikasi. Pada sosialisasi tersebut juga hadir perwakilan dari PTSP, Pusdatin KLHK dan PT. Agrisoft Citrabuana sebagai pihak eveloper sistem. Manfaat dari aplikasi tersebut antara lain memberikan kemudahan bagi importir untuk menyampaikan data secara online, efisiensi waktu, mengurangi konsumsi kertas (paperless), dan tersajinya data yang akuntabilitas karena langsung diinput oleh importir.
Selain melalui aplikasi E-PIB3, KLHK sebagai institusi yang menerbitkan registrasi B3 memiliki akses terhadap data realisasi impor B3 terintegrasi INSW (Indonesia National Single Window) sehingga dapat mengetahui perusahaan Importir B3 yang belum menyampaikan laporan dan tingkat kepatuhan pelaporan perusahaan serta kemudahan bagi pihak KLHK untuk melakukan pengolahan dan analisis data secara real time dalam mendukung pelaksanaan sebagaimana mandat ketentuan PP 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan B3.
Unduh materi sosialisasi:
2. Alur proses elektronik registrasi B3;
2. Tatacara Operasional E-Pelaporan Impor B3.
#ditpb3#ditjenpslb3 #klhk #epib3ver2