Abstrak | Lingkungan pantai merupakan suatu kawasan yang spesifik, dinamik, memiliki kekayaan habitat yang beragam di darat maupun di laut. Luas lahan kawasan pantai sangat terbatas padahal pemanfaatannya semakin lama semakin meningkat sehingga sering terjadi konflik kepentingan antar sektor yang membutuhkannya. Di lain pihak belum ada dukungan data, informasi dan koordinasi antar instansi yang sistematis, efektif dan efisien dalam masalah pengelolaan lingkungan pantai. Selama ini pengumpulan, penyimpanan, pengolahan data dan informasi serta penentuan kebijakan dilakukan secara sektoral oleh berbagai instansi yang terkait dan sering tidak terjadi koordinasi dan keterpaduan program dan kebijakan. Ditambah lagi masih belum ada kepastian siapa yang berwenang dalam perencanaan dan pengelolaan lingkungan pantai (belum ada sistem atau model jaringan kelembagaan yang baik). Untuk itu dibutuhkan komitmen dan peran serta stakeholders di daerah baik di tingkat propinsi, kabupaten/kota, dan desa-desa, untuk bersama-sama aktif dalam pengelolaan sumberdaya pantai, yang kemudian dituangkan dalam peraturan perundangan yang mengatur kewenangan masing-masing. Selain itu diperlukan mekanisme koordinasi yang jelas dan tegas baik koordinasi horisontal maupun vertikal serta melibatkan peran aktif masyarakat luas dalam mekanisme pengawasan |